Sekumlah sekolah di Kota Depok menerima teror ancaman bom pada Selasa, 23 Desember 2025. Ancaman tersebut dikirim melalui surat elektronik (email) ke bagian tata usaha sekolah-sekolah yang menjadi sasaran.
Pengirim pesan menggunakan alamat email kluthfiahamdi@gmail.com dan mengaku bernama Kamila Lutfiani Hamdi. Dalam pesannya, pengirim menyampaikan ancaman serius berupa peledakan bom, penculikan, pembunuhan, hingga penyebaran narkoba di lingkungan sekolah.
Sekolah-sekolah yang menerima ancaman tersebut antara lain SMA Ar-Rahman, SMA PGRI 1 Depok, SMA Bintara, SMA Cakra Buana, SMA IT Nurrurahman, SMA Budi Bakti, SMAN 7 Sawangan, SMA Nururrahman, serta SMAN 6 Depok.
Dalam salah satu kutipan email yang beredar, pengirim menulis ancaman dengan bahasa kasar dan intimidatif. Ia menyebut seluruh sekolah di Depok yang menerima email tersebut akan menjadi target teror, dengan anak-anak didik sebagai korban.
Selain ancaman, pengirim juga mengungkapkan alasan di balik tindakannya. Ia mengaku memiliki kebencian terhadap sistem pendidikan di Depok dan merasa tidak mendapatkan keadilan dari aparat penegak hukum.
Dalam pesan tersebut, pengirim menyatakan pernah menjadi korban kekerasan seksual, namun laporannya tidak ditindaklanjuti secara adil. Ia juga menuliskan klaim identitas sebagai alumni SMP dan SMA IT Nururrahman serta Universitas Telkom, sekaligus menyatakan bertanggung jawab atas ancaman yang disampaikannya.
Kepala Kepolisian Resor Metro Depok Komisaris Besar Polisi Abdul Waras membenarkan adanya teror ancaman tersebut. Ia mengatakan kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku sebenarnya dan memastikan keamanan publik.
“Intinya, kasus ini sedang kami dalami. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik terhadap pesan berantai yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” kata Abdul Waras.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Tim Gegana Brimob Polda Metro Jaya bersama Inafis Polres Metro Depok dan jajaran Polsek Pancoran Mas telah mendatangi sekolah-sekolah yang menerima ancaman. Aparat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap ruang kelas, kantor, dan area sekitar sekolah untuk memastikan tidak ada benda mencurigakan.
Hingga saat ini, belum ditemukan adanya bahan peledak atau ancaman fisik nyata di lokasi-lokasi tersebut. Meski demikian, pengamanan tetap diperketat sebagai langkah antisipasi.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa ancaman teror, baik nyata maupun palsu, dapat menimbulkan kepanikan luas, terutama di ruang-ruang publik yang melibatkan keselamatan anak-anak. Di sisi lain, kasus ini juga membuka ruang refleksi bahwa persoalan keadilan, trauma, dan rasa tidak didengar.
Hal ini bila dibiarkan berlarut, bisa menjelma menjadi kemarahan yang membahayakan banyak pihak. Negara, aparat, dan masyarakat dituntut tidak hanya tegas terhadap teror, tetapi juga lebih peka dalam merespons luka sosial yang tersembunyi di baliknya. (Tempo.co)
(Gambar hanya ilustrasi buatan AI)