Apakah Indonesia sedang mengalami krisis kesehatan jiwa? Pertanyaan ini mungkin terdengar berlebihan, bahkan bisa dianggap ofensif. Namun jika ditelaah melalui berbagai peristiwa sosial yang terus berulang, pertanyaan tersebut justru layak diajukan secara serius, bukan untuk menista bangsa, melainkan untuk memahami persoalan mendasar yang kerap luput dari perhatian.
Dalam beberapa tahun terakhir, publik disuguhi rentetan kasus yang menunjukkan rapuhnya daya tahan psikologis dan nalar kritis sebagian masyarakat. Fenomena penipuan berskala besar seperti yang melibatkan Dimas Kanjeng, kemunculan kelompok Gafatar, hingga keterlibatan warga dalam jaringan ekstrem seperti Daesh, memperlihatkan betapa mudahnya orang terbuai oleh janji-janji instan. Janji kekayaan tanpa kerja, kesaktian tanpa proses, atau keselamatan akhirat tanpa perenungan rasional. Di titik ini, persoalan tersebut tidak lagi semata soal kriminalitas atau penyimpangan ideologi, melainkan juga menyangkut kesehatan mental dan ketahanan psikososial masyarakat.
Gejala serupa juga tampak dalam meningkatnya kekerasan sosial: pembunuhan, tawuran, pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), hingga maraknya ujaran kebencian di media sosial yang kerap berujung konflik di dunia nyata. Korupsi pun dapat dibaca dalam kerangka yang sama, sebagai ekspresi kegagalan mengelola dorongan, hasrat, dan etika secara sehat. Semua ini membentuk satu pola: masyarakat yang hidup dalam tekanan, ketidakpastian, dan minim dukungan kesehatan jiwa yang memadai.
Secara struktural, harus diakui bahwa Indonesia belum sepenuhnya menyediakan ruang aman bagi warganya untuk hidup sehat secara mental. Banyak orang hidup dalam kondisi tidak bahagia, cemas, dan tertekan, baik akibat persoalan ekonomi, relasi sosial, maupun tuntutan hidup yang tidak seimbang. Penanganan terhadap masalah kesehatan jiwa pun masih cenderung sporadis. Intervensi dilakukan ketika kasus sudah meledak, bukan sejak gejala awal muncul. Upaya pencegahan dan pemulihan jarang dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Di tengah kondisi tersebut, wacana publik kerap disederhanakan menjadi seruan moralistik. “Perkuat iman” atau “pilih pemimpin yang beriman” sering dilontarkan sebagai solusi universal. Namun jargon semacam ini kerap kehilangan makna ketika berhadapan dengan realitas orang-orang yang mengalami depresi berat, gangguan jiwa, atau bahkan dipasung oleh keluarganya sendiri. Iman dijadikan jawaban tunggal, tanpa diiringi sistem pendampingan psikologis, layanan medis yang mudah diakses, serta edukasi publik yang memadai.
Padahal, persoalan kesehatan jiwa membutuhkan pendekatan kebijakan yang jelas. Dalam buku yang ditulis Nova Riyanti Yusuf (Noriyu), ditegaskan pentingnya peran negara melalui implementasi Undang-Undang Kesehatan Jiwa. Negara tidak cukup hadir sebagai pengatur, tetapi harus aktif memastikan layanan kesehatan jiwa berjalan dari hulu ke hilir. Noriyu bahkan mendorong partisipasi publik melalui gerakan petisi sebagai bentuk tekanan moral agar negara tidak abai terhadap persoalan ini.
Pendekatan yang ditawarkan tidak semata bertumpu pada rumah sakit jiwa. Kesehatan jiwa, menurut perspektif ini, harus berbasis komunitas. Keluarga dan lingkungan sosial menjadi garda terdepan. Gagasan menyediakan layanan penyuluhan kesehatan jiwa di tingkat posyandu, misalnya, patut dipertimbangkan sebagai langkah preventif. Dengan demikian, Kementerian Kesehatan dan dinas terkait dapat melakukan deteksi dini, edukasi, serta intervensi sebelum gangguan berkembang menjadi kronis.
Di tingkat masyarakat, literasi kesehatan jiwa juga menjadi kunci. Warga perlu memahami kapan sebuah persoalan dapat ditangani melalui pendekatan keagamaan, kapan memerlukan bantuan psikolog atau psikiater, dan kapan harus dirujuk ke layanan medis umum. Ketidakjelasan ini sering membuat penderita salah ditangani. Sering terombang-ambing antara diberikan ceramah, pengobatan alternatif, dan penanganan medis yang terlambat.
Idealnya, figur-figur yang dipercaya masyarakat seperti tokoh agama, tokoh adat, maupun penyembuh tradisional memiliki wawasan lintas disiplin. Tidak cukup hanya menguasai teologi, tetapi juga memahami psikologi, filsafat, dan dasar-dasar ilmu kesehatan. Sejarah mencatat bahwa peradaban maju lahir dari pendekatan pengetahuan yang tidak terkotak-kotak. Penyembuhan manusia pun menuntut cara pandang yang serupa.
Pada akhirnya, persoalan kesehatan jiwa bukan hanya urusan individu yang dianggap “lemah” atau “kurang iman”. Ia adalah cermin dari kondisi sosial, kebijakan publik, dan cara sebuah bangsa memperlakukan warganya. Jika semakin banyak orang terjebak dalam depresi, kekerasan, dan keputusasaan, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya ketahanan jiwa individu, tetapi juga sejauh mana negara dan masyarakat telah sungguh-sungguh berupaya untuk sembuh bersama sebagai bangsa dan negara.(Sal)