Mencetak Sawah, Mencetak Masa Depan? Antara Ambisi Swasembada Pangan dan Temuan BPK

Pemerintah terus mempercepat program cetak sawah sebagai bagian dari agenda besar swasembada pangan...

Mencetak Sawah, Mencetak Masa Depan? Antara Ambisi Swasembada Pangan dan Temuan BPK

Ekologi
10 Jun 2026
395 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

Mencetak Sawah, Mencetak Masa Depan? Antara Ambisi Swasembada Pangan dan Temuan BPK

Pemerintah terus mempercepat program cetak sawah sebagai bagian dari agenda besar swasembada pangan nasional. Dalam rapat koordinasi cetak sawah wilayah Kalimantan yang digelar di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, 6 Juni 2026, Kementerian Pertanian menegaskan komitmennya memperluas lahan pertanian baru melalui survei, investigasi, dan desain (SID) seluas 16.450,95 hektare di empat provinsi Kalimantan. Program ini menjadi bagian dari target nasional pencetakan sawah baru hingga 400–480 ribu hektare dengan dukungan anggaran sekitar Rp10 triliun. Namun di tengah optimisme tersebut, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan masih adanya persoalan tata kelola, efektivitas anggaran, hingga potensi dampak lingkungan yang memerlukan perhatian serius.

Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian, Hermanto, dalam forum tersebut menekankan pentingnya kesamaan pemahaman seluruh pihak yang terlibat dalam program cetak sawah. "Penyamaan persepsi diperlukan agar semua pelaksana memiliki pola pikir dan pemahaman yang sama dalam menjalankan program cetak sawah, mengingat kegiatan tersebut telah dilaksanakan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir serta masih memerlukan berbagai penyempurnaan dari sisi tata kelola," ujar Hermanto sebagaimana dikutip Antara.

Pemerintah menilai perluasan lahan sawah menjadi kebutuhan strategis. Selain untuk meningkatkan produksi beras nasional, program ini juga dimaksudkan mengimbangi berkurangnya lahan pertanian akibat alih fungsi menjadi kawasan industri, perumahan, dan infrastruktur. Kalimantan, Papua, Sumatera Selatan, dan sejumlah wilayah lainnya diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan pangan baru Indonesia.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya menyatakan pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp10 triliun untuk program cetak sawah nasional. Menurutnya, langkah ini merupakan strategi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan pangan dan mengurangi ketergantungan terhadap impor beras. Ia mengatakan, "Anggarannya kurang lebih hampir Rp10 triliun," saat menjelaskan target pencetakan sawah baru pada berbagai wilayah termasuk Kalimantan dan Papua.

Namun di balik target ambisius tersebut, laporan hasil pemeriksaan BPK menunjukkan sejumlah catatan penting. Dalam audit atas belanja barang ketahanan pangan Kementerian Pertanian periode 2024 hingga triwulan III 2025, BPK menemukan lokasi SID cetak sawah seluas 34.367,41 hektare yang tidak memenuhi kriteria teknis. Temuan itu berpotensi menimbulkan pemborosan keuangan negara hingga Rp22,3 miliar.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama program bukan hanya soal luas lahan yang berhasil dicetak, melainkan juga kualitas perencanaan sejak tahap awal. Ketika lokasi yang dipilih ternyata tidak memenuhi syarat, maka anggaran yang sudah dikeluarkan berisiko tidak menghasilkan sawah produktif sebagaimana yang direncanakan.

BPK juga menyoroti aspek keberlanjutan program. Dalam pemeriksaan mengenai sinkronisasi sistem informasi pangan hingga akhir 2025, lembaga auditor negara itu menilai perencanaan program cetak sawah dalam RPJMN 2025–2029 belum sepenuhnya memadai untuk menjamin keberlanjutan jangka panjang. Selain itu, terdapat persoalan terkait perubahan fungsi dan pelepasan kawasan hutan pada sejumlah proyek pangan strategis yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan dan konflik agraria di kemudian hari.

Pandangan kritis terhadap proyek cetak sawah sebenarnya bukan hal baru. Sejumlah akademisi dan pegiat lingkungan mengingatkan bahwa keberhasilan pertanian tidak hanya ditentukan oleh pembukaan lahan baru. Karakter tanah, ketersediaan air, kondisi sosial masyarakat, hingga kesesuaian ekologi menjadi faktor yang sama pentingnya.

Pemerintah berpendapat bahwa Indonesia tidak memiliki banyak pilihan. Dengan jumlah penduduk yang terus bertambah dan ancaman krisis pangan global akibat perubahan iklim, peningkatan produksi pangan domestik menjadi kebutuhan mendesak. Dalam perspektif ini, program cetak sawah dipandang sebagai investasi strategis untuk menjaga stabilitas pangan nasional.

Perdebatan tersebut sesungguhnya membawa kita pada pertanyaan apakah swasembada pangan harus selalu identik dengan perluasan sawah dan produksi beras? Pertanyaan itu mengingatkan pada pemikiran ilmuwan politik dan antropolog James C. Scott dalam bukunya Seeing Like a State. Scott menjelaskan bahwa negara modern cenderung menyukai sistem yang seragam, mudah dihitung, dan mudah dikendalikan. Dalam logika tersebut, padi menjadi komoditas ideal karena produksinya dapat diukur dengan jelas: luas hektare, target panen, produktivitas, surplus, dan defisit.

Di Indonesia, logika itu berkembang sejak masa pemerintahan Soeharto ketika swasembada beras menjadi simbol keberhasilan pembangunan nasional. Beras tidak lagi sekadar makanan, melainkan lambang modernisasi dan kemampuan negara mengelola kebutuhan rakyat.

Namun Indonesia bukanlah wilayah yang seragam. Tanah gambut Kalimantan berbeda dengan sawah irigasi Jawa. Papua memiliki tradisi pangan berbasis sagu. Sebagian wilayah Nusa Tenggara sejak lama mengandalkan jagung dan umbi-umbian. Ketika satu model pangan diterapkan secara luas pada wilayah yang sangat beragam, muncul pertanyaan mengenai kesesuaian ekologis dan keberlanjutan jangka panjang.

Di sinilah letak tantangan terbesar program cetak sawah. Bukan semata-mata bagaimana membuka lahan sebanyak mungkin, melainkan bagaimana memastikan lahan tersebut benar-benar produktif, tidak merusak lingkungan, tidak memicu konflik agraria, dan sesuai dengan karakter lokal masyarakat yang akan mengelolanya.

Keberhasilan swasembada pangan tidak cukup diukur dari berapa hektare sawah baru yang berhasil dicetak atau berapa triliun rupiah anggaran yang terserap. Sebuah keberhasilan terletak pada kemampuan negara menghadirkan kebijakan pangan yang menghormati keragaman alam Indonesia, mendengarkan pengetahuan lokal masyarakat, serta menjaga keseimbangan antara kebutuhan produksi dan kelestarian lingkungan.

Karena pangan bukan hanya soal angka produksi dan statistik panen. Pangan adalah soal hubungan manusia dengan tanah yang mereka pijak, hutan yang mereka jaga, air yang mereka gunakan, dan tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi. Di negeri yang begitu beragam seperti Indonesia, pertanyaan bagi kita dan penyelenggara negara bukanlah ambisi tentang bagaimana mencetak lebih banyak sawah, melainkan bagaimana membangun ketahanan pangan yang mampu tumbuh selaras dengan keragaman alam dan budaya yang menjadi kekayaan bangsa ini. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll