Di Tengah Moratorium MBG, Puluhan Dapur Makan Bergizi di Batam Berhenti Beroperasi

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)...

Di Tengah Moratorium MBG, Puluhan Dapur Makan Bergizi di Batam Berhenti Beroperasi

Ekonomi
08 Jun 2026
596 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

Di Tengah Moratorium MBG, Puluhan Dapur Makan Bergizi di Batam Berhenti Beroperasi

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) baru setelah mencuatnya dugaan korupsi dan praktik jual-beli titik dapur yang menyeret tiga mantan petinggi lembaga tersebut. Kebijakan yang diumumkan pada awal Juni 2026 itu dilakukan untuk mengevaluasi tata kelola program, memperbaiki pengawasan, dan memastikan anggaran negara digunakan secara lebih efektif. 

Moratorium tersebut menjadi salah satu langkah paling signifikan sejak program MBG diluncurkan sebagai proyek unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Bersamaan dengan itu, BGN juga mengubah sejumlah kebijakan, termasuk memprioritaskan kelompok penerima manfaat tertentu serta membuka peluang bagi kantin sekolah untuk terlibat dalam penyediaan makanan bergizi, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Perubahan arah kebijakan ini muncul setelah Presiden mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN pada 2 Juni 2026 dan menunjuk Nanik S. Deyang sebagai penggantinya. Sehari kemudian, Kejaksaan Agung menetapkan Dadan bersama dua mantan wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program MBG. Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa serta praktik jual-beli titik dapur MBG. 

Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, pergantian pimpinan dilakukan sebagai bagian dari langkah pemerintah melakukan pembenahan di tubuh BGN. "Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional," kata Prasetyo saat mengumumkan pergantian tersebut.

Selama lebih dari satu tahun terakhir, ukuran keberhasilan MBG diukur dari seberapa cepat dapur-dapur baru dibangun dan berapa banyak penerima manfaat yang berhasil dijangkau. Namun kini arah kebijakan tampak berubah.

Di bawah kepemimpinan baru, BGN menegaskan fokus utama bukan lagi sekadar memperluas jumlah dapur, melainkan memastikan kualitas layanan, keamanan pangan, serta akuntabilitas penggunaan anggaran. Pergeseran ini dianggap penting mengingat berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan program, mulai dari keterlambatan pencairan dana operasional, keluhan mitra dapur, hingga kasus keracunan makanan di sejumlah daerah.

Dampak dari pengetatan tata kelola tersebut mulai terasa di sejumlah daerah. Di Kota Batam, misalnya, puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilaporkan menghentikan operasional sementara sejak Senin (8/6) karena belum menerima alokasi dana operasional yang menjadi syarat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Koordinator Wilayah SPPG Batam, Defri Frenaldi, membenarkan penghentian sementara tersebut. Menurut dia, kondisi serupa tidak hanya terjadi di Batam, tetapi juga dialami sejumlah daerah lain di Indonesia. "Memang terjadi mulai hari ini. Hal ini dikarenakan belum turunnya anggaran operasional untuk SPPG," ujar Defri.

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan terbaru, SPPG hanya diperbolehkan beroperasi apabila dana APBN telah masuk ke dalam virtual account (VA) masing-masing satuan pelayanan. Pengelola juga tidak diperkenankan menggunakan dana talangan dari mitra untuk menjalankan operasional. "SPPG akan beroperasi ketika anggaran dari APBN sudah masuk ke dalam virtual account SPPG. Jika dana belum masuk, maka tidak diperbolehkan melakukan operasional. Selain itu juga dilarang menggunakan dana talangan dari mitra," katanya.

Data sementara menunjukkan dampak penghentian operasional cukup luas. Sebanyak 15 dari 21 SPPG di Kecamatan Batam Kota berhenti beroperasi. Di Kecamatan Sagulung, 12 dari 32 SPPG terdampak. Sementara itu, satu dari empat SPPG di Batuampar, tujuh dari 18 SPPG di Batuaji, tujuh dari 15 SPPG di Seibeduk, enam dari delapan SPPG di Lubukbaja, serta enam dari 13 SPPG di Bengkong juga menghentikan layanan sementara.

Di Kecamatan Belakangpadang, satu-satunya SPPG yang ada turut berhenti beroperasi. Adapun SPPG di Kecamatan Galang dan Bulang masih tetap berjalan karena memiliki saldo anggaran yang cukup. Untuk wilayah Sekupang dan Nongsa, proses pendataan masih berlangsung.

Meski demikian, Defri menegaskan bahwa layanan MBG di Batam tidak sepenuhnya berhenti. SPPG yang masih memiliki dana dalam virtual account tetap melanjutkan distribusi makanan kepada para penerima manfaat. "Selain SPPG yang disebutkan tadi, sisanya masih berjalan seperti biasa karena masih terdapat anggaran di virtual account mereka," ujarnya.

Menurut Defri, pihaknya telah memperoleh informasi bahwa proses penambahan dana atau top up sedang dilakukan oleh tim keuangan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), sehingga operasional diharapkan segera kembali normal. “Informasi yang kami terima, SPPG yang belum mendapatkan anggaran akan dilakukan top up hari ini oleh tim keuangan dan KPPN. Mereka akan mulai beroperasi kembali setelah anggaran tersebut masuk ke dalam virtual account.”

Kasus di Batam memperlihatkan bahwa tantangan program MBG saat ini tidak lagi hanya soal memperluas jangkauan layanan, tetapi juga memastikan mekanisme pendanaan berjalan tepat waktu. Sebab, ketika aliran dana tersendat, layanan yang menyasar ribuan pelajar dan kelompok rentan ikut terdampak.

Di satu sisi, sejumlah pengamat tata kelola publik menilai moratorium merupakan langkah yang masuk akal. Menurut mereka, memperbaiki sistem lebih mendesak daripada mengejar target kuantitatif. Jika persoalan tata kelola tidak diselesaikan, ekspansi justru berpotensi memperbesar kerugian negara dan menambah masalah baru.

Namun dari sisi pelaku usaha dan pengelola dapur MBG, kebijakan tersebut memunculkan kecemasan baru. Selain ketidakpastian mengenai pembukaan SPPG baru, sejumlah pengelola juga menghadapi persoalan keterlambatan pencairan dana operasional. Kasus yang terjadi di Batam menjadi salah satu contoh bagaimana aspek administrasi dan tata kelola keuangan dapat langsung memengaruhi keberlangsungan layanan di lapangan.

Bagi para mitra pengelola, penghentian sementara operasional bukan sekadar persoalan administratif. Di baliknya terdapat pekerja yang harus tetap digaji, rantai pasok bahan pangan yang harus dijaga, serta ribuan penerima manfaat yang bergantung pada program tersebut. Karena itu, sebagian pelaku usaha berharap upaya pembenahan yang dilakukan pemerintah tetap diiringi kepastian pendanaan dan komunikasi yang jelas kepada para mitra di daerah.

Peristiwa di Batam menunjukkan bahwa keberhasilan sebuah program nasional tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau ambisi politik yang menyertainya. Program sebesar MBG bergantung pada hal-hal yang tampak sederhana seperti dana yang cair tepat waktu, sistem yang bekerja tanpa hambatan, dan tata kelola yang mampu menjembatani kebijakan di Jakarta dengan kebutuhan nyata di sekolah-sekolah dan dapur-dapur pelayanan di daerah. 

Ketika satu mata rantai terganggu, dampaknya segera terasa pada piring makan anak-anak yang menjadi tujuan utama program ini. Karena itu, reformasi yang kini dijanjikan pemerintah akan menemukan maknanya bukan dalam dokumen kebijakan atau pergantian pejabat semata, melainkan ketika masyarakat dapat merasakan bahwa pelayanan tetap berjalan, anggaran tetap terjaga, dan kepercayaan publik perlahan dipulihkan. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll