Di tengah hiruk-pikuk pembangunan Batam sebagai kota industri dan gerbang ekonomi Asia Tenggara, ada sekelompok manusia yang nyaris tak terdengar suaranya. Mereka bukan pendatang baru, bukan pula bagian dari gelombang urbanisasi modern.
Mereka adalah Orang Darat, salah satu kelompok penduduk paling awal di Kepulauan Riau, yang kini hanya tersisa segelintir keluarga di Kampung Sadap, Pulau Rempang. Keberadaan mereka bukan sekadar soal identitas etnis, melainkan juga tentang bagaimana negara dan masyarakat memperlakukan ingatan, sejarah, dan manusia yang hidup di luar logika pembangunan arus utama.
Jejak Orang Darat dalam Catatan Kolonial
Kajian tentang Orang Darat memang masih sangat terbatas. Namun dari serpihan arsip kolonial dan penelitian sejarah, dapat ditelusuri bahwa Pulau Rempang telah dihuni jauh sebelum Batam dikenal sebagai kawasan industri. Peneliti sejarah dari Pusat Riset Kewilayahan BRIN, Dedi Arman, menyebut bahwa keberadaan Orang Darat setidaknya tercatat sejak abad ke-19.
Salah satu sumber awal datang dari Residen Riau, Elisha Netscher, yang berkunjung ke Rempang dan menuliskan pengamatannya dalam Beschrijving van een Gedeelte der Residentie Riouw (1849). Netscher menyebut penduduk asli Rempang sebagai Orang Darat, istilah yang juga digunakan oleh sejumlah peneliti Eropa lain. Ketertarikan Netscher tidak lepas dari posisi Rempang sebagai penghasil gambir dan lada, komoditas penting dalam ekonomi kolonial kala itu.
Sebelum kunjungan Netscher, dua warga Orang Darat bahkan pernah dibawa ke Tanjung Pinang untuk menghadap Residen Riau, H. Cornets de Groot. Fakta ini menunjukkan bahwa Orang Darat bukan komunitas terisolasi sepenuhnya, melainkan telah lama masuk dalam radar administrasi kolonial.
Catatan lain datang dari J.G. Schot dalam Indische Gids (1882), yang menyebut Pulau Rempang dihuni oleh suku asli bernama Orang Darat yang tinggal di pondok-pondok sederhana. Pada 4 Februari 1930, P. Wink, Controleur Onderafdeling Tanjung Pinang, kembali mengunjungi Orang Darat dan menuliskan laporannya dalam artikel Verslag van een Bezoek aan de Orang Darat van Rempang. Dalam catatan itu, Wink mendata delapan laki-laki, dua belas perempuan, dan enam belas anak-anak. Ia mencatat ciri fisik mereka yang berkulit lebih gelap dibanding orang Melayu, tidak memiliki sampan, dan hidup dari bercocok tanam.
Ahli linguistik Jerman, Hans Kahler, melalui kajiannya atas Koloniaal Tijdschrift (1939), bahkan mengaitkan Orang Darat Rempang dengan kelompok Pra-Melayu di Semenanjung Malaya, khususnya Orang Senoi. Mereka dipandang sebagai komunitas pemburu-peramu dan peladang berpindah yang menukar hasil hutan dengan bahan pangan, serta melakukan barter dengan pedagang Tionghoa. Dalam perspektif ini, Orang Darat bukan sekadar sub-etnis Melayu, melainkan bagian dari lapisan penduduk awal di kawasan Sundaland.
Cerita rakyat setempat menambah lapisan narasi: Orang Darat diyakini berasal dari Teluk Lingga, Trengganu, dan Pulau Siantan (Anambas). Budayawan Rida K. Liamsi menyebut mereka sebagai bagian dari Orang Laut yang memilih menetap di darat, setia kepada Kesultanan Riau–Lingga. Namun seiring runtuhnya struktur kesultanan dan masuknya kolonialisme, posisi mereka kian terpinggirkan.
Orang Darat di Indonesia Merdeka: Dari “Masyarakat Terasing” ke Pinggiran Pembangunan
Memasuki era Indonesia merdeka, jejak Orang Darat justru semakin samar. Laporan Tempo rubrik Selingan (8 Oktober 2023) menyebut bahwa saat ini Orang Darat “murni” hanya tersisa empat keluarga di Kampung Sadap, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Batam. “Yang masih berdarah murni Orang Darat ya yang tinggal di Kampung Sadap itu,” ujar Dedi Arman.
Pada 1993, rezim Orde Baru memukimkan Orang Darat melalui program Pembinaan Kesejahteraan Masyarakat Terasing. Program ini, seperti banyak kebijakan serupa di Indonesia, berangkat dari niat integrasi, tetapi sering mengabaikan cara hidup dan pengetahuan lokal. Dedi menemukan bahwa sebagian Orang Darat justru melarikan diri ke hutan pada 1977 karena tidak terbiasa hidup menetap dan teratur.
Dalam bukunya, “Orang Darat di Pulau Rempang: Tersisih Dampak Pembangunan Kota Batam”, Dedi memprofilkan enam warga Orang Darat yang tersisa: Lamat, Yang Adek, Tongku, Baru, Opo, dan Senah (Rosna). Usia mereka diperkirakan 60–70 tahun, tanpa catatan kelahiran karena buta aksara. Senah disebut sebagai yang tertua.
Kampung Sadap sendiri lama terisolasi, hanya bisa dijangkau lewat sungai. Jalan darat baru dibuka bertahun-tahun kemudian. Ironisnya, hingga kini kampung tersebut belum dialiri listrik. Beberapa warga memiliki gawai, tetapi harus berjalan sekitar empat kilometer untuk menumpang mengisi daya. Mereka hidup dari bercocok tanam seadanya, mencari ikan atau ketam di sungai, serta mengandalkan bantuan sosial pemerintah.
Dokumen pertanahan era 1970–1980 yang ditandatangani aparat desa dan kecamatan (saat Rempang masih masuk Kabupaten Bintan) menjadi bukti kuat bahwa Orang Darat telah lama bermukim di sana. Rempang, dengan demikian, bukanlah “lahan kosong” seperti kerap diasumsikan dalam narasi pembangunan.
Perubahan besar terjadi setelah pembangunan Jembatan Barelang pada 1990-an—dari Jembatan Raja Haji Fisabilillah hingga Raja Kecik—yang mengintegrasikan pulau-pulau kecil ke dalam orbit ekonomi Batam. Puncaknya adalah rencana pengembangan kawasan eco-city di Rempang, yang memicu konflik agraria dan resistensi warga. Dalam pusaran inilah Orang Darat kembali terdesak, nyaris tak terdengar dalam debat publik.
Bayang-Bayang Truganini: Apakah Sejarah Akan Terulang?
Kisah Orang Darat di Kampung Sadap mengingatkan pada Truganini, perempuan Aborigin Tasmania yang lama dianggap sebagai “yang terakhir”. Lahir sekitar 1812, Truganini hidup di masa Black War, ketika penduduk asli Tasmania dibantai dan dipindahkan secara paksa oleh kolonial Inggris. Ia menyaksikan keluarganya dibunuh, komunitasnya dihancurkan, dan tanah leluhurnya direnggut.
Setelah wafat pada 1876, jenazah Truganini bahkan digali dan dipajang sebagai objek “ilmu pengetahuan” rasial. Sebuah simbol telanjang dari dehumanisasi kolonial. Baru pada 1976, seratus tahun kemudian, jenazahnya dikembalikan dan dihormati sesuai wasiatnya.
Hari ini, klaim bahwa Truganini adalah “yang terakhir” dibantah oleh ribuan keturunan Aborigin Tasmania yang masih hidup dan memperjuangkan hak serta pengakuan budaya mereka. Sejarah membuktikan bahwa kepunahan sering kali bukan fakta biologis, melainkan konstruksi politik dan pengetahuan.
Pertanyaannya: apakah Orang Darat akan mengalami nasib serupa, yang lenyap atau dilenyapkan dari peta sosial, tinggal sebagai catatan kaki sejarah?
Jawabannya belum ditentukan. Orang Darat di Rempang belum punah. Mereka masih hidup, bernapas, dan bertahan. Namun tanpa kebijakan yang adil, riset yang serius, dan pengakuan yang bermartabat, mereka bisa saja hilang—bukan karena takdir, melainkan karena kelalaian kolektif kita.
Menyelamatkan Orang Darat bukan hanya soal melindungi satu komunitas kecil, tetapi tentang memilih: apakah pembangunan akan terus berjalan sambil menghapus yang lemah, atau justru belajar merawat keberagaman sebagai fondasi masa depan bersama di bumi Indonesia. (Red)