Rumah Rp1 Miliar Kok Bocor? Keluhan Penghuni dan Ujian Reputasi Pengembang di Batam

Keluhan mengenai kualitas bangunan kembali mencuat di sektor properti Kota Batam. Seorang warga...

Rumah Rp1 Miliar Kok Bocor? Keluhan Penghuni dan Ujian Reputasi Pengembang di Batam

Ekologi
30 Mei 2026
206 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

Rumah Rp1 Miliar Kok Bocor? Keluhan Penghuni dan Ujian Reputasi Pengembang di Batam

Keluhan mengenai kualitas bangunan kembali mencuat di sektor properti Kota Batam. Seorang warga negara Rusia bernama Ivan Golev mengaku kecewa terhadap kondisi rumah yang dibelinya di kawasan Azure Bay Residence, Bengkong. Rumah yang dibanderol sekitar Rp1 miliar itu disebut mengalami berbagai persoalan konstruksi, mulai dari dinding yang tidak rata hingga atap yang berulang kali bocor saat hujan. Persoalan tersebut kini berkembang menjadi sengketa antara konsumen dan pengembang, dengan ancaman langkah hukum apabila tidak ditemukan solusi yang memuaskan.

Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi di tengah pertumbuhan sektor properti Batam yang dalam beberapa tahun terakhir berkembang pesat. Berbagai proyek hunian baru terus bermunculan seiring meningkatnya kebutuhan tempat tinggal dan investasi di kota yang menjadi salah satu gerbang ekonomi Indonesia tersebut.

Azure Bay Residence sendiri dipasarkan sebagai kawasan hunian modern yang berada di lokasi strategis Batam Center dan Bengkong, dengan berbagai fasilitas pendukung seperti clubhouse, kolam renang, area bermain anak, hingga akses yang dekat dengan pusat pemerintahan dan kawasan komersial. Dalam sejumlah materi promosi, pengembang menonjolkan konsep hunian premium dengan desain modern dan lingkungan yang nyaman. 

Namun, bagi Ivan Golev, gambaran ideal tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi yang ia temukan setelah menempati rumahnya. Ia mengaku telah menemukan sejumlah persoalan pada bangunan, mulai dari permukaan dinding yang dinilai tidak rata hingga kebocoran pada bagian atap saat curah hujan tinggi. Menurutnya, berbagai keluhan telah disampaikan kepada pihak pengembang, dan beberapa perbaikan memang sempat dilakukan.

"Perbaikan sudah beberapa kali dilakukan, tetapi masalahnya muncul lagi. Yang saya harapkan sebenarnya bukan tambal sulam, melainkan penyelesaian yang benar-benar tuntas," ujarnya. Kekecewaan tersebut mendorong Ivan melayangkan somasi kepada pengembang. Ia juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum apabila persoalan yang dipermasalahkan tidak mendapatkan penyelesaian yang dianggap memadai.

Di sisi lain, pihak pengembang, PT Jiarmah Global, menegaskan bahwa mereka tetap menunjukkan itikad baik untuk membantu menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan konsumen. Perusahaan yang terdaftar sebagai badan usaha di Batam itu menyatakan telah melakukan sejumlah perbaikan meskipun masa pemeliharaan bangunan disebut telah berakhir sesuai ketentuan dalam perjanjian jual beli. 

Perwakilan perusahaan menyampaikan bahwa komitmen untuk melakukan perbaikan merupakan bentuk tanggung jawab moral kepada konsumen, namun mereka juga menilai setiap persoalan perlu dilihat berdasarkan ketentuan kontrak yang telah disepakati kedua belah pihak sejak awal.

Pandangan berbeda muncul dari kalangan pemerhati perlindungan konsumen. Mereka menilai bahwa berakhirnya masa garansi atau pemeliharaan tidak serta-merta menghapus hak konsumen apabila ditemukan dugaan cacat konstruksi yang bersifat mendasar.

Menurut sejumlah ahli hukum properti, sengketa semacam ini kerap terjadi ketika terdapat perbedaan persepsi antara pengembang dan pembeli mengenai standar kualitas bangunan. Konsumen biasanya beranggapan bahwa rumah yang dibeli dengan harga tinggi seharusnya memiliki kualitas konstruksi yang sebanding, sementara pengembang sering berpegang pada spesifikasi teknis dan masa pemeliharaan yang telah tertuang dalam kontrak.

Di sisi lain, asosiasi pengembang kerap mengingatkan bahwa tidak semua kerusakan bangunan dapat langsung dikategorikan sebagai cacat konstruksi. Faktor cuaca, perubahan struktur akibat renovasi penghuni, hingga proses penyusutan material bangunan juga dapat memengaruhi kondisi rumah setelah ditempati dalam jangka waktu tertentu.

Perdebatan tersebut menunjukkan bahwa persoalan kualitas hunian tidak hanya berkaitan dengan tembok, atap, atau saluran air. Terdapat isu yang lebih besar, yakni kepercayaan konsumen terhadap industri properti. Batam selama ini dikenal sebagai salah satu daerah dengan pertumbuhan sektor perumahan yang cukup agresif. Berbagai proyek baru terus dipasarkan dengan menawarkan konsep hunian modern, lokasi strategis, hingga potensi investasi jangka panjang. Harga rumah di sejumlah kawasan bahkan telah menembus angka miliaran rupiah, terutama untuk segmen menengah atas. 

Dalam situasi seperti itu, kualitas bangunan menjadi faktor yang tidak bisa dipisahkan dari reputasi pengembang. Sebab rumah bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan ruang hidup yang menyimpan harapan, rasa aman, dan masa depan sebuah keluarga. Kasus yang dialami Ivan Golev menjadi pengingat bahwa nilai sebuah rumah tidak hanya diukur dari harga jual, desain fasad, atau fasilitas yang ditawarkan dalam brosur pemasaran. Kepercayaan pembeli dibangun melalui kualitas yang mampu bertahan setelah akad selesai ditandatangani.

Ketika sebuah rumah bernilai miliaran rupiah masih menyisakan keluhan mendasar seperti kebocoran dan kualitas konstruksi yang dipersoalkan, pertanyaannya bukan lagi sekadar siapa yang benar atau salah. Yang lebih penting adalah bagaimana industri properti menjaga komitmennya terhadap mutu, transparansi, dan perlindungan konsumen. Sebab bagi pembeli, rumah bukan hanya aset investasi, melainkan tempat pulang yang seharusnya menghadirkan rasa tenang, bukan kekhawatiran setiap kali hujan datang. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll