Tidak Jadi Ganti Menkeu, Ekonomi Komando Tetap Berhadapan dengan Realitas Pasar

Di tengah pelemahan nilai tukar rupiah, fluktuasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), meningkatnya...

Tidak Jadi Ganti Menkeu, Ekonomi Komando Tetap Berhadapan dengan Realitas Pasar

Politik
14 Jun 2026
395 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

Tidak Jadi Ganti Menkeu, Ekonomi Komando Tetap Berhadapan dengan Realitas Pasar

Di tengah pelemahan nilai tukar rupiah, fluktuasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), meningkatnya kekhawatiran investor, serta tekanan geopolitik akibat konflik di Timur Tengah, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan mengevaluasi kembali arah kebijakan ekonomi pemerintahannya, termasuk membuka komunikasi dengan sejumlah ekonom dan figur yang dinilai memiliki kapasitas mengelola fiskal negara. Langkah tersebut muncul ketika berbagai indikator ekonomi menunjukkan perlunya upaya pemulihan kepercayaan pasar terhadap prospek ekonomi Indonesia. 

Persoalan ini berakar dari benturan mendasar antara karakter kepemimpinan yang cenderung bercorak ekonomi komando, di mana negara memegang kendali penuh dan mengarahkan sumber daya secara terpusat dalam menghadapi realitas lanskap ekonomi global yang cair, dinamis, dan sangat sensitif terhadap intervensi. Pendekatan komando yang mengutamakan mobilisasi cepat demi program-program populis seringkali mengabaikan sinyal-sinyal peringatan dari mekanisme pasar, menciptakan persepsi bahwa determinasi politik mengungguli kalkulasi teknokratis yang matang.

Dalam beberapa pekan terakhir, pasar keuangan Indonesia menunjukkan gejolak yang cukup tinggi. Nilai tukar rupiah dan IHSG memang sempat memperoleh sentimen positif setelah Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen pada 9 Juni 2026. Kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga stabilitas rupiah, mengendalikan inflasi, sekaligus meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik di tengah ketidakpastian global akibat konflik Timur Tengah.

Namun banyak ekonom menilai bahwa kebijakan moneter semata tidak cukup untuk mengatasi persoalan yang lebih mendasar. Kenaikan suku bunga memang dapat menahan tekanan jangka pendek terhadap rupiah, tetapi tidak otomatis mengembalikan keyakinan investor apabila muncul keraguan terhadap keberlanjutan fiskal dan arah kebijakan pemerintah. Suku bunga yang tinggi di satu sisi menjadi jangkar penyelamat nilai tukar, namun di sisi lain berisiko menjadi rem darurat bagi pertumbuhan kredit domestik karena menaikkan biaya pinjaman bagi sektor riil, dan pada akhirnya memperlambat laju roda ekonomi yang sedang mencoba bangkit.

Perdebatan saat ini terletak pada besarnya belanja pemerintah untuk sejumlah program prioritas nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, serta peningkatan belanja pertahanan. Ambisi besar ini mencerminkan kuatnya dorongan negara untuk melakukan intervensi langsung ke lapisan masyarakat terbawah. Namun, cetak biru yang terlalu sentralistik ini memicu pertanyaan kritis mengenai dari mana sumber pendanaan jangka panjangnya di tengah ketidakpastian dan seretnya penerimaan negara.

Pemerintah sebelumnya mengalokasikan anggaran MBG sebesar Rp335 triliun, namun kemudian memangkasnya menjadi Rp268 triliun pada APBN 2026 sebagai bagian dari penyesuaian fiskal. Pemangkasan ini secara tidak langsung mengonfirmasi adanya benturan keras antara ambisi politik di atas kertas dengan realitas ruang fiskal yang tersedia di bendahara negara.

Kelompok yang kritis terhadap kebijakan tersebut berpendapat bahwa besarnya anggaran untuk program-program baru berpotensi mempersempit ruang fiskal pemerintah dalam mendukung sektor produktif, mempercepat pembangunan infrastruktur, atau memberikan stimulus kepada dunia usaha yang sedang menghadapi perlambatan permintaan. Alokasi masif untuk sektor non-produktif dalam jangka pendek dikhawatirkan memicu efek crowding out, di mana belanja publik yang agresif justru mengeringkan likuiditas yang seharusnya bisa diserap oleh sektor swasta untuk ekspansi bisnis.

Menurut pandangan ini, persoalan utama ekonomi Indonesia bukanlah pergantian figur Menteri Keuangan, melainkan struktur belanja negara yang dinilai terlalu agresif pada saat penerimaan negara belum tumbuh sesuai harapan. Ketika penerimaan pajak melambat dan kebutuhan pembiayaan meningkat, pemerintah memiliki pilihan yang tidak mudah dalam meningkatkan penerimaan, menambah utang, atau mengurangi belanja. Karakter ekonomi komando biasanya enggan mengurangi belanja program mercusuar, sehingga jalan pintas yang kerap membayangi adalah penambahan beban utang atau ekstrativitas pajak yang berlebihan.

Ekonom dan mantan Menteri Keuangan, Muhammad Chatib Basri, pernah menjelaskan bahwa secara prinsip ruang gerak fiskal pemerintah memang terbatas pada tiga pilihan tersebut. Dalam berbagai kesempatan, ia juga menekankan pentingnya menjaga defisit fiskal tetap terkendali dan mempertahankan kredibilitas kebijakan ekonomi. Tanpa adanya disiplin ketat untuk memilih prioritas secara rasional, ruang manuver fiskal Indonesia akan terus tergerus oleh beban masa lalu dan ambisi masa depan yang tidak sinkron.

Sementara pemerintah membantah anggapan bahwa kondisi fiskal saat ini berada dalam situasi darurat. Mereka melihat bahwa percepatan belanja di awal merupakan instrumen penting untuk memicu daya beli masyarakat dan menggerakkan konsumsi domestik sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi nasional. 

COO Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa pelebaran defisit APBN pada kuartal pertama 2026 bukan merupakan tanda hilangnya kendali fiskal. Menurutnya, pemerintah sengaja mempercepat realisasi belanja pada awal tahun agar dampak ekonomi dapat dirasakan lebih cepat. "Defisit kita memang melebar di kuartal satu. Itu disengaja dan by design," kata Dony Oskaria.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan defisit APBN hingga akhir Maret 2026 mencapai Rp240,1 triliun atau sekitar 0,93 persen terhadap PDB. Namun hingga akhir April 2026, defisit kembali menyusut menjadi Rp164,4 triliun atau sekitar 0,64 persen terhadap PDB. Fluatupasi angka ini digunakan pemerintah sebagai bukti bahwa mesin pengelolaan fiskal masih bekerja secara dinamis dan terukur.

Pemerintah juga menegaskan bahwa defisit APBN 2026 masih dirancang berada di bawah batas maksimal 3 persen terhadap PDB sebagaimana diatur dalam kerangka fiskal nasional. RAPBN 2026 sendiri menetapkan defisit sekitar 2,68 persen dari PDB. Angka ini dijaga ketat demi memberikan sinyal kepada lembaga pemeringkat kredit internasional bahwa Indonesia tidak sedang mempertaruhkan kredibilitas makroekonominya demi syahwat politik jangka pendek.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, bahkan menyatakan optimistis defisit tetap dapat dijaga di bawah ambang batas tersebut setelah dilakukan berbagai penyesuaian anggaran. "Kita musti tetap di bawah 3 persen, tidak akan lebih dari 3 persen," ujar Luhut.

Di luar perdebatan mengenai angka-angka fiskal, terdapat persoalan persepsi pasar. Angka di atas kertas seringkali gagal menenangkan sentimen jika tidak dibarengi dengan kepastian hukum dan konsistensi narasi dari para pengambil kebijakan. Investor pada dasarnya tidak hanya memperhatikan besar kecilnya defisit, tetapi juga konsistensi kebijakan, independensi lembaga ekonomi, kepastian regulasi, dan transparansi pengambilan keputusan. Ketika model kepemimpinan komando lebih menonjolkan diskresi personal ketimbang supremasi institusional, pasar akan meresponsnya dengan sikap penuh kehati-hatian (cautionary stance).

Ketika muncul kekhawatiran mengenai intervensi politik terhadap mekanisme pasar, ketidakpastian regulasi, atau dominasi negara yang terlalu besar dalam aktivitas ekonomi, maka premi risiko yang diminta investor akan meningkat. Akibatnya, biaya pendanaan negara menjadi lebih mahal dan ruang gerak fiskal semakin sempit. Negara terpaksa membayar imbal hasil yang lebih tinggi untuk setiap surat utang yang diterbitkannya, sebuah ongkos mahal yang harus dibayar akibat hilangnya prediktabilitas kebijakan.

Sebaliknya, pendukung kebijakan pemerintah berargumen bahwa negara memang harus hadir lebih kuat untuk mempercepat pemerataan kesejahteraan. Mereka melihat program-program seperti MBG sebagai investasi jangka panjang untuk pembangunan sumber daya manusia, bukan sekadar belanja konsumtif. Perdebatan ini merupakan pertarungan dua pendekatan ekonomi antara peran negara yang lebih dominan dan mekanisme pasar yang lebih bebas. Kutub pertama meyakini intervensi langsung dapat memotong kompas kemiskinan, sementara kutub kedua mengingatkan bahwa efisiensi alokasi modal hanya bisa tercipta jika pasar diberikan ruang untuk bernapas tanpa bayang-bayang instruksi komando.

Karena itu, jika benar pemerintah sedang mempertimbangkan perubahan di jajaran ekonomi, pergantian figur semata kemungkinan tidak akan cukup. Mengganti nakhoda tanpa mengubah peta perjalanan dan cara kerja mesin kapal hanya akan menghasilkan benturan yang sama di kemudian hari. Pasar biasanya tidak hanya menilai siapa yang duduk di kursi Menteri Keuangan, tetapi juga apakah menteri tersebut memiliki ruang untuk menjalankan kebijakan secara independen dan konsisten. Seorang teknokrat yang kuat sekalipun akan menghadapi tantangan besar apabila arah kebijakan makro tetap tidak berubah. Jika kendali komando dari puncak kekuasaan terlalu mengintervensi detail kebijakan fiskal dan moneter, maka posisi menteri hanya akan berfungsi sebagai tameng pembenaran, bukan sebagai arsitek ekonomi yang independen.

Di titik inilah tantangan terbesar pemerintahan Prabowo berada. Pemerintah perlu menunjukkan bahwa program-program prioritas dapat berjalan tanpa mengorbankan disiplin fiskal. Negara juga perlu meyakinkan investor bahwa intervensi pemerintah memiliki batas yang jelas dan tidak mengganggu kepastian usaha. Harus ada garis demarkasi yang tegas antara peran negara sebagai regulator yang adil dengan peran negara sebagai pelaku ekonomi, agar tidak tercipta iklim kompetisi yang tidak sehat bagi sektor swasta.

Persoalan ekonomi bukan hanya soal angka pertumbuhan, rasio defisit, atau pergerakan kurs rupiah. Ekonomi adalah soal kepercayaan. Ketika kendali komando terlalu dominan, ia cenderung memaksa kepatuhan tetapi seringkali gagal melahirkan keyakinan dari para pelaku ekonomi. Kepercayaan tidak bisa diperintahkan melalui instruksi presiden, melainkan harus ditumbuhkan melalui rekam jejak kebijakan yang konsisten, transparan, dan dapat diprediksi.

Ketika masyarakat percaya bahwa masa depan akan lebih baik, mereka berbelanja. Ketika pelaku usaha percaya pada arah kebijakan pemerintah, mereka berinvestasi. Ketika investor percaya bahwa aturan tidak berubah-ubah, mereka menanamkan modalnya. Kepercayaan adalah pelumas utama yang menggerakkan seluruh sendi perekonomian modern yang demokratis.

Karena itu, ujian terbesar pemerintahan Prabowo mungkin bukan bagaimana mencari Menteri Keuangan yang baru, melainkan bagaimana membangun kembali kepercayaan bahwa setiap rupiah uang negara dibelanjakan secara efektif, setiap kebijakan dibuat secara transparan, dan setiap keputusan ekonomi diarahkan untuk kepentingan jangka panjang bangsa. Model ekonomi komando harus melunak dan beradaptasi dengan realitas bahwa pasar tidak bisa sekadar diperintah, melainkan harus diyakinkan melalui kredibilitas dan tata kelola yang bersih.

Pasar telah mengirimkan sinyalnya melalui fluktuasi angka dan arus modal yang keluar masuk. Kini pertanyaannya, apakah pemerintah bersedia mendengarkan sebelum koreksi yang terjadi berubah menjadi persoalan yang lebih besar. Keberhasilan ekonomi Indonesia ke depan tidak akan ditentukan oleh seberapa keras instruksi komando, melainkan oleh seberapa bijak pemerintah merajut kembali harmoni antara ambisi politik dan disiplin pasar. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll