Pada Mei 1998, di tengah keruntuhan rezim Soeharto akibat gelombang demonstrasi yang masif dan kerusuhan nasional yang membara, perhatian publik tertuju pada satu pertanyaan besar tentang siapa sesungguhnya yang bertanggung jawab atas dugaan penculikan aktivis pro-demokrasi, dan bagaimana negara meresponsnya? Dalam situasi genting itu, Prabowo Subianto yang saat itu menjabat sebagai Panglima Kostrad menjadi pusat sorotan tajam. Ketegangan ini bahkan diliput oleh The New York Times dan The Guardian yang menggambarkan Indonesia masa itu sebagai "raksasa yang sedang goyah," di mana transisi kekuasaan dibayangi oleh ketakutan akan kudeta militer.
Ketika B. J. Habibie mengambil alih kekuasaan pada 21 Mei 1998, langkah cepat segera diambil untuk meredam potensi konflik militer sekaligus menjawab tekanan publik terkait pelanggaran HAM. Pertanyaan mendesak kemudian apakah keputusan terhadap Prabowo merupakan upaya murni penegakan hukum, ataukah sebuah strategi politik pragmatis untuk menjaga stabilitas negara yang nyaris runtuh?
Hari-hari awal pemerintahan Habibie berlangsung dalam frekuensi ketegangan yang sangat tinggi. Struktur komando militer yang sebelumnya terlihat solid mulai retak oleh perbedaan sikap internal dan faksionalisme. Salah satu momen krusial yang tercatat dalam sejarah terjadi pada 22 Mei 1998, ketika Prabowo mendatangi Istana Negara tanpa prosedur resmi. Langkah ini, dalam konteks politik yang sedang rapuh, memicu kekhawatiran akut akan adanya manuver kekuasaan di tubuh militer. Panglima ABRI saat itu, Wiranto, merespons dengan cepat dan tegas melalui penonaktifan Prabowo dari jabatannya sebagai Panglima Kostrad, sebuah keputusan yang menandai pergeseran peta kekuatan di masa transisi.
Keputusan tersebut berkelindan erat dengan temuan serius terkait dugaan keterlibatan unsur militer dalam penculikan aktivis periode 1997–1998. Laporan Komnas HAM kemudian mengidentifikasi adanya pola penghilangan paksa yang sistematis terhadap para aktivis mahasiswa dan penggerak demokrasi. Dalam dokumen penyelidikan yang mendalam, disebutkan bahwa sejumlah aktivis diculik, sebagian dilepaskan dengan trauma mendalam, namun sebagian lainnya hingga detik ini tidak diketahui nasibnya. Salah satu kutipan yang sering dirujuk dari laporan tersebut menyatakan bahwa tindakan itu “merupakan pelanggaran HAM berat yang membutuhkan pertanggungjawaban negara,” sebuah pernyataan yang terus menggema dalam setiap peringatan Reformasi.
Melengkapi data tersebut, laporan investigasi dari KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) menyoroti bahwa operasi ini dilakukan oleh Tim Mawar, sebuah tim kecil di bawah jajaran Kopassus yang saat itu dipimpin oleh Prabowo. Fakta ini memperkuat tekanan publik agar ada transparansi di tingkat elit militer. Di sisi lain, Dewan Kehormatan Perwira (DKP) TNI pada Agustus 1998 akhirnya memutuskan pemberhentian Prabowo dari dinas militer. Dokumen internal TNI menyebutkan adanya pelanggaran disiplin dan prosedur komando yang tidak bisa ditoleransi.
Dalam berbagai catatan sejarah, termasuk buku memoar “Detik-Detik yang Menentukan” karya B.J. Habibie, keputusan ini digambarkan sebagai langkah darurat untuk “menyelamatkan keutuhan institusi dan negara.” Habibie menuliskan betapa sulitnya posisi presiden saat itu yang harus menyeimbangkan antara tuntutan hukum dan risiko gejolak bersenjata. Dalam narasi resmi pemerintah, stabilitas diposisikan sebagai prioritas utama yang melampaui segalanya.
Namun, perspektif berbeda muncul dari pihak yang membela Prabowo. Dalam sejumlah wawancara dan kesaksian di kemudian hari, ia menyatakan bahwa tindakannya merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan nasional dari ancaman anarkisme. Pernyataan seperti “Saya hanya menjalankan perintah” atau "Tugas saya adalah mengamankan ibu kota" menjadi argumen yang sering dikutip dalam berbagai laporan media dan kajian akademik. Argumen ini mencerminkan dilema klasik dalam struktur militer di seluruh dunia tentang garis tipis antara ketaatan mutlak pada perintah atasan dan tanggung jawab hukum individual terhadap kemanusiaan.
Sementara itu, laporan investigatif dari Majalah Tempo dan liputan BBC News Indonesia pada masa itu menunjukkan adanya konflik internal di tubuh ABRI yang jauh lebih luas daripada sekadar rivalitas personal. Sebagian elit militer menilai langkah tegas terhadap Prabowo sebagai sinyal penting bagi dunia bahwa era reformasi benar-benar menuntut akuntabilitas militer. Namun, ada pula analis yang melihatnya sebagai "pengorbanan" pion politik untuk meredam potensi perpecahan yang lebih besar dan menjaga citra institusi di mata publik serta komunitas internasional yang mulai kehilangan kepercayaan.
Buku “The Habibie Factor” karya Dewi Fortuna Anwar menyoroti dimensi internasional yang tak kalah penting adanya tekanan global. Dunia internasional, khususnya negara-negara Barat dan lembaga donor seperti IMF, menaruh perhatian besar terhadap isu HAM di Indonesia pasca-kerusuhan Mei. Dalam konteks ini, tindakan tegas terhadap Prabowo dapat dibaca sebagai bagian dari upaya pemerintah baru untuk membangun legitimasi dan mengamankan dukungan ekonomi di mata dunia. Tanpa langkah nyata dalam penanganan kasus HAM, transisi demokrasi Indonesia mungkin akan terkucil secara global.
Dari sudut pandang kritis, pencopotan Prabowo memang menjadi simbol penting dari sebuah perubahan era. Ia menandai titik balik dari kekuasaan yang tertutup dan otoriter menuju tuntutan transparansi yang lebih luas. Namun, sejarah tidak berhenti pada surat keputusan pemberhentian. Hingga kini, penyelesaian kasus penculikan aktivis masih menyisakan tanya yang tak kunjung terjawab. Beberapa keluarga korban melalui aksi Kamisan yang tak kenal lelah terus menuntut kejelasan nasib orang-orang yang hilang, sementara proses hukum terhadap aktor-aktor di balik layar dinilai banyak pihak belum sepenuhnya tuntas.
Di titik inilah sejarah tidak lagi sekadar menjadi catatan tentang peristiwa masa lalu, melainkan ruang refleksi yang hidup bagi masa depan bangsa. Reformasi 1998 sering dirayakan sebagai kemenangan besar demokrasi, tetapi juga menyimpan luka-luka menganga yang belum benar-benar sembuh. Pencopotan Prabowo bisa dibaca sebagai langkah tegas negara untuk menegakkan moralitas militer, atau mungkin sebagai sebuah kompromi politik dalam situasi darurat nasional. Keduanya mungkin benar secara bersamaan, namun keduanya juga tidak pernah terasa sepenuhnya cukup bagi rasa keadilan para korban.
Sejarah berbicara tidak hanya tentang siapa yang benar atau salah secara legal formal, melainkan tentang bagaimana sebuah bangsa memilih untuk mengingat atau dengan sengaja melupakan. Kejujuran terhadap sejarah adalah fondasi bagi demokrasi yang sehat. Dan di antara tumpukan dokumen serta ingatan kolektif itu, masih ada suara-suara yang menunggu untuk didengar, keadilan yang menunggu untuk ditegakkan, dan luka yang menunggu untuk benar-benar dipulihkan. (Red)