Tiga anggota keluarga, yakni seorang ibu dan dua anaknya, ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan mereka di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat, 2 Januari 2026. Peristiwa ini menyisakan duka sekaligus tanda tanya, lantaran penyebab kematian ketiganya masih dalam penyelidikan kepolisian.
Para korban masing-masing berinisial SS (50 tahun), AAL (27 tahun), dan AAB (13 tahun). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), ketiganya ditemukan dalam kondisi mulut berbusa serta terdapat ruam kemerahan pada kulit. Temuan tersebut menguatkan dugaan adanya faktor tertentu yang memicu kematian, meski polisi belum dapat menarik kesimpulan.
“Kami menemukan tiga korban dalam kondisi meninggal dunia di rumah kontrakan. Dari penanganan awal di TKP, terlihat adanya busa di mulut dan ruam merah pada tubuh korban,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Onkoseno Gradiarso Sukahar saat memberikan keterangan di Mapolres Jakarta Utara, Jumat malam.
Untuk memastikan penyebab kematian, ketiga jenazah telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, guna menjalani pemeriksaan luar dan autopsi. Kepolisian masih menunggu hasil analisis tim forensik sebelum menyampaikan kesimpulan resmi kepada publik.
Di tengah tragedi tersebut, satu anggota keluarga dilaporkan selamat. Ia adalah ASJ (22 tahun), anak dari korban meninggal, yang baru pulang ke rumah saat kejadian. ASJ langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan kini dalam kondisi dirawat.
“Keterangan awal dari anak yang selamat, saat pulang kerja ia membuka pintu rumah dan mendapati keluarganya dalam posisi terbaring, namun mengeluarkan busa dari mulut. Ia kemudian meminta pertolongan warga sekitar,” kata Onkoseno.
Polisi menyatakan masih berhati-hati dalam menyimpulkan penyebab kematian. Dugaan sementara mengarah pada kemungkinan keracunan, namun aparat menegaskan bahwa hipotesis tersebut belum dapat dipastikan tanpa hasil pemeriksaan laboratorium.
“Untuk dugaan penyebab kematian belum bisa kami sampaikan. Proses analisis dan pemeriksaan masih berlangsung,” ujar Onkoseno menambahkan.
Sebagai bagian dari penyelidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya botol minuman, sisa makanan, sprei, serta pakaian yang dikenakan korban. Barang-barang tersebut akan diperiksa lebih lanjut guna mengungkap rangkaian peristiwa sebelum kematian terjadi.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi setiap peristiwa kematian yang tidak wajar, sekaligus menegaskan peran investigasi forensik sebagai fondasi utama penegakan hukum berbasis fakta dan bukti ilmiah. Polisi memastikan akan menyampaikan perkembangan penyelidikan secara terbuka setelah hasil pemeriksaan forensik diperoleh.
(Dihimpun dari beberapa berita)