Perdebatan mengenai kehadiran investasi Tiongkok di Indonesia kembali mencuat setelah beredar berbagai narasi di ruang publik yang menyebut adanya orang-orang bersenjata lengkap yang diduga berasal dari Tiongkok untuk mengamankan aset investasi mereka di beberapa kawasan industri. Isu ini menjadi perhatian karena menyentuh pertanyaan sensitif tentang siapa yang berwenang menjaga keamanan wilayah Indonesia, bagaimana posisi aparat negara, serta sejauh mana investasi asing dapat beroperasi tanpa menimbulkan kekhawatiran terhadap kedaulatan nasional.
Dalam beberapa tahun terakhir, Tiongkok memang menjadi salah satu investor terbesar di Indonesia. Investasi tersebut mengalir ke berbagai sektor strategis, mulai dari industri logam, pertambangan, energi, hingga kawasan industri berbasis hilirisasi mineral. Pemerintah Indonesia memandang arus investasi ini sebagai peluang untuk mempercepat industrialisasi, membuka lapangan kerja, dan memperkuat rantai pasok industri nasional. Namun di tengah optimisme tersebut, muncul pula sejumlah peristiwa yang menimbulkan pertanyaan di masyarakat terkait keamanan di kawasan investasi asing.
Salah satu insiden yang sempat menjadi perhatian publik terjadi pada 14 Desember 2025 di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dalam peristiwa tersebut, 15 warga negara China diduga terlibat dalam penyerangan terhadap petugas keamanan dan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kawasan tambang emas milik perusahaan swasta. Para pelaku dilaporkan membawa senjata tajam, airsoft gun, dan alat setrum.
Menurut keterangan aparat, insiden bermula ketika prajurit TNI yang sedang melakukan latihan menerima laporan mengenai keberadaan drone di sekitar area latihan. Ketika petugas mendatangi lokasi operator drone tersebut, terjadi keributan yang kemudian berkembang menjadi penyerangan terhadap anggota TNI dan petugas keamanan perusahaan.
Chief Security perusahaan tambang tersebut, Imran Kurniawan, membenarkan adanya kerusakan fasilitas akibat insiden tersebut. Ia menyatakan bahwa kendaraan operasional perusahaan mengalami kerusakan setelah diserang oleh sekelompok warga negara asing.
Kasus tersebut kemudian ditangani aparat kepolisian dan imigrasi untuk menelusuri status para warga negara asing yang terlibat serta memastikan kronologi kejadian secara lengkap. Peristiwa seperti itu kerap memicu spekulasi yang lebih luas di masyarakat, termasuk narasi bahwa terdapat “tentara asing” yang menjaga kawasan investasi tertentu di Indonesia. Namun sejumlah pejabat negara menegaskan bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar yang jelas.
Beberapa tahun sebelumnya, aparat kepolisian juga pernah menepis isu yang menyebut bahwa tentara Tiongkok masuk dan menjaga kawasan industri di Indonesia. Kepolisian menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks, dan keamanan kawasan industri tetap berada dalam koordinasi aparat Indonesia serta sistem keamanan perusahaan.
Secara hukum, kehadiran militer asing di wilayah Indonesia tanpa perjanjian resmi negara hampir tidak mungkin terjadi karena hal tersebut berkaitan langsung dengan kedaulatan negara. Meski demikian, kegelisahan publik mengenai isu ini tidak sepenuhnya muncul tanpa sebab. Dalam konteks globalisasi ekonomi, kawasan industri besar yang dikelola oleh perusahaan multinasional sering memiliki sistem keamanan internal yang sangat ketat. Bagi sebagian masyarakat, sistem tersebut terkadang terlihat eksklusif atau tertutup.
Situasi seperti itu kemudian memunculkan pertanyaan apakah negara tetap memiliki kontrol penuh terhadap wilayahnya sendiri ketika investasi asing sangat dominan? Di sinilah persoalan ekonomi bersinggungan dengan psikologi politik dan kedaulatan. Negara membutuhkan investasi untuk membangun industri dan membuka lapangan kerja, tetapi pada saat yang sama negara juga harus memastikan bahwa kehadiran modal asing tidak menciptakan kesan adanya “wilayah eksklusif” yang terpisah dari otoritas negara.
Persoalan ini bukan semata tentang siapa yang berinvestasi di Indonesia, tetapi tentang bagaimana negara mengelola kepercayaan publik. Transparansi mengenai sistem keamanan kawasan industri, pengawasan terhadap tenaga kerja asing, serta penegakan hukum yang tegas menjadi faktor penting untuk meredakan kekhawatiran masyarakat.
Di era globalisasi ekonomi, investasi lintas negara memang menjadi keniscayaan. Namun satu prinsip tetap tidak boleh kabur akan kedaulatan negara yang tidak dapat dinegosiasikan.
Negara boleh membuka pintu bagi modal asing untuk tumbuh bersama, tetapi pintu itu tetap harus dijaga oleh otoritas negara sendiri. Karena pembangunan ekonomi hanya akan bermakna jika berjalan seiring dengan terjaganya martabat dan kedaulatan bangsa. (Red)