Dua peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) di satuan pendidikan TNI pada pertengahan Juni 2026. Kementerian Pertahanan (Kemhan) memastikan kedua peserta telah melalui pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti pelatihan, namun insiden tersebut mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan program yang melibatkan sekitar 35.476 peserta di 67 satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan, peserta pertama, Anisa Muyassaroh, yang mengikuti pendidikan di Dodikjur Rindam VI/Mulawarman, Balikpapan, mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026. “Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat heat stroke,” kata Rico dalam keterangan tertulis, Selasa (23/6/2026).
Peserta kedua, Yonanda Muhammad Taufiq, yang menjalani pendidikan di Puslatpur Kodiklatad Baturaja, Sumatera Selatan, mengalami penurunan kondisi kesehatan sehari sebelumnya. “Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat cardiac arrest atau henti jantung,” ujar Rico.
Kemhan menyatakan kedua peserta sempat memperoleh penanganan medis di fasilitas kesehatan satuan sebelum dirujuk ke rumah sakit. Pemerintah juga memastikan telah memberikan pendampingan kepada keluarga korban serta melakukan evaluasi terhadap aspek seleksi kesehatan, pengawasan medis, dan sistem pelaporan.
Kasus ini memunculkan pertanyaan yang ramai diperbincangkan publik. Mengapa calon pengelola koperasi dan kampung nelayan harus mengikuti latihan dasar kemiliteran? Menurut Kemhan, Latsarmil merupakan bagian dari Program SPPI yang bertujuan membentuk disiplin, integritas, kepemimpinan, serta semangat pengabdian peserta sebelum mereka mengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Setelah menjalani pelatihan kedisiplinan dan bela negara selama 30 hari, peserta akan mengikuti pelatihan manajerial selama 15 hari yang disusun bersama kementerian teknis terkait. “Program SPPI merupakan bagian dari upaya pemerintah menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki disiplin, integritas, kepemimpinan, kemampuan manajerial, dan semangat pengabdian,” kata Rico.
Sebanyak 30.000 calon pengelola KDKMP dan 5.476 calon pengelola KNMP dijadwalkan mengikuti program tersebut di 67 satuan pendidikan TNI yang tersebar di seluruh Indonesia. Kalangan pendukung program menilai pendekatan semi-militer diperlukan untuk membangun etos kerja, kedisiplinan, serta kemampuan kepemimpinan para calon pengelola koperasi.
Dalam pembukaan pendidikan SPPI di Pasmar 1 Jakarta, Komandan Satuan Pendidikan Kolonel Marinir Aminuddin menyatakan bahwa latihan dasar kemiliteran ditujukan untuk membentuk pribadi yang tangguh dan bertanggung jawab. “Melalui latihan dasar kemiliteran ini siswa akan dibentuk menjadi pribadi yang tangguh, memiliki kedisiplinan, membentuk karakter siswa dengan bertanggung jawab agar berjiwa pemimpin dan patriotisme,” ujarnya. Pendukung program memandang karakter disiplin dan kemampuan bekerja dalam tim merupakan modal penting dalam mengelola koperasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa maupun nelayan.
Sementara sejumlah pengamat dan warganet mempertanyakan relevansi latihan kemiliteran dengan tugas utama pengelola koperasi yang lebih berkaitan dengan tata kelola usaha, keuangan, pemasaran, dan pemberdayaan masyarakat. Perdebatan tersebut semakin menguat setelah munculnya dua kasus kematian peserta. Kritik yang berkembang bukan semata mengenai insiden tersebut, melainkan juga mengenai desain program dan proporsionalitas materi pelatihan.
Pertanyaan yang mengemuka adalah apakah pembentukan karakter harus ditempuh melalui latihan fisik bergaya militer, ataukah dapat dilakukan melalui pendidikan kepemimpinan sipil dan manajemen modern yang lebih sesuai dengan kebutuhan pengelolaan koperasi.
Kemhan sendiri menyatakan akan menjadikan berbagai masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi. “Setiap masukan, evaluasi, dan pembelajaran dari pelaksanaan kegiatan akan menjadi dasar penyempurnaan program ke depan agar berlangsung semakin baik, aman, profesional, dan akuntabel,” kata Rico.
Kasus meninggalnya dua peserta juga mengingatkan pentingnya mitigasi risiko kesehatan dalam setiap pelatihan yang melibatkan aktivitas fisik intensif. Pakar kesehatan mengingatkan bahwa heat stroke merupakan kondisi darurat medis yang dapat menyebabkan kerusakan organ hingga kematian apabila tidak ditangani secara cepat. Cuaca panas dan aktivitas fisik berat menjadi faktor yang meningkatkan risiko tersebut.
Karena itu, evaluasi terhadap pemeriksaan kesehatan, intensitas latihan, ketersediaan tenaga medis, hingga prosedur penanganan darurat menjadi aspek yang tidak bisa dipisahkan dari keberlanjutan program. Tujuan besar membangun ekonomi desa dan kampung nelayan melalui koperasi tentu memerlukan sumber daya manusia yang berintegritas dan memiliki jiwa kepemimpinan. Namun tragedi yang menimpa dua peserta SPPI mengingatkan bahwa pembangunan manusia tidak hanya berbicara tentang disiplin dan semangat pengabdian, melainkan juga tentang bagaimana negara memastikan keselamatan setiap warganya.
Sekuat apa pun sebuah program dirancang, keberhasilannya pada akhirnya tidak hanya diukur dari target yang tercapai, tetapi juga dari kemampuan menjaga agar tak ada nyawa yang harus menjadi harga yang dibayar dalam proses menuju tujuan tersebut. (Red)