RAPBN 2027 Targetkan 3,49 Juta Lapangan Kerja, Bagaimana Nasib Janji 19 Juta Gibran?

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati target penciptaan 2,57 juta hingga 3,49...

RAPBN 2027 Targetkan 3,49 Juta Lapangan Kerja, Bagaimana Nasib Janji 19 Juta Gibran?

Ekonomi
02 Sep 2026
220 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

RAPBN 2027 Targetkan 3,49 Juta Lapangan Kerja, Bagaimana Nasib Janji 19 Juta Gibran?

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati target penciptaan 2,57 juta hingga 3,49 juta lapangan kerja baru pada 2027 sebagai bagian dari sasaran pembangunan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, dalam rapat kerja Komisi XI DPR bersama pemerintah dan sejumlah lembaga ekonomi di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Kesepakatan tersebut muncul ketika pemerintah menargetkan ekonomi tumbuh 6 persen, tingkat pengangguran terbuka turun ke kisaran 4,30–4,87 persen, dan proporsi lapangan kerja formal mencapai 40,81 persen.

Angka itu segera mengingatkan kembali pada janji politik yang pernah disampaikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjelang Pemilu 2024. Dalam debat cawapres pada Desember 2023 dan kembali ditegaskan dalam debat berikutnya pada Januari 2024, Gibran menyebut agenda hilirisasi, pemerataan pembangunan, ekonomi kreatif, UMKM, dan transisi energi dapat membuka 19 juta lapangan pekerjaan bagi masyarakat, khususnya generasi muda dan perempuan.

Namun, kedua angka tersebut tidak sepenuhnya dapat dibandingkan secara langsung. 19 juta lapangan kerja merupakan janji dalam horizon pemerintahan lima tahun, sedangkan 2,57–3,49 juta merupakan sasaran penciptaan lapangan kerja untuk 2027. Jika angka tertinggi 3,49 juta itu tercapai, secara matematis jumlah tersebut masih berada di bawah rata-rata sekitar 3,8 juta lapangan kerja per tahun yang diperlukan untuk mencapai 19 juta dalam lima tahun.

Persoalannya memang bukan semata-mata apakah angka 3,49 juta lebih kecil atau lebih besar. Pertanyaan yang lebih penting adalah berapa banyak pekerjaan yang benar-benar tercipta, di sektor apa, dengan status formal atau informal, dan apakah pekerjaan tersebut cukup produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat?

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyampaikan bahwa penciptaan lapangan kerja baru menjadi salah satu indikator pembangunan yang disepakati dalam penyusunan RAPBN 2027. Selain jumlah lapangan kerja, pemerintah dan DPR menetapkan proporsi penciptaan pekerjaan formal sebesar 40,81 persen.

Target itu ditempatkan dalam kerangka ekonomi yang cukup ambisius. Pemerintah dan DPR menyepakati pertumbuhan ekonomi 2027 sebesar 6 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar Rp17.500 per dolar Amerika Serikat, dan tingkat imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 6,9 persen.

Pemerintah juga menargetkan tingkat kemiskinan berada pada kisaran 6–6,5 persen dan tingkat pengangguran terbuka 4,30–4,87 persen. Rasio Gini ditetapkan pada rentang 0,360–0,365, sementara indeks modal manusia ditargetkan mencapai 0,575.

Target penciptaan lapangan kerja tersebut datang berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang menunjukkan bahwa pada Mei 2026 jumlah penduduk bekerja mencapai 148,19 juta orang, naik sekitar 522 ribu orang dibandingkan Februari 2026. Angkatan kerja mencapai 155,41 juta orang, sedangkan tingkat pengangguran terbuka berada pada 4,65 persen. Rata-rata upah buruh pada periode yang sama tercatat Rp3,39 juta per bulan. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi lapangan usaha dengan jumlah pekerja terbesar, mencapai 42,60 juta orang atau 28,75 persen dari total penduduk bekerja.

Data tersebut menunjukkan bahwa tantangan ketenagakerjaan Indonesia bukan hanya menciptakan pekerjaan bagi mereka yang belum bekerja. Indonesia juga menghadapi persoalan bagaimana meningkatkan kualitas pekerjaan yang sudah ada. Sebab, seseorang yang masuk ke dalam statistik “bekerja” belum tentu memiliki pekerjaan dengan pendapatan memadai, jam kerja layak, perlindungan sosial, atau kepastian hubungan kerja.

Di sinilah target lapangan kerja formal sebesar 40,81 persen menjadi penting. Pemerintah sendiri sebelumnya mencatat proporsi lapangan kerja formal sekitar 37,95 persen dan dalam rancangan RAPBN 2027 hendak meningkatkannya menjadi 40,81 persen. Dengan kata lain, ukuran keberhasilan kebijakan ketenagakerjaan seharusnya tidak berhenti pada berapa banyak orang yang memperoleh pekerjaan. Ukurannya juga harus mencakup berapa banyak pekerja yang memperoleh pekerjaan formal, produktif, memiliki perlindungan sosial, serta memperoleh penghasilan yang memungkinkan mereka meningkatkan taraf hidup.

Di atas kertas, target pertumbuhan ekonomi 6 persen memberi alasan bagi pemerintah untuk optimistis. Pemerintah sebelumnya bahkan menempatkan investasi dan deregulasi sebagai instrumen penting untuk mengejar target 19 juta lapangan kerja selama lima tahun. Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Kementerian Koordinator Perekonomian Ferry Irawan mengatakan pertumbuhan ekonomi merupakan prasyarat penting bagi penciptaan lapangan kerja.

“Bicara tentang lapangan pekerjaan, syarat pertama adalah (ekonomi) kita harus tumbuh. Kita harus optimistis, kita harus confident...,” Pemerintah juga mengaitkan penciptaan lapangan kerja dengan penguatan investasi dan deregulasi. Untuk mengejar target tersebut, pemerintah menyebut pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen sebagai salah satu kondisi yang diperlukan.

Masalahnya, hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan penciptaan pekerjaan tidak selalu berjalan lurus. Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menilai kemampuan pertumbuhan ekonomi dalam menyerap tenaga kerja telah melemah. Menurut perhitungannya, pada kondisi sekarang setiap kenaikan pertumbuhan ekonomi 1 persen hanya mampu menyerap sekitar 120 ribu tenaga kerja. 

“Selama 5 tahun hanya 3 juta tenaga kerja saja. Jauh dari angka 19 juta yang disampaikan oleh Gibran.” Nailul juga memperingatkan bahwa jika pekerjaan tercipta tanpa peningkatan kualitas sektor formal, sebagian besar penyerapan tenaga kerja berpotensi terjadi di sektor informal yang minim perlindungan sosial. 

Pandangan berbeda datang dari Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti. Ia tidak menganggap target 19 juta lapangan kerja sebagai sesuatu yang mustahil. Menurut Esther, persoalannya lebih terletak pada arah kebijakan. 

“Kalau mau membuka lapangan pekerjaan 19 juta yaudah dong kasih insentif-insentif yang ke arah investasi bukan insentif-insentif yang mengarah ke konsumsi.” Esther juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan dan keterampilan tenaga kerja agar penciptaan pekerjaan tidak sekadar mengejar jumlah.

Perbedaan pandangan itu memperlihatkan persoalan bahwa target penciptaan lapangan kerja dapat saja dianggap realistis apabila investasi diarahkan kepada sektor yang mampu menyerap banyak tenaga kerja dan menghasilkan produktivitas tinggi. Tetapi target yang sama akan sulit dicapai jika pertumbuhan justru lebih banyak ditopang oleh sektor padat modal yang menciptakan nilai ekonomi besar dengan kebutuhan tenaga kerja relatif sedikit.

Salah satu fondasi utama janji 19 juta lapangan kerja adalah hilirisasi. Pada masa kampanye, Gibran menyebut hilirisasi tidak hanya diperlukan pada pertambangan, tetapi juga pertanian, perikanan, dan sektor digital. Ia juga mengaitkan penciptaan lapangan kerja dengan pengembangan ekonomi kreatif, UMKM, pemerataan pembangunan, serta transisi menuju energi hijau.

Arah tersebut masih terlihat dalam kebijakan pembangunan pemerintah saat ini. Bappenas menempatkan industri pengolahan, konstruksi, dan pariwisata sebagai sejumlah sektor penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi menuju target 8 persen pada 2029.

Ekonomi hijau juga mulai memperoleh tempat yang lebih besar. Bappenas pada Agustus 2026 menyatakan transformasi ekonomi hijau berpotensi menciptakan lebih dari lima juta lapangan kerja hijau baru hingga 2029, sekaligus mentransformasi lebih dari 72 juta pekerjaan agar lebih produktif, bernilai tambah, dan berkelanjutan.

Angka tersebut memperlihatkan bahwa penciptaan lapangan kerja sebenarnya memiliki ruang yang jauh lebih luas daripada sekadar membangun pabrik baru. Namun hilirisasi juga bukan mantra yang otomatis menghasilkan pekerjaan dalam jumlah besar. Industri pengolahan modern dapat membutuhkan investasi sangat besar, tetapi menyerap tenaga kerja lebih sedikit karena penggunaan mesin, otomatisasi, dan teknologi.

Karena itu, pertanyaan penting bagi pemerintah bukan hanya berapa besar investasi yang masuk, melainkan berapa banyak pekerjaan layak yang dihasilkan dari setiap rupiah investasi. Janji 19 juta lapangan kerja perlu diterjemahkan menjadi ukuran yang dapat diperiksa publik. Apakah yang dimaksud lapangan kerja baru adalah pekerjaan permanen? Apakah pekerja informal dihitung? Bagaimana dengan pekerjaan yang hanya berlangsung beberapa bulan? Bagaimana menghitung pekerjaan yang tercipta karena program pemerintah tetapi bergantung sepenuhnya pada anggaran negara? Dan bagaimana membedakan pekerjaan baru dengan pekerjaan yang sekadar berpindah dari satu sektor ke sektor lain?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena statistik ketenagakerjaan dapat terlihat membaik sementara kualitas pekerjaan belum tentu mengalami perubahan berarti. Data BPS menunjukkan bahwa pada Mei 2026 jumlah penduduk bekerja memang meningkat, sementara TPT turun menjadi 4,65 persen. Kemudian angka rata-rata upah buruh sebesar Rp3,39 juta yang mengingatkan bahwa persoalan kesejahteraan pekerja masih harus dilihat lebih jauh daripada sekadar status bekerja atau menganggur.

Dalam konteks itulah target 3,49 juta lapangan kerja pada 2027 sebaiknya dibaca bukan sebagai angka yang berdiri sendiri, melainkan sebagai salah satu batu uji dari janji pembangunan lima tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Jika pekerjaan baru tumbuh sejalan dengan investasi, produktivitas, industrialisasi, pendidikan, dan peningkatan upah, angka tersebut dapat menjadi bagian dari transformasi ekonomi yang nyata.

Sebaliknya, jika sebagian besar pekerjaan baru hanya muncul di sektor informal, berupah rendah, tidak terlindungi, atau sekadar mengikuti siklus belanja pemerintah, maka pencapaian angka jutaan itu belum tentu berarti jutaan keluarga benar-benar keluar dari kerentanan ekonomi. Sebab lapangan kerja bukan sekadar angka dalam tabel RAPBN. 

Di balik setiap angka terdapat seseorang yang sedang mencari penghasilan, keluarga yang menunggu kepastian, anak muda yang ingin memperoleh pekerjaan pertama, dan pekerja yang berharap pekerjaannya tidak hilang karena efisiensi atau perubahan teknologi. Karena itu, janji 19 juta lapangan kerja tidak semestinya hanya diperdebatkan sebagai angka politik yang pernah diucapkan dalam kampanye, melainkan harus diubah menjadi ukuran kinerja yang dapat diperiksa dari tahun ke tahun.

RAPBN 2027 telah memberikan angka bahwa 2,57 juta hingga 3,49 juta lapangan kerja baru. Tantangan berikutnya adalah memastikan angka tersebut bukan sekadar pertumbuhan statistik ketenagakerjaan, melainkan pertumbuhan kesempatan hidup yang lebih baik. Sebab bagi masyarakat, pekerjaan yang sesungguhnya bukan hanya pekerjaan yang membuat seseorang tercatat sebagai “bekerja”. Pekerjaan yang berarti adalah pekerjaan yang membuat seseorang mampu hidup lebih layak, memiliki harapan akan masa depan, dan tidak terus-menerus berada hanya satu langkah di depan kemiskinan. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll