IKD Jadi Kunci Akses Perlinsos, Disdukcapil Batam Kejar Partisipasi Warga

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam terus mempercepat aktivasi...

IKD Jadi Kunci Akses Perlinsos, Disdukcapil Batam Kejar Partisipasi Warga

Sosbud
22 Jul 2026
468 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

IKD Jadi Kunci Akses Perlinsos, Disdukcapil Batam Kejar Partisipasi Warga

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam terus mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pintu masuk berbagai layanan publik berbasis digital, termasuk akses ke Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos). Upaya tersebut dilakukan melalui pelayanan di kantor Disdukcapil maupun layanan jemput bola ke masyarakat. Meski jumlah pengguna terus bertambah, hingga pertengahan Juli 2026 baru sekitar 7,13 persen dari total penduduk Batam yang telah mengaktifkan identitas digitalnya.

Kepala Disdukcapil Kota Batam, Adisthy, mengatakan pemerintah daerah kini tidak hanya mendorong masyarakat memiliki IKD sebagai pengganti identitas fisik, tetapi juga sebagai sarana untuk mengakses berbagai layanan pemerintah yang semakin terdigitalisasi.

"Aktivasi IKD selalu kami sampaikan kepada warga Batam. Fungsinya tidak hanya untuk akses perlindungan sosial (Perlinsos), tetapi juga untuk pembaruan data kependudukan," kata Adisthy saat dihubungi di Batam, Selasa (21/7).

Menurutnya, masyarakat yang telah mengaktifkan IKD dapat masuk ke Portal Perlinsos, platform yang sedang diuji pemerintah untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial secara digital. Melalui portal tersebut, warga dapat mengajukan diri sebagai calon penerima berbagai program bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tanpa harus melalui proses administrasi yang panjang. 

Pemerintah juga menerapkan autentikasi menggunakan IKD dan verifikasi biometrik wajah untuk meningkatkan keamanan identitas penerima manfaat. "Portal ini lebih memudahkan masyarakat dalam menerima bantuan yang tepat sasaran. Sepanjang masyarakat sudah aktivasi IKD, mereka bisa melakukan pengajuan secara mandiri melalui aplikasi," ujarnya.

Selain untuk mengakses program perlindungan sosial, IKD juga memungkinkan masyarakat mengurus berbagai layanan administrasi kependudukan secara digital, mulai dari pembaruan data hingga verifikasi identitas, sehingga kebutuhan datang langsung ke kantor pelayanan dapat semakin berkurang.

Disdukcapil mencatat hingga 20 Juli 2026 terdapat 70.859 warga Batam yang telah mengaktifkan IKD. Jumlah itu meningkat dibandingkan April 2026 yang masih berada di kisaran 61 ribu pengguna.

"Hingga Juli 2026 tercatat 70.859 orang yang sudah mengaktifkan IKD. Pada April masih sekitar 61 ribu orang, jadi ada peningkatan dalam beberapa bulan terakhir," kata Adisthy.

Namun jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Batam yang mencapai sekitar 1,39 juta jiwa, tingkat aktivasi tersebut baru mencapai 7,13 persen. Artinya, lebih dari sembilan dari setiap sepuluh warga Batam masih belum menggunakan identitas kependudukan digital.

Kondisi ini menunjukkan bahwa transformasi layanan publik berbasis digital masih menghadapi tantangan besar, mulai dari literasi digital masyarakat, kepemilikan perangkat telepon pintar, hingga pemahaman mengenai manfaat IKD dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk mempercepat adopsi, Disdukcapil tetap membuka layanan aktivasi setiap hari di kantor pelayanan, sekaligus memperluas layanan jemput bola melalui program Gerakan Aksi Pelayanan on Location (GASPOL) serta pelayanan di tingkat kecamatan. "Untuk kegiatan GASPOL kami menyesuaikan jadwal dengan instansi atau kelompok masyarakat yang meminta layanan jemput bola, sedangkan pelayanan di kecamatan mengikuti agenda silaturahmi di masing-masing wilayah," jelas Adisthy.

Secara nasional, pemerintah tengah memperluas uji coba digitalisasi perlindungan sosial ke puluhan kabupaten dan kota. Integrasi IKD dengan Portal Perlinsos ditujukan agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran, transparan, serta meminimalkan kesalahan data penerima. 

Percepatan digitalisasi juga memunculkan sejumlah catatan kritis. Sebagian masyarakat menyambut positif karena proses administrasi menjadi lebih praktis dan dapat dilakukan secara mandiri. Namun sebagian lainnya masih mempertanyakan aspek keamanan data pribadi, kesiapan infrastruktur digital, hingga kemudahan penggunaan aplikasi IKD, terutama bagi kelompok lanjut usia dan masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital. Pandangan seperti ini juga banyak muncul dalam diskusi publik di berbagai forum daring. 

Pemerintah sendiri menegaskan bahwa penggunaan autentikasi digital melalui IKD justru dirancang untuk meningkatkan keamanan identitas sekaligus memastikan bantuan sosial diterima oleh warga yang benar-benar berhak. Namun keberhasilan transformasi layanan publik ini tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi yang disiapkan pemerintah, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem tersebut. 

Aktivasi IKD bukan sekadar mengganti kartu identitas fisik menjadi digital, melainkan membangun ekosistem pelayanan publik yang lebih cepat, akurat, dan aman. Tantangan berikutnya adalah memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam proses transformasi ini, sehingga digitalisasi benar-benar menjadi sarana memperluas akses layanan, bukan malah menciptakan kesenjangan baru. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll