Pemerintah Kota Batam memutuskan mengabadikan nama mantan Wali Kota Batam, Nyat Kadir, sebagai nama taman budaya yang akan dibangun di kawasan Gedung Beringin. Keputusan tersebut ditetapkan oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad sebagai bentuk penghormatan atas jasa Nyat Kadir dalam pembangunan daerah dan pelestarian budaya Melayu. Saat ini proyek masih berada pada tahap kajian teknis dan penyusunan Detail Engineering Design (DED) sebelum memasuki pembangunan fisik.
Di tengah pesatnya pembangunan kawasan industri dan investasi, Pemerintah Kota Batam menilai penguatan identitas budaya menjadi kebutuhan yang tidak kalah penting. Kehadiran Taman Budaya Nyat Kadir diharapkan menjadi ruang ekspresi seni sekaligus pusat pelestarian budaya Melayu yang selama ini menjadi akar sejarah Kota Batam.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, mengatakan fasilitas tersebut dirancang bukan hanya sebagai panggung pertunjukan seni, tetapi juga menjadi pusat pembinaan komunitas budaya dan generasi muda.
"Namanya Taman Budaya Nyat Kadir. Gunanya untuk pertunjukan seni budaya," kata Ardiwinata. Ia menambahkan, taman budaya tersebut akan menjadi ruang kolaborasi berbagai komunitas seni yang selama ini berkembang di Batam. “Taman budaya ini nantinya menjadi ruang kolaborasi, pembinaan generasi muda, pelestarian budaya Melayu, serta rumah bersama bagi seluruh paguyuban budaya yang hidup dan berkembang di Kota Batam.”
Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Batam yang belakangan semakin menekankan pentingnya pelestarian budaya Melayu dalam kebijakan daerah. Wali Kota Batam Amsakar Achmad sebelumnya juga menegaskan bahwa pemerintah harus berpihak pada upaya pelestarian adat Melayu melalui dukungan regulasi dan anggaran yang berkelanjutan. Menurutnya, pelestarian budaya tidak dapat berjalan tanpa keberpihakan pemerintah.
Pemilihan nama Nyat Kadir bukan tanpa alasan. Politikus senior yang pernah memimpin Batam pada periode 2001–2005 itu dikenal sebagai salah satu tokoh Melayu yang aktif mendorong pembangunan daerah sekaligus menjaga eksistensi budaya lokal. Setelah menjabat sebagai wali kota, Nyat Kadir juga mengemban amanah sebagai anggota DPR RI.
Bagi Pemerintah Kota Batam, pengabadian nama tersebut merupakan bagian dari upaya merawat memori kolektif masyarakat terhadap tokoh-tokoh yang dinilai memiliki kontribusi besar dalam perjalanan daerah.
Namun, pengabadian nama tokoh publik juga bukan tanpa pandangan berbeda. Sejumlah pemerhati tata kota di berbagai daerah kerap mengingatkan bahwa pemberian nama tokoh pada fasilitas publik sebaiknya dibarengi dengan transparansi kriteria pemilihannya agar tidak menimbulkan kesan politis. Di sisi lain, banyak budayawan menilai langkah tersebut penting sebagai bagian dari pendidikan sejarah lokal agar generasi muda mengenal figur-figur yang berjasa membangun daerah.
Pandangan yang mendukung menilai nama sebuah ruang publik dapat menjadi media edukasi sejarah yang hidup, bukan sekadar penanda lokasi. Sebaliknya, kelompok lain berpendapat bahwa keberhasilan sebuah taman budaya tidak ditentukan oleh nama besarnya, melainkan sejauh mana fasilitas itu benar-benar aktif dimanfaatkan masyarakat, seniman, dan komunitas budaya.
Saat ini, proyek Taman Budaya Nyat Kadir masih berada pada tahap perencanaan. Pemerintah Kota Batam melalui konsultan perencana PT Citra Rancang Global KSO CV Multy Deseko bersama Konsultan Manajemen Konstruksi PT Galih Karsa Utama KSO PT Asrimadya tengah melakukan kajian teknis terhadap kondisi Gedung Beringin sekaligus menyusun DED sebagai acuan pembangunan.
Ardiwinata mengatakan pembangunan fisik akan dimulai setelah seluruh tahapan perencanaan selesai. “Setelah kajian teknis dan penyusunan DED selesai, pembangunan fisik taman budaya tersebut akan segera dilaksanakan.”
Program tersebut menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Batam di bawah kepemimpinan Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra dalam memperkuat sektor seni dan kebudayaan di tengah pertumbuhan ekonomi dan investasi yang terus berkembang.
Tantangannya adalah memastikan taman budaya itu benar-benar hidup sebagai ruang kreativitas, tempat bertemunya seniman lintas generasi, pusat pelestarian budaya Melayu, sekaligus ruang dialog berbagai budaya yang tumbuh di Batam. Demikian sebuah nama akan dikenang bukan hanya karena tertulis di papan bangunan, melainkan karena nilai, gagasan, dan aktivitas yang terus diwariskan kepada masyarakat dari waktu ke waktu. (Red)