Tahun 2026 menjadi titik penting bagi pemerintah dalam memperluas jangkauan kebijakan pangan strategis. Salah satu agenda yang tengah diperkuat adalah penerapan program “beras satu harga” di seluruh Indonesia.
Rencana ini menempatkan harga beras medium yang sama dari Aceh hingga Papua, tanpa membedakan zona seperti selama ini. Selama ini, harga eceran tertinggi (HET) beras berbeda-beda berdasarkan wilayah. Mulai dari Rp 13.500 per kilogram di zona 1 hingga mencapai Rp 15.500 di wilayah timur Indonesia, yang tentu berimplikasi pada disparitas harga di masyarakat.
Koordinator Pangan, Menteri Zulkifli Hasan, menegaskan dalam rapat koordinasi di Jakarta bahwa kebijakan ini dirancang agar masyarakat di Indonesia Timur tidak lagi dibebani harga beras yang jauh lebih tinggi dibandingkan wilayah barat. Untuk merealisasikannya, pemerintah mengkaji mekanisme biaya logistik yang ditanggung pemerintah serta peran Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai operator utama distribusi dan stabilisasi.
Salah satu poin penting dari kebijakan ini adalah perubahan pola keuntungan Bulog. Selama ini lembaga logistik publik itu hanya memperoleh margin tipis sekitar Rp 50 per kilogram, dalam jumlah yang menurut pemerintah tidak cukup menutup biaya distribusi, terutama ke daerah-daerah terpencil. Dalam konsep baru, Bulog akan diberi keleluasaan margin hingga 7 persen untuk mendukung distribusi merata dan pengelolaan stok yang lebih baik.
Dalam penyusunan kebijakan, pemerintah juga mempertimbangkan harga beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dengan harga lebih rendah yakni sekitar Rp 11.000–12.000 per kilogram sebagai upaya intervensi pasar yang lebih efektif.
Cadangan Beras dan Target Serapan: Menopang Kebijakan
Data terbaru menunjukkan bahwa stok beras nasional berada pada posisi aman memasuki awal tahun 2026. Perum Bulog mencatat cadangan beras sekitar 3,35 juta ton, yang dialokasikan untuk kebutuhan domestik hingga Idul Fitri, distribusi SPHP, dan peluang ekspor.
Langkah pemerintah untuk meningkatkan penyerapan gabah petani hingga 4 juta ton per tahun dimaknai sebagai strategi memperkuat ketahanan pangan sekaligus memperluas cadangan beras pemerintah. Target ini meningkat dibanding realisasi sebelumnya dan menjadi fondasi penting dalam menerapkan kebijakan beras satu harga.
Beberapa data lain juga menunjukkan bahwa stok nasional sejak tahun lalu sempat berada di level tertinggi dalam puluhan tahun, bahkan pernah mencapai lebih dari 4 juta ton. Ini disinyalir dapat menunjukkan bahwa Indonesia sebenarnya mampu mempertahankan swasembada tanpa impor beras. Namun terdapat sejumlah tantangan yang tak terhindarkan.
Meskipun rencana beras satu harga membawa harapan besar, sejumlah pengamat menekankan bahwa keberhasilan kebijakan bergantung pada kekuatan sistem distribusi dan manajemen stok di seluruh daerah, terutama wilayah dengan biaya logistik tinggi. Tanpa dukungan logistik yang kuat dan infrastruktur yang memadai, disparitas harga beras bisa tetap terjadi meskipun harga HET disamakan.
Selain itu, keterlibatan pemangku kepentingan seperti pelaku usaha, petani, dan pemerintah daerah menurut asosiasi ekonomi pertanian masih sangat ditunggu untuk menentukan skema implementasi yang realistis dan berkelanjutan.
Menimbang Keadilan dan Ketahanan Pangan
Sebagaimana sudah dilakukan harga BBM, sekarang program “beras satu harga” adalah jawaban atas keresahan masyarakat yang selama puluhan tahun merasakan ketimpangan harga pokok di berbagai wilayah. Ia bukan sekadar angka di televisi, melainkan sebuah upaya pemerintah menyamakan akses terhadap makanan pokok yang terjangkau sebagai sebuah prinsip keadilan sosial dalam kebijakan pangan.
Namun kebijakan ini hanya akan bermakna jika disertai mekanisme operasional yang kuat, transparan, dan partisipatif. Dari serapan gabah petani hingga distribusi di pasar tradisional, semua mata rantai harus bergerak selaras agar janji harga yang setara menjadi realitas di piring rakyat. Karena beras bukan sekadar komoditas. Ia adalah cermin dari kedaulatan pangan sebuah bangsa. (Red)