Dalam lanskap sejarah awal Priangan, Gunung Galunggung tidak hanya dikenal sebagai bentang alam yang menjulang, tetapi juga sebagai pusat spiritual yang memengaruhi arah politik dan kebudayaan di Tatar Sunda. Pada masa ketika pengaruh Hindu masih menjadi arus utama dalam struktur kepercayaan Nusantara, Galunggung disebut sebagai sebuah mandala atau kabuyutan, sebagai ruang sakral yang berfungsi sebagai pusat pembelajaran agama, spiritualitas, sekaligus legitimasi kekuasaan.
Namun, memahami Galunggung sekadar sebagai situs religius mungkin terlalu menyederhanakan perannya. Dalam sejumlah tradisi historiografi Sunda, kabuyutan justru menjadi simpul pertemuan antara agama, pengetahuan, dan strategi politik.
Dalam tradisi Sunda Kuna, kabuyutan merupakan kawasan suci tempat para resi dan pendeta menjalankan fungsi keagamaan sekaligus pendidikan. Para resiguru tidak hanya memimpin ritual, tetapi juga menjadi pengajar, penulis ajaran, serta penasehat spiritual bagi penguasa.
Sejarawan budaya Sunda menjelaskan bahwa kabuyutan berfungsi layaknya “universitas spiritual” pada masanya, ruang yang melahirkan legitimasi moral sekaligus intelektual. Para penghuni kabuyutan bahkan mendapatkan perlindungan khusus, termasuk pembebasan dari pajak dan jaminan keamanan dari raja.
Muhajir Salam, peneliti sejarah dari Soekapoera Institute, menyebutkan bahwa “Kabuyutan adalah simbol martabat kerajaan. Raja yang mampu melindungi kabuyutan dianggap memiliki legitimasi spiritual. Sebaliknya, jika kabuyutan jatuh, wibawa raja ikut runtuh.”
Pandangan ini sejalan dengan catatan dalam ensiklopedi kebudayaan Sunda yang menggambarkan nilai sakral kabuyutan sebagai inti identitas sosial dan religius masyarakat.
Galunggung dan Lahirnya Legitimasi Politik
Nama Galunggung mulai muncul dalam dinamika politik sejak masa pemerintahan Wretikandayun, pendiri Kerajaan Galuh. Menurut tradisi sejarah lokal, salah satu putranya, Rahiyangta Semplakwaja, ditempatkan di Galunggung dan kemudian dikenal sebagai Batara Danghyang Guru, figur spiritual yang memiliki otoritas untuk mengesahkan raja.
Peran ini menunjukkan bahwa legitimasi politik pada masa itu tidak hanya ditentukan oleh garis keturunan atau kekuatan militer, tetapi juga restu spiritual dari pusat mandala. Seorang raja baru dianggap sah apabila memperoleh abhiseka atau pengesahan ritual dari Galunggung. Dalam konteks ini, Galunggung menjadi jembatan antara kekuasaan duniawi dan otoritas sakral.
Namun, sejumlah sejarawan modern mengingatkan bahwa sumber-sumber sejarah awal Galuh banyak berasal dari tradisi naskah yang ditulis jauh setelah periode tersebut, sehingga perlu dibaca secara kritis. Sejarawan Sunda Kuna, misalnya, menilai “Narasi mengenai peran kabuyutan sering kali bercampur antara fakta sejarah dan legitimasi simbolik yang dibangun kemudian untuk memperkuat identitas budaya.”
Pandangan ini membuka ruang diskusi bahwa Galunggung bukan hanya realitas sejarah, tetapi juga konstruksi memori kolektif masyarakat Sunda. Termasuk saat terjadinya konflik kekuasaan dan peran sentral sebagai penengah dari trah Galunggung.
Ketegangan politik muncul ketika Purbasora, keturunan Galunggung, terlibat dalam perebutan takhta Galuh melawan Sena atau Bratasena. Konflik ini memperlihatkan bagaimana jaringan spiritual dan politik saling bertaut, dengan berbagai kerajaan lain turut terseret.
Putra Sena, Sanjaya, akhirnya merebut kembali kekuasaan melalui konflik bersenjata yang juga melibatkan wilayah Sunda dan Kalingga. Purbasora gugur, dan beberapa kerajaan sekutu ikut runtuh.
Dalam situasi yang memanas, Batara Danghyang Guru dari Galunggung disebut berperan sebagai mediator. Ia menunjuk Permanadikusumah sebagai raja Galuh, sementara posisi patih diberikan kepada Tamperan Barmawijaya dari garis keturunan rival.
Keputusan kompromi ini sering dipandang sebagai contoh bagaimana otoritas spiritual digunakan untuk meredam konflik politik, suatu mekanisme legitimasi yang berbeda dari sistem monarki modern.
Perspektif Kritis: Antara Fakta Sejarah dan Tradisi Lisan
Meski narasi Galunggung sebagai pusat spiritual sangat kuat dalam tradisi Sunda, sebagian akademisi mengingatkan bahwa bukti arkeologis mengenai struktur mandala masih terbatas. Beberapa peneliti arkeologi menyebutkan bahwa konsep kabuyutan lebih banyak diketahui melalui naskah dan tradisi lisan daripada temuan fisik yang lengkap. Oleh karena itu, rekonstruksi sejarah harus mempertimbangkan kemungkinan bias narasi.
Namun, bagi banyak budayawan Sunda, nilai Galunggung tidak semata terletak pada bukti material, melainkan pada pengaruh simboliknya terhadap identitas budaya yang membawa Galunggung sebagai “pamageuh” Tatar Sunda.
Jika membaca ulang sejarah awal Galuh dan Galunggung tampak lebih dari sekadar lokasi geografis. Tapi menjadi pamageuh, atau pengukuh yang menjaga keseimbangan antara spiritualitas dan kekuasaan. Kabuyutan Galunggung menunjukkan bahwa dalam tradisi Sunda Kuna, legitimasi politik tidak hanya lahir dari pedang atau garis darah, tetapi juga dari pengakuan moral dan spiritual.
Di era modern, ketika hubungan antara agama, budaya, dan politik sering diperdebatkan, jejak Galunggung menghadirkan refleksi penting tentang masyarakat masa lampau telah memahami perlunya keseimbangan antara otoritas duniawi dan nilai-nilai spiritual sebagai fondasi kehidupan bersama.
Barangkali di situlah makna terdalam Galunggung yang bukan hanya sebagai situs sejarah, tetapi sebagai ingatan kolektif tentang bagaimana kekuasaan seharusnya berakar pada kebijaksanaan. (Red)