Pemerintah Kabupaten Natuna mendorong penguatan penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Dalam sosialisasi yang digelar di Kantor Bupati Natuna, Senin (13/7/2026), Bupati Natuna Cen Sui Lan mengajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Natuna menyisihkan infak sedikitnya Rp25 ribu setiap bulan. Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan program sosial dan pemberdayaan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran berbagi di kalangan aparatur pemerintah.
Kegiatan tersebut dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), jajaran Baznas Kabupaten Natuna, serta Baznas Provinsi Kepulauan Riau. Selain membahas optimalisasi penghimpunan ZIS, pertemuan itu juga menjadi bagian dari sosialisasi mengenai tata kelola zakat yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Cen Sui Lan menegaskan bahwa Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang diberi mandat negara untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah secara profesional. Menurutnya, keberadaan Baznas selama ini telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Natuna melalui berbagai program kemanusiaan.
"Selain itu, pada bulan Ramadan lalu Baznas juga menyalurkan santunan kepada masyarakat kita," ujar Cen Sui Lan. Pada hari yang sama, Baznas Kabupaten Natuna juga menggelar sejumlah kegiatan sosial dalam rangka Muharam 1448 Hijriah, seperti santunan bagi anak yatim, khitanan massal gratis, serta layanan pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat di Kecamatan Bunguran Timur. Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas manfaat dana ZIS yang dihimpun dari masyarakat.
Pemkab Natuna saat ini tengah menyusun mekanisme agar ASN yang menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dapat menyalurkan infak melalui Baznas. Besaran yang diusulkan adalah minimal Rp25 ribu per bulan bagi ASN yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik, sementara pegawai lainnya dipersilakan berinfak sesuai kemampuan masing-masing.
"Bapak dan ibu, silakan sosialisasikan hal ini kepada para staf," kata Cen kepada para kepala OPD. Ia menegaskan bahwa dana yang dihimpun akan dikelola secara akuntabel dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima sesuai ketentuan syariat dan peraturan yang berlaku. "Pertemuan ini bertujuan memberikan gambaran kepada seluruh OPD agar memahami tujuan program ini, sehingga dapat diteruskan kepada para staf," ujarnya.
Di tingkat nasional, Baznas terus mendorong penguatan tata kelola zakat melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai instansi pemerintah, masjid, hingga lembaga pendidikan. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas penghimpunan dan pendistribusian dana ZIS agar semakin berdampak terhadap pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Namun demikian, kebijakan yang menyasar ASN juga memunculkan perhatian dari kalangan pemerhati tata kelola pemerintahan. Sejumlah pakar administrasi publik mengingatkan bahwa penghimpunan infak di lingkungan ASN harus tetap menjunjung prinsip sukarela dan tidak boleh berubah menjadi kewajiban yang menimbulkan tekanan psikologis bagi pegawai. Mereka menilai transparansi pengelolaan dana, pelaporan yang terbuka, serta jaminan tidak adanya unsur paksaan merupakan faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Baznas maupun pemerintah daerah.
Baznas berpandangan bahwa optimalisasi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi akan membuat penyaluran bantuan lebih terukur, tepat sasaran, dan mudah dipertanggungjawabkan dibandingkan penyaluran secara individual. Prinsip ini juga menjadi alasan mengapa Baznas terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah di berbagai wilayah.
Apabila dikelola secara transparan, akuntabel, dan tetap menghormati prinsip kesukarelaan, gerakan infak di kalangan ASN berpotensi menjadi instrumen gotong royong yang mampu memperluas jangkauan program sosial. Sebaliknya, tanpa komunikasi yang baik dan pengawasan yang kuat, kebijakan tersebut dapat memunculkan persepsi bahwa kontribusi sosial merupakan kewajiban administratif. Karena itu, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari besarnya dana yang terkumpul, tetapi juga dari tumbuhnya kepercayaan, partisipasi sukarela, serta manfaat nyata yang benar-benar dirasakan masyarakat Natuna. (Red)