Di tengah derasnya arus informasi digital dan perubahan cara manusia membaca dunia, bangsa ini sesekali perlu menoleh ke hulu: ke sumber-sumber yang mula-mula membentuk cara kita berpikir, berbahasa, dan memahami diri sebagai komunitas. Dari sanalah nama Raja Ali Haji kembali menemukan relevansinya. Bukan sekadar sebagai tokoh sejarah, melainkan sebagai penanda ingatan kolektif bangsa.
Pada 10 Desember 2025, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia secara resmi menetapkan karya-karya Raja Ali Haji (RAH) sebagai Warisan Ingatan Kolektif Nasional (IKON). Penetapan itu ditandai dengan penyerahan sertifikat oleh Kepala Perpustakaan Nasional, Prof. E. Amirudin Aziz, kepada tim pengusul dari Kepulauan Riau di Jakarta. Sebuah pengakuan negara atas jejak intelektual yang telah melampaui zamannya, dan terus hidup hingga hari ini.
Penetapan tersebut bukanlah keputusan seremonial belaka. Ia berangkat dari kesadaran bahwa karya-karya Raja Ali Haji menyimpan nilai historis, intelektual, dan kultural yang membentuk fondasi penting literasi Nusantara. Melalui teks-teksnya, Raja Ali Haji tidak hanya mencatat peristiwa, tetapi juga menyusun cara berpikir: tentang bahasa, etika, kekuasaan, dan masyarakat.
Lahir pada 1808 di Pulau Penyengat, Raja Ali Haji menjalani hidup selama 75 tahun dengan produktivitas intelektual yang mengagumkan. Sepanjang hayatnya, ia mewariskan sekitar 20 karya dalam bentuk kitab dan buku. Karya-karya itu tidak berhenti sebagai peninggalan lokal, melainkan menjelma menjadi rujukan lintas negara. Para sarjana dari Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, hingga Belanda, Inggris, Amerika Serikat, dan Australia menjadikannya objek kajian akademik.
Di ranah sastra, nama Raja Ali Haji hampir selalu diingat melalui Gurindam XII. Namun reduksi semacam itu justru mengecilkan cakrawala pemikirannya. Ia bukan hanya penggagas bentuk puisi gurindam yang padat dan reflektif, tetapi juga seorang pemikir sistematis yang menaruh perhatian serius pada bahasa, sejarah, dan tata kelola kekuasaan.
Karyanya Bustan al-Katibin dan Kitab Pengetahuan Bahasa menandai tonggak awal kodifikasi tata bahasa dan leksikografi Melayu oleh penulis pribumi. Dalam konteks ini, Raja Ali Haji dapat dibaca sebagai perintis kesadaran linguistik: bahwa bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan fondasi peradaban. Upayanya menyusun kaidah dan kosakata Melayu kelak menjadi salah satu dasar penting bagi perkembangan bahasa Indonesia modern.
Sementara itu, melalui Tuhfat al-Nafis dan Silsilah Melayu dan Bugis, Raja Ali Haji menempatkan dirinya sebagai pelopor historiografi modern di kawasan ini. Berbeda dari tradisi penulisan sejarah yang sarat mitos, karya-karyanya memuat data peristiwa, tokoh, tempat, serta penanggalan yang dapat diverifikasi. Di sinilah tampak peralihan penting: sejarah tidak lagi sekadar kisah legitimasi, melainkan catatan faktual yang bisa diuji dan ditafsirkan.
Tak kalah penting adalah Thamarat al-Muhimmah, sebuah karya yang membahas ilmu politik dan pemerintahan. Dalam teks ini, Raja Ali Haji merumuskan pandangan tentang kekuasaan, etika pemimpin, dan tanggung jawab penguasa. Sebuah gagasan yang terasa jauh melampaui abad ke-19 dan tetap relevan dalam perbincangan demokrasi kontemporer.
Sebagian besar karya Raja Ali Haji telah dialihaksarakan dari huruf Arab Melayu ke huruf Latin, diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa asing, dan terus dicetak ulang. Fakta ini menunjukkan bahwa teks-teks tersebut tidak membeku sebagai artefak masa lalu, melainkan terus berinteraksi dengan pembaca lintas generasi.
Di titik inilah makna Ingatan Kolektif Nasional menemukan bentuknya. Ingatan bukan hanya soal mengingat masa lampau, tetapi tentang apa yang terus kita bawa ke masa kini. Karya-karya Raja Ali Haji menyimpan memori tentang bagaimana bangsa ini belajar berpikir tertib, menulis dengan kesadaran, dan memandang dunia secara reflektif.
Di era ketika literasi sering direduksi menjadi kemampuan teknis membaca dan menulis, pusaka Raja Ali Haji mengingatkan bahwa literasi sejatinya adalah laku kebudayaan: usaha memahami manusia, kekuasaan, bahasa, dan waktu. Penetapan karyanya sebagai IKON bukan sekadar penghormatan pada seorang pujangga, melainkan pengakuan bahwa masa depan bangsa tak bisa dilepaskan dari ingatan intelektual yang membentuknya.
Raja Ali Haji telah lama wafat. Namun melalui teks-teksnya, ia tetap hadir, membimbing kita dalam membaca ulang sejarah, bahasa, dan diri kita sendiri. (Sadur berita Tempo.co)