Polisi Masih Memburu Pelaku Penyiraman Andrie Yunus

Kepolisian Daerah Metro Jaya masih memburu pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator...

Polisi Masih Memburu Pelaku Penyiraman Andrie Yunus

Hukum
16 Mar 2026
235 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

Polisi Masih Memburu Pelaku Penyiraman Andrie Yunus

Kepolisian Daerah Metro Jaya masih memburu pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. Serangan yang terjadi di Jalan Talang, kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12 Maret 2026 itu meninggalkan luka bakar serius pada tubuh korban dan memicu sorotan luas dari kelompok masyarakat sipil, pemerintah, hingga komunitas internasional. Polisi kini mengandalkan analisis rekaman CCTV, pemeriksaan barang bukti, serta uji forensik untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik serangan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Iman Imanuddin, mengatakan hingga Senin, 16 Maret 2026, penyidik masih mengumpulkan fakta hukum dari berbagai sumber. “Sampai hari ini kami belum melakukan upaya penangkapan pelaku,” ujar Iman dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Menurut Iman, rekaman kamera pengawas di sejumlah titik di Jakarta cukup membantu proses penyelidikan karena sebagian memiliki resolusi tinggi. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan pelaku, termasuk helm dan wadah yang digunakan untuk membawa cairan kimia. Barang-barang tersebut telah diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Mudah-mudahan ditemukan sidik jari atau DNA pelaku yang menempel di helm tersebut,” kata Iman.

Berdasarkan keterangan dari KontraS, serangan terjadi ketika Andrie Yunus sedang mengendarai sepeda motor di ruas Jalan Salemba I menuju Jalan Talang sekitar pukul 23.30 WIB. Dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor diduga jenis Honda Beat produksi 2016–2021 menghampiri dari arah berlawanan. Pelaku yang duduk di belakang kemudian menyiramkan cairan kimia ke arah Andrie. Korban langsung berteriak kesakitan dan kehilangan kendali hingga menjatuhkan motornya.

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar di berbagai bagian tubuh, terutama wajah, mata, dada, dan kedua tangan. Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen dan kini ditangani oleh tim dokter lintas spesialis, termasuk dokter mata, THT, saraf, ortopedi, thorax, penyakit dalam, dan kulit. 

KontraS juga memastikan tidak ada barang milik korban yang dirampas dalam kejadian tersebut, sehingga dugaan perampokan hampir pasti dikesampingkan. Serangan itu terjadi tidak lama setelah Andrie mengikuti rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.” Dalam diskusi tersebut, Andrie dikenal sebagai salah satu aktivis yang vokal mengkritik perluasan peran militer dalam ruang sipil. 

Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai serangan tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk intimidasi terhadap pembela hak asasi manusia. Lebih dari 170 organisasi sipil, termasuk Amnesty International, mengecam keras peristiwa itu dan mendesak aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku. 

Komisaris Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Volker Turk, juga menyebut serangan tersebut sebagai “tindakan kekerasan yang mengerikan” dan menuntut akuntabilitas hukum. Pemerintah menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis tidak dapat ditoleransi. Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menyatakan peristiwa tersebut merupakan ancaman terhadap nilai demokrasi. “Perlindungan terhadap pembela HAM adalah amanat konstitusi,” ujarnya.

Serangan terhadap aktivis bukanlah fenomena baru dalam sejarah demokrasi Indonesia. Laporan Amnesty International menunjukkan bahwa sepanjang 2025 terjadi sejumlah intimidasi terhadap pembela HAM dan jurnalis, termasuk teror terhadap kantor lembaga advokasi dan kekerasan saat demonstrasi. 

Beberapa kasus bahkan belum sepenuhnya terungkap hingga kini. Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran tentang budaya impunitas, ketika pelaku kekerasan terhadap aktivis tidak pernah benar-benar diadili. Pengamat politik dari ISEAS–Yusof Ishak Institute, Made Supriatma, menilai serangan terhadap Andrie bisa dibaca sebagai pesan intimidatif terhadap kritik publik. “Ini semacam peringatan bagi para pengkritik agar berhati-hati,” katanya. 

Namun sebagian pihak mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum penyelidikan selesai. Kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan semua kemungkinan motif sedang ditelusuri. Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum sekaligus indikator kesehatan demokrasi Indonesia.

Negara memiliki kewajiban melindungi warganya, terutama mereka yang bekerja membela hak asasi manusia. Penyelidikan yang transparan dan tuntas menjadi kunci untuk menghindari spekulasi serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum. Peristiwa di Jalan Talang itu mencerminkan pertanyaan apakah ruang kritik di negeri ini masih aman bagi mereka yang bersuara?

Jawabannya mungkin akan sangat bergantung pada satu hal sederhana tapi menentukan: apakah pelaku dan dalang di balik serangan itu benar-benar berhasil diungkap? (Red)

Share :

Perspektif

Scroll