Indonesia merdeka bukanlah hasil dari sebuah ruang hampa sejarah. Ia lahir dari pergulatan panjang gagasan, organisasi, dan pergerakan yang berdarah-darah, yang sebagian besar dimotori oleh partai-partai politik sebagai bentuk transformasi dari gerakan nasional. Pada fajar kebangsaan kita, partai menjadi wadah artikulasi kepentingan rakyat yang paling murni, palagan tempat ide-ide kemerdekaan disusun, diperdebatkan, dan diperjuangkan dengan penuh risiko. Partai-partai masa itu adalah laboratorium intelektual bagi para pendiri bangsa untuk merumuskan apa makna menjadi sebuah negara yang berdaulat.
Lalu di titik sejarah yang lain, hari ini kita menyaksikan sebuah anomali. Partai-partai politik justru kerap disebut sebagai salah satu faktor determinan di balik kemunduran kualitas demokrasi Indonesia. Di tengah usia yang hampir mencapai satu abad, partai politik di tanah air tampak mengalami stagnasi, bahkan dalam beberapa aspek, menunjukkan kemunduran dalam hal kedalaman gagasan serta integritas praksis. Politik yang mulanya adalah seni mengelola kebijakan demi kemaslahatan, perlahan bergeser menjadi sekadar instrumen perebutan kekuasaan yang tuna visi.
Meski telah melewati lebih dari seratus tahun jatuh-bangun sejak masa kolonial yang represif, masa Orde Lama yang penuh gejolak, Orde Baru yang sentralistik, hingga era reformasi tahun 2025 ini, problem mendasar partai politik kita tampaknya belum banyak berubah. Benang merah persoalannya tetap sama adalah lemahnya pelembagaan gagasan. Apa yang pernah dikritik secara tajam oleh Tan Malaka dalam karya monumentalnya, Naar de Republiek Indonesia pada tahun 1925, terasa masih sangat relevan untuk membedah anatomi politik kita hari ini.
Tan Malaka menulis dengan nada kritik yang jernih bahwa belum ada partai politik di Indonesia yang benar-benar mampu menyusun program secara menyeluruh. Beliau menuntut sebuah manifesto yang mampu mengupas kondisi ekonomi dan sosial masyarakat secara saintifik, lalu merumuskan tuntutan politik yang berbasis pada analisis tersebut. Kritik ini bukan sekadar keluhan seorang revolusioner, melainkan sebuah diagnosis awal tentang kelemahan fundamental partai kita: miskin visi operasional.
Jika kita menengok ke masa kini, kritik tersebut terasa belum pernah benar-benar terjawab secara tuntas. Saya mencoba menelusuri laman resmi beberapa eksponen partai besar, mulai dari Partai Golkar sebagai warisan teknokrasi Orde Baru hingga PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), hingga Partai Gerindra. Secara umum, narasi visi dan misi yang ditampilkan masih berkutat pada retorika normatif. Kalimat-kalimat yang digunakan terasa familiar, serupa dengan diktum dalam buku pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang penuh jargon dan abstrak, sangat minim arah operasional yang konkret.
Jarang sekali kita menemukan dokumen yang secara eksplisit memuat "garis haluan" partai yang rinci sebagai sebuah strategi perjuangan yang mampu menjawab persoalan riil bangsa tentang ketimpangan ekonomi yang persisten, menjawab persoalan korupsi yang kian sistemik, krisis mutu pendidikan, hingga tantangan kedaulatan di tengah ketergantungan ekonomi global. Tanpa program yang kuat, partai hanya menjadi "papan nama" yang sibuk saat musim pemilu tiba.
Fenomena lain yang menarik sekaligus mengkhawatirkan adalah kecenderungan pragmatis yang akut dalam rekrutmen politik. Dalam konteks Partai Amanat Nasional (PAN), misalnya, muncul ironi ketika visi tentang melahirkan "kader berkualitas" justru beriringan dengan praktik rekrutmen instan berbasis popularitas, termasuk dari kalangan selebritas. Fenomena ini bahkan sempat melahirkan satire publik yang menyebutnya sebagai "Partai Artis Nasional". Praktik semacam ini juga tidak eksklusif pada satu partai saja. Banyak partai lain yang melakukan pendekatan serupa, mengandalkan elektabilitas instan demi mengamankan kursi di parlemen ketimbang melalui proses kaderisasi ideologis yang panjang dan melelahkan. Politik pun akhirnya bergeser dari arena pertarungan gagasan menjadi panggung popularitas yang dangkal.
Jika kita kembali merenungkan pemikiran Tan Malaka yang pernah terlibat aktif dalam dinamika awal Partai Komunis Indonesia pada 1920-an, gagasannya dalam Naar de Republiek Indonesia menunjukkan kedalaman yang jauh melampaui zamannya. Beliau tidak hanya bicara tentang kemerdekaan sebagai slogan heroik, tetapi merinci program nasional dengan sangat taktis. Ia membahas strategi di berbagai sektor mulai dari politik, ekonomi, hingga militer.
Menariknya, ia telah mengantisipasi pentingnya pemisahan fungsi antara militer dan polisi sebagai sebuah diferensiasi peran yang baru secara formal kita wujudkan puluhan tahun kemudian melalui semangat Reformasi 1998. Lebih jauh lagi, ia mengusulkan penguatan pendidikan vokasi sebagai fondasi kemandirian bangsa. Dalam konteks global saat ini, gagasan ini justru semakin mendesak untuk diimplementasikan, mengingat Indonesia tengah menghadapi tantangan bonus demografi dan disrupsi teknologi yang masif. Bahkan, wacana mengenai bentuk negara federasi yang ia kemukakan membuktikan bahwa perdebatan struktur kenegaraan kita sebenarnya telah memiliki akar sejarah yang intelektual, bukan sekadar isu kontemporer yang dangkal.
Pertanyaan yang kemudian muncul bagi kita adalah di mana posisi partai politik hari ini dalam merumuskan program-program besar semacam itu? Bagaimana strategi konkret partai dalam memberantas korupsi secara struktural yang melampaui sekadar retorika penegakan hukum? Bagaimana desain kebijakan fiskal dan moneter yang benar-benar berpihak pada rakyat kecil? Bagaimana implementasi prinsip keadilan distributif, terutama bagi partai-partai berbasis Islam yang sering mengutip ajaran suci agar kekayaan tidak hanya beredar di kalangan elit semata?
Data dari Transparency International menunjukkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dalam beberapa tahun terakhir masih stagnan dan berada pada level yang mengkhawatirkan. Hal ini mengindikasikan bahwa problem korupsi struktural belum tersentuh oleh kebijakan politik yang fundamental. Sejalan dengan itu, berbagai survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan lembaga kredibel lainnya secara konsisten menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik berada pada titik terendah dibanding institusi negara lainnya. Ini bukan sekadar krisis citra, melainkan sebuah krisis legitimasi yang bersumber dari kekosongan gagasan yang mampu memberikan solusi nyata bagi kehidupan publik.
Oleh karena itu, menjadi sangat mendesak bagi kita untuk mendorong keterbukaan program partai secara lebih transparan. Bayangkan jika setiap partai politik diwajibkan memaparkan "Peta Jalan Kebijakan" mereka secara rinci, bukan sekadar kumpulan foto wajah kandidat di baliho jalanan. Peta jalan ini harus didiskusikan secara luas melalui forum publik, debat terbuka di kampus, hingga bedah manifesto di media massa nasional. Diskursus semacam ini tidak hanya akan mencerdaskan pemilih, tetapi juga memaksa partai untuk serius membangun kualitas kadernya. Kader tidak boleh lagi hanya bermodal populer atau bermodal finansial besar, melainkan harus mereka yang memahami sosiologi masyarakat dan mampu mengeksekusi program saat diberi amanah jabatan publik.
Refleksi atas 100 tahun perjalanan partai politik di Indonesia membawa kita pada satu muara pertanyaan apakah partai hari ini masih menjadi "rumah bagi gagasan", atau telah berubah menjadi sekadar "kendaraan menuju kekuasaan"?
Sejarah telah membuktikan bahwa kemerdekaan bangsa ini lahir dari keberanian para tokohnya untuk berpikir keras dan merumuskan masa depan secara detail. Jika partai politik hari ini gagal menghidupkan kembali tradisi intelektual dan teknokratis tersebut, maka demokrasi kita hanya akan menjadi sebuah prosedur tanpa substansi, sebuah ritual lima tahunan yang begitu-begitu saja.
Indonesia berisiko berjalan tanpa kompas di tengah perubahan zaman yang kian cepat. Barangkali, yang kita butuhkan hari ini bukan sekadar kuantitas partai yang lebih banyak, melainkan partai-partai yang mau kembali belajar untuk benar-benar berpikir demi kepentingan bangsa yang lebih besar. (Sal)