Pemerintah menegaskan kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun mematikan usaha kecil di desa. Sebaliknya, koperasi yang ditargetkan menjadi jaringan distribusi barang subsidi dan hasil pertanian itu disebut akan berkolaborasi dengan BUMDes guna memperkuat ekonomi desa. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto di Jakarta, Senin (20/7/2026), di tengah munculnya kekhawatiran berbagai pihak mengenai potensi tumpang tindih kewenangan dan dampaknya terhadap pelaku usaha desa.
Alih-alih menempatkan BUMDes dan KDMP sebagai dua lembaga yang saling bersaing, pemerintah mengklaim keduanya akan memiliki pembagian peran yang berbeda. BUMDes tetap diarahkan mengembangkan potensi ekonomi lokal, seperti desa wisata, desa ekspor, pengelolaan aset desa, maupun berbagai usaha berbasis potensi wilayah. Sementara itu, KDMP difokuskan menjadi simpul distribusi barang bersubsidi, penyalur bantuan pemerintah, hingga penyerap hasil pertanian masyarakat.
Mendes PDT Yandri Susanto menegaskan, "Tidak beririsan dengan Koperasi Desa Merah Putih, kerja sama saja." Ia mencontohkan BUMDes yang mengelola desa wisata dapat bekerja sama dengan koperasi dalam penyediaan kebutuhan logistik maupun produk yang diperlukan wisatawan.
Yandri juga berupaya meredam kekhawatiran pelaku usaha mikro di desa. Menurutnya, pemerintah tengah menyiapkan regulasi agar keberadaan koperasi tidak mematikan warung kelontong maupun UMKM yang telah lama tumbuh. "Nanti akan diatur sedemikian rupa, sehingga semuanya tetap hidup dan tetap kuat," ujar Yandri. Pemerintah juga menargetkan aturan operasional koperasi rampung pada Agustus 2026. Regulasi tersebut antara lain mengatur mekanisme distribusi barang subsidi, penetapan harga jual, hingga pola kerja sama dengan pelaku ekonomi desa lainnya.
Senada dengan Yandri, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa KDMP bukanlah minimarket atau toko serba ada sebagaimana banyak dipersepsikan masyarakat. “Jadi jangan dibayangkan kopdes itu supermarket seperti toko serba ada, bukan.”
Menurut Zulhas, koperasi akan menjadi infrastruktur distribusi pemerintah untuk menyalurkan berbagai barang subsidi sekaligus menjadi offtaker hasil pertanian. Salah satu contoh yang disampaikan ialah pembelian gabah petani dengan harga Rp6.500 per kilogram sebagai bagian dari upaya menjaga harga di tingkat petani.
Ia menjelaskan pemerintah masih menyelesaikan rancangan Peraturan Presiden yang akan menjadi dasar operasional KDMP, termasuk dalam penyaluran bantuan sosial, produk subsidi, serta pelaksanaan operasi pasar.
"Ini bertahap karena enggak bisa sekaligus," kata Zulhas. Pemerintah menargetkan pembangunan 35.872 gerai KDMP selesai pada Agustus 2026. Berdasarkan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa Kementerian Koperasi per 20 Juli 2026, sebanyak 16.944 gerai telah rampung dibangun. Dari 38.053 lokasi yang diajukan, sebanyak 35.863 lokasi telah terverifikasi, dengan 18.447 lokasi masih dalam tahap pembangunan dan 472 lokasi belum memasuki tahap konstruksi.
Optimisme pemerintah juga datang dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional Purbaya Yudhi Sadewa. Ia meyakini koperasi akan memiliki sumber pendapatan yang kuat setelah pemerintah memutuskan seluruh distribusi barang bersubsidi dilakukan melalui jaringan KDMP. “Semua barang-barang yang bersubsidi akan disalurkan lewat Koperasi Desa Merah Putih dan tidak diperjualbelikan di luar itu.”
Menurut Purbaya, kebijakan tersebut akan menjadi mesin penggerak utama koperasi karena memberikan kepastian pasar sekaligus margin usaha yang stabil. "Jadi harusnya dari situ saja, Koperasi Desa Merah Putih sudah pasti untung. Asal tidak dikorupsi harusnya sih aman."
Pemerintah juga menyiapkan skema pembiayaan besar melalui pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang nilainya diperkirakan mencapai Rp240 triliun. Beban pembayaran pokok dan bunga disebut akan ditanggung pemerintah melalui APBN secara bertahap selama enam tahun.
Namun, optimisme pemerintah tidak sepenuhnya menghapus keraguan sejumlah pengamat dan praktisi koperasi. Mereka menilai keberhasilan KDMP tidak cukup hanya mengandalkan suntikan modal dan penugasan sebagai distributor barang subsidi. Sejumlah ekonom menilai tantangan utama justru berada pada tata kelola, profesionalisme pengurus, transparansi penggunaan dana, serta kejelasan pembagian fungsi dengan BUMDes. Tanpa batas kewenangan yang jelas, dikhawatirkan akan muncul persaingan dalam memperoleh pasar, sumber daya manusia, bahkan dukungan anggaran di tingkat desa.
Di ruang publik, kritik juga bermunculan. Sebagian kalangan mempertanyakan apakah koperasi yang dibentuk melalui kebijakan pemerintah dapat benar-benar mencerminkan prinsip koperasi yang lahir dari kebutuhan dan partisipasi anggota. Dalam berbagai diskusi publik dan forum masyarakat, muncul pandangan bahwa koperasi idealnya tumbuh secara bottom-up, bukan semata sebagai program negara, sehingga keberlanjutannya bergantung pada partisipasi aktif anggota, bukan hanya dukungan anggaran pemerintah.
Di sisi lain, pemerintah tetap meyakini integrasi KDMP dengan BUMDes dan desa tematik justru akan memperkuat ekosistem ekonomi desa, bukan menciptakan persaingan baru. Konsep yang dibangun adalah pembagian peran, di mana BUMDes mengembangkan potensi ekonomi lokal, sedangkan koperasi menjadi simpul distribusi, pemasaran, dan penyerap hasil produksi masyarakat.
Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih sesungguhnya akan diukur apakah mampu meningkatkan kesejahteraan warga desa, memperkuat BUMDes dan UMKM, serta menciptakan tata kelola yang bersih dan akuntabel? Sebab sejarah menunjukkan bahwa lembaga ekonomi desa hanya akan bertahan apabila tumbuh dari kebutuhan masyarakat, dikelola secara profesional, dan mendapat kepercayaan dari anggotanya. Tanpa tiga fondasi tersebut, ambisi besar membangun ekonomi desa berisiko berhenti sebagai proyek pembangunan fisik, bukan menjadi gerakan ekonomi rakyat yang berkelanjutan. (Red)