Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis malam. Serangan tersebut menyebabkan luka bakar serius pada 24 persen tubuh korban. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kini turun tangan menyelidiki kasus ini, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan aparat militer serta kemungkinan adanya rantai komando di balik aksi tersebut.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan pihaknya akan segera memanggil Panglima TNI, Agus Subiyanto, untuk meminta klarifikasi. “Kami perlu mendapatkan penjelasan terkait dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini,” ujarnya seperti dikutip dari laporan Antara.
Komnas HAM mengklaim telah mengantongi sejumlah informasi penting, termasuk identitas pelaku dan bukti awal. Namun, Anis menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan transparan dan dilakukan melalui peradilan umum, mengingat korban adalah warga sipil. “TNI tidak boleh menjadi privilege sehingga terjadi impunitas atau kejahatan tanpa penghukuman,” tegasnya.
Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari KontraS, tim kuasa hukum korban, hingga pihak rumah sakit. Pemeriksaan lanjutan terhadap pihak lain masih akan dilakukan untuk memperkuat konstruksi kasus.
Dari sisi advokasi, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan. Mereka menuntut pemeriksaan terhadap pucuk pimpinan militer, termasuk Panglima TNI dan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS). “Pimpinan harus dimintai pertanggungjawaban, terutama untuk mengungkap apakah ada perintah, pengetahuan, atau pembiaran,” tulis TAUD dalam pernyataan resminya.
Desakan ini bukan tanpa alasan. Dalam sejumlah kasus kekerasan sebelumnya yang melibatkan aparat, persoalan “rantai komando” kerap menjadi titik krusial yang sulit dibuktikan. Di sinilah publik menaruh perhatian apakah kasus ini berdiri sebagai tindakan individu, atau justru bagian dari pola yang lebih sistemik?
Sejumlah kalangan melihat langkah Komnas HAM sebagai sinyal positif bagi penegakan HAM. Peneliti dari lembaga studi hukum dan keamanan, misalnya, menilai bahwa pemanggilan Panglima TNI menunjukkan adanya upaya mendorong transparansi. “Ini momentum penting untuk membuktikan bahwa tidak ada institusi yang kebal hukum,” ujar seorang analis kebijakan publik.
Namun, di sisi lain, ada juga pandangan yang lebih hati-hati. Beberapa pengamat militer mengingatkan agar proses ini tidak tergesa-gesa menyimpulkan keterlibatan institusi. “Perlu dibedakan antara tindakan oknum dan kebijakan institusi. Jangan sampai terjadi generalisasi yang merugikan stabilitas,” kata seorang mantan perwira tinggi dalam sebuah diskusi publik.
Pihak TNI sendiri, dalam berbagai kesempatan sebelumnya terkait kasus serupa, kerap menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota yang melanggar hukum. Meski demikian, publik menunggu apakah komitmen tersebut akan benar-benar diuji dalam kasus ini.
Serangan terhadap Andrie Yunus menambah daftar panjang kekerasan terhadap aktivis di Indonesia. Laporan berbagai organisasi masyarakat sipil menunjukkan bahwa intimidasi, kriminalisasi, hingga kekerasan fisik masih menjadi ancaman nyata bagi pembela HAM.
Kasus penyiraman air keras sendiri mengingatkan publik pada sejumlah peristiwa serupa di masa lalu yang penyelesaiannya kerap menuai kontroversi. Pola ini memunculkan kekhawatiran tentang lemahnya perlindungan terhadap aktivis serta potensi berulangnya impunitas.
Peristiwa terjadi saat Andrie melintas di Jalan Salemba I-Talang. Dua pelaku yang mengendarai sepeda motor menyiramkan cairan kimia korosif ke arah korban. Akibatnya, bagian kanan tubuh Andrie, meliputi mata, wajah, dada, dan tangan mengalami luka serius. Bahkan, sebagian pakaian korban dilaporkan meleleh akibat zat tersebut. Tim medis menyatakan bahwa korban mengalami luka bakar hingga 24 persen, yang tergolong berat dan memerlukan perawatan intensif serta pemulihan jangka panjang.
Kasus ini bukan semata tentang satu korban atau satu peristiwa kekerasan. Ia menyentuh pertanyaan sejauh mana negara mampu melindungi warganya, terutama mereka yang vokal mengkritik kekuasaan. Ketika seorang aktivis diserang, yang ikut terluka bukan hanya tubuh individu, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
Transparansi, akuntabilitas, dan keberanian mengungkap kebenaran menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan itu. Kasus Andrie Yunus akan menemukan maknanya yang lebih dalam jika dipandang bukan hanya perkara kriminal, melainkan cermin bagi komitmen negara terhadap keadilan. Apakah hukum benar-benar berdiri di atas semua golongan, atau justru tunduk pada kekuasaan. Jawaban atas pertanyaan itu tidak hanya akan menentukan nasib satu kasus, tetapi juga arah masa depan penegakkan hak asasi manusia di Indonesia. (Red)