Skandal Dugaan Suap BEM UBK, Kampus Bentuk Tim Investigasi dan Bekukan Ketua BEM FH

Universitas Bung Karno (UBK) pada Selasa (23/6/2026) menonaktifkan status kemahasiswaan Ketua Badan...

Skandal Dugaan Suap BEM UBK, Kampus Bentuk Tim Investigasi dan Bekukan Ketua BEM FH

Politik
23 Jun 2026
224 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

Skandal Dugaan Suap BEM UBK, Kampus Bentuk Tim Investigasi dan Bekukan Ketua BEM FH

Universitas Bung Karno (UBK) pada Selasa (23/6/2026) menonaktifkan status kemahasiswaan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH), Muhammad Abdimaludin, setelah yang bersangkutan mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta menjelang demonstrasi bertajuk "Tata Ulang Indonesia" pada 15 Juni lalu. Langkah tersebut diambil setelah pengakuan itu mencuat ke publik dan memicu gelombang kritik di lingkungan kampus maupun media sosial. Pihak universitas kini membentuk tim investigasi untuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, mengatakan kampus memutuskan menonaktifkan Muhammad Abdimaludin dari seluruh aktivitas kemahasiswaan hingga proses pemeriksaan selesai. "Sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, hari ini kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan," kata Daniel Panda dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Menurut Daniel, status tersebut membuat Abdimaludin tidak lagi berwenang mewakili BEM maupun Universitas Bung Karno dalam aktivitas apa pun selama proses investigasi berlangsung.

Kasus ini bermula dari beredarnya potongan video yang memperlihatkan pengakuan Muhammad Abdimaludin di hadapan mahasiswa. Dalam video tersebut, ia mengakui menerima uang Rp20 juta yang kemudian dibagikan kepada sejumlah pengurus BEM serta alumni kampus.

Berdasarkan keterangan yang diterima pihak universitas, uang tersebut diduga berasal dari seorang alumni Fakultas Hukum UBK melalui oknum aparat kepolisian. Tujuannya disebut untuk mengalihkan titik aksi mahasiswa dari kawasan Istana Negara menuju kompleks DPR/MPR.

Namun, menurut Daniel Panda, permintaan itu tidak dipenuhi. "Mereka tetap melakukan aksi di kawasan Patung Kuda. Tetapi, uangnya tetap diterima oleh mereka," ujar Daniel. Ia menjelaskan dana tersebut diberikan beberapa jam sebelum demonstrasi berlangsung.

Pengakuan Abdimaludin juga menyebut uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan dibagikan kepada sejumlah pihak. Keterangan ini menjadi salah satu bahan utama dalam investigasi internal yang sedang berjalan.

UBK menyatakan akan memanggil sejumlah mahasiswa, pengurus organisasi, serta saksi-saksi lain untuk dimintai keterangan. "Pengurus BEM FH, FE, dan beberapa mahasiswa lainnya akan kami crosscheck kembali, termasuk saksi dan oknum yang terlibat dalam proses ini," kata Daniel.

Langkah kampus tersebut mendapat dukungan dari sebagian mahasiswa yang menuntut transparansi serta pembentukan tim investigasi independen yang melibatkan unsur mahasiswa.

Pernyataan sikap mahasiswa UBK bahkan memuat sepuluh tuntutan, termasuk desakan agar pihak yang diduga terlibat mengundurkan diri dari jabatan organisasi serta mempertanggungjawabkan perbuatannya secara terbuka. Mereka juga meminta proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Kasus ini mencuat beberapa hari setelah perwakilan mahasiswa UBK melakukan audiensi tertutup dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden pada 15 Juni 2026. Pertemuan selama sekitar satu jam itu membahas sejumlah isu nasional, mulai dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, hingga revisi sejumlah kebijakan pemerintah. 

Seusai pertemuan tersebut, BEM FH UBK bahkan memberikan ultimatum kepada pemerintah selama 5x24 jam dan mengancam akan menggelar aksi berjilid-jilid apabila tuntutan mereka tidak direspons. Dalam kesempatan itu, Ketua BEM FH UBK saat itu menyatakan bahwa aspirasi mahasiswa akan diteruskan oleh Wakil Presiden kepada Presiden Prabowo Subianto.

Di tengah derasnya kritik, sejumlah kalangan di media sosial dan forum diskusi internet memunculkan pandangan berbeda. Sebagian pihak menduga uang tersebut merupakan bentuk "uang transport" atau biaya operasional yang kerap muncul dalam berbagai kegiatan pertemuan.

Sejumlah pengguna sebuah forum berpendapat bahwa pemberian uang dalam forum resmi bukan hal yang asing, selama penggunaannya jelas dan dilaporkan secara transparan. Namun pandangan tersebut dibantah banyak pihak yang menilai nominal yang disebutkan terlalu besar untuk sekadar biaya transportasi dan berpotensi memengaruhi independensi gerakan mahasiswa.

Di sisi lain, hingga saat ini belum terdapat proses hukum yang menetapkan adanya tindak pidana suap dalam kasus tersebut. Pengakuan para pihak masih menjadi bahan investigasi internal kampus, sedangkan asal-usul dan pemberi dana masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Dalam sejumlah perkara korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa unsur penyuapan harus dibuktikan melalui fakta-fakta dan keterangan yang saling menguatkan dalam proses penyidikan maupun persidangan.

Sejarah panjang gerakan mahasiswa di Indonesia dibangun oleh keberanian mempertahankan jarak dari kekuasaan dan kepentingan-kepentingan yang berpotensi mengaburkan suara kritis. Karena itu, perkara ini sesungguhnya tidak hanya berbicara tentang Rp20 juta. Nilai itu mungkin kecil dibanding berbagai kasus korupsi yang melibatkan miliaran rupiah. Namun, bagi sebuah gerakan yang berdiri atas nama moral dan idealisme, ukuran sesungguhnya bukan terletak pada besar-kecilnya angka, melainkan pada sejauh mana kepercayaan publik dapat dipertahankan.

Di ruang-ruang kampus, mahasiswa selama ini dikenal sebagai kelompok yang lantang mengkritik praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Karena itu, ketika tuduhan serupa justru menghampiri sebagian dari mereka, pertanyaan yang muncul apakah idealisme masih menjadi kompas utama, atau perlahan berubah menjadi slogan yang mudah tergelincir oleh godaan sesaat.

Publik pun menunggu bukan hanya hasil investigasi, tetapi juga keberanian semua pihak untuk membuka fakta secara jernih. Sebab kepercayaan yang retak mungkin dapat diperbaiki, tetapi sejarah selalu mencatat bahwa runtuhnya integritas sering bermula dari hal-hal yang mula-mula dianggap kecil. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll