Batam Pulangkan 55 Warga Telantar, Solusi atau Penanganan Sementara?

Sebanyak 55 warga telantar dipulangkan Pemerintah Kota Batam ke daerah asalnya sepanjang Januari...

Batam Pulangkan 55 Warga Telantar, Solusi atau Penanganan Sementara?

Sosbud
16 Jul 2026
202 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

Batam Pulangkan 55 Warga Telantar, Solusi atau Penanganan Sementara?

Sebanyak 55 warga telantar dipulangkan Pemerintah Kota Batam ke daerah asalnya sepanjang Januari hingga pertengahan Juli 2026. Jumlah tersebut hampir menyamai total pemulangan sepanjang 2025 yang mencapai 65 orang. Peningkatan ini terjadi seiring diperketatnya patroli penjangkauan oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban ruang publik sekaligus memberikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan. 

Data tersebut menunjukkan dua sisi yang saling berkaitan. Di satu sisi, semakin banyak warga telantar yang berhasil dipulangkan menandakan jangkauan pelayanan pemerintah semakin aktif. Namun di sisi lain, tingginya angka penanganan juga mengindikasikan bahwa mobilitas kelompok rentan menuju Batam masih terus berlangsung.

Kepala Dinsos PM Kota Batam, Zulkifli Aman, mengatakan peningkatan jumlah warga telantar yang dipulangkan merupakan dampak dari intensitas patroli yang lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. "Iya, langsung mendapatkan atensi dari pimpinan. Lebih banyak juga kami lakukan penjangkauan karena kolaborasi dengan tim Satpol PP," ujar Zulkifli.

Menurut dia, para warga telantar tersebut berasal dari berbagai daerah, antara lain Sumatera Utara, Riau, DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Tengah hingga Sumatera Barat. Sebelum dipulangkan, petugas terlebih dahulu melakukan pendataan, verifikasi identitas, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan keluarga agar proses pemulangan berlangsung aman dan tepat sasaran. 

Upaya penjangkauan pada tahun ini juga diperkuat melalui peningkatan frekuensi patroli khusus. Jika sebelumnya patroli dilakukan dua hingga tiga kali dalam sebulan, kini menjadi enam kali setiap bulan, ditambah patroli harian di sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi lokasi berkumpulnya Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Dinsos PM juga mengoperasikan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bersiaga selama 24 jam untuk merespons laporan masyarakat.

Sepanjang periode yang sama, petugas turut menangani sedikitnya 195 PPKS, terdiri atas 17 manusia silver, 42 pengemis, 25 pengamen, 36 penjual tisu, dan 75 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Penanganan dilakukan melalui pendekatan sosial, mulai dari asesmen, rehabilitasi hingga pembinaan sesuai kondisi masing-masing. 

Khusus bagi manusia silver serta gelandangan dan pengemis yang terjaring dalam patroli, Dinsos PM merujuk mereka ke UPTD Nilam Suri untuk mengikuti pembinaan dan pelatihan keterampilan. "Untuk penanganan manusia silver dan gepeng, Dinsos melakukan pembinaan dan dirujuk ke UPTD Nilam Suri untuk dilakukan pembinaan," kata Zulkifli. 

Meski demikian, sejumlah kalangan menilai pendekatan penjangkauan dan pemulangan belum cukup apabila tidak diikuti langkah pencegahan yang menyentuh akar persoalan. Pengamat kebijakan sosial dari berbagai perguruan tinggi dalam sejumlah kajian menilai faktor kemiskinan, urbanisasi, minimnya lapangan pekerjaan, hingga lemahnya perlindungan sosial di daerah asal masih menjadi penyebab utama munculnya warga telantar di kota-kota besar. Karena itu, penanganan tidak bisa hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga harus memperkuat rehabilitasi sosial, pemberdayaan ekonomi, serta koordinasi antardaerah. 

Pemerintah pusat juga tengah mendorong penguatan sistem perlindungan sosial melalui digitalisasi layanan. Batam menjadi salah satu daerah percontohan implementasi Portal Perlinsos, yang diharapkan mempermudah masyarakat mengakses layanan sosial secara lebih cepat, transparan, dan terintegrasi sehingga kelompok rentan dapat teridentifikasi lebih dini sebelum terjerumus menjadi PPKS. 

Langkah yang ditempuh Pemerintah Kota Batam menunjukkan meningkatnya kehadiran negara dalam menjangkau warga yang membutuhkan perlindungan. Namun, keberhasilan sesungguhnya tidak hanya diukur dari banyaknya warga telantar yang dipulangkan atau jumlah razia yang dilakukan. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa banyak dari mereka yang mampu bangkit, memperoleh pekerjaan, kembali hidup bersama keluarga, dan tidak lagi kembali ke jalan.

Persoalan warga telantar merupakan cerminan kesenjangan sosial yang masih terjadi. Sesungguhnya pemulangan menjadi awal dari proses penyelesaian, bukan akhir. Tanpa kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah asal, pemerintah daerah tujuan, dunia usaha, dan masyarakat, arus perpindahan kelompok rentan akan terus berulang. 

Karena itu, kebijakan sosial ke depan perlu lebih menitikberatkan pada pencegahan, pemberdayaan, dan pemulihan martabat manusia, agar setiap warga tidak hanya dipulangkan, tetapi benar-benar memperoleh kesempatan untuk memulai kehidupan yang lebih layak. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll