PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menegaskan posisi independensinya menyusul beredarnya kabar rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang menyasar hingga 90 persen karyawan PT Tokopedia. Melalui Sekretaris Perusahaan, R.A. Koesoemohadiani, pihak GoTo menyatakan penghormatan terhadap langkah penyesuaian organisasi yang diambil oleh manajemen Tokopedia sebagai entitas yang kini berada di bawah kendali TikTok Pte Ltd. Pernyataan ini disampaikan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Sabtu, 4 Juli 2026, sebagai tanggapan atas spekulasi pasar yang berkembang luas sejak awal pekan ini.
Kabar mengenai efisiensi drastis di internal Tokopedia pertama kali mencuat melalui arus percakapan di media sosial, yang memicu kekhawatiran mengenai stabilitas operasional e-commerce terbesar di Indonesia tersebut. Meski demikian, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi atau konfirmasi data yang tervalidasi dari pihak manajemen Tokopedia maupun TikTok mengenai besaran persentase PHK yang beredar di ruang publik.
Menanggapi hal tersebut, Koesoemohadiani menjelaskan bahwa secara struktur kepemilikan, GoTo bukan lagi pihak yang mengendalikan operasional Tokopedia. "Mengingat pada Januari 2024, kepemilikan perseroan terdilusi menjadi 24,99 persen, perseroan tidak lagi melakukan konsolidasi atas PT Tokopedia," ujarnya. Berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 228, GoTo kini hanya mencatatkan investasinya menggunakan metode ekuitas. Artinya, secara finansial, guncangan di level operasional Tokopedia tidak serta-merta menggerus neraca keuangan GoTo secara material.
Pakar ekonomi digital dan ketenagakerjaan memiliki pandangan yang terbelah terkait fenomena ini. Di satu sisi, pengamat industri, Bhima Yudhistira, menilai bahwa restrukturisasi adalah konsekuensi logis dari integrasi platform global ke dalam ekosistem lokal. "Perampingan sering menjadi harga yang harus dibayar saat terjadi migrasi sistem dan penyatuan budaya kerja pasca-akuisisi. Namun, angka 90 persen tentu menjadi sinyal perlunya transparansi lebih lanjut agar tidak merusak ekosistem UMKM yang bergantung pada platform tersebut," ungkapnya.
Di sisi lain, perspektif pro-manajemen memandang ini sebagai langkah efisiensi krusial untuk menjaga daya saing di tengah pasar yang sangat kompetitif. Seorang narasumber yang memahami dinamika korporasi teknologi menyebutkan, “Langkah penyesuaian organisasi sering kali disalahpahami sebagai kegagalan, padahal ini adalah upaya strategis untuk melakukan lean organization agar entitas lebih tangkas menghadapi perubahan perilaku konsumen yang dinamis.”
Bagi GoTo sendiri, posisi ini adalah bentuk pemisahan risiko. Koesoemohadiani menegaskan bahwa perusahaan tidak berencana mengambil langkah khusus karena tidak ada dampak material yang diperkirakan. "Terkait dengan aspek non-keuangan, perseroan juga tidak memperkirakan adanya dampak material sehubungan dengan berita yang beredar tersebut," tambahnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita bahwa di balik dunia ekonomi digital, terdapat proses transisi yang seringkali menyakitkan bagi sumber daya manusia. Saat sebuah entitas berpindah kepemilikan, yang dipertaruhkan bukan sekadar saham atau dividen, melainkan nasib ribuan tenaga kerja yang telah menjadi mesin penggerak roda ekonomi digital kita.
Dalam dinamika korporasi modern, restrukturisasi adalah bagian dari siklus hidup bisnis yang tak terelakkan. Namun, tantangannya adalah bagaimana perusahaan mampu menyeimbangkan ambisi efisiensi dengan tanggung jawab sosial. Sebagai masyarakat, kita diajak untuk melihat bahwa investasi tidak hanya bicara soal angka di lembar neraca, tetapi juga tentang keberlangsungan ekosistem.
Kasus Tokopedia-GoTo ini menggarisbawahi bahwa di era disrupsi, fleksibilitas adalah kunci, namun empati terhadap pelaku di dalamnya tetap menjadi fondasi yang tidak boleh ditinggalkan. (Red)