KPK Petakan Potensi Korupsi MBG Usai Muncul Dugaan Mark Up

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memetakan potensi celah korupsi dalam Program Makan...

KPK Petakan Potensi Korupsi MBG Usai Muncul Dugaan Mark Up

Hukum
04 Mar 2026
367 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

KPK Petakan Potensi Korupsi MBG Usai Muncul Dugaan Mark Up

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memetakan potensi celah korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah muncul banyak aduan dugaan mark up harga bahan baku di sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini dilakukan menyusul laporan dari Badan Gizi Nasional (BGN) tentang mitra penyedia yang diduga menaikkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta memasok bahan pangan berkualitas rendah. Pemetaan dilakukan sebagai bagian dari fungsi pencegahan korupsi agar program prioritas nasional tersebut tetap berjalan transparan dan akuntabel.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya kini bergerak di ranah pencegahan. “Melalui fungsi pencegahan, KPK saat ini juga sedang melakukan kajian untuk memetakan celah-celah rawan korupsi agar bisa dicegah dan dimitigasi,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/3/2026).

Menurut Budi, hasil kajian tersebut akan berujung pada rekomendasi konkret kepada kementerian dan lembaga terkait. Ia menambahkan, melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), KPK memprioritaskan pengawalan program-program strategis pemerintah, termasuk MBG yang menyasar jutaan penerima manfaat di berbagai daerah.

Sinyal awal persoalan ini muncul dari laporan internal BGN. Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, mengungkapkan pihaknya menerima banyak keluhan dari kepala SPPG di wilayah Solo Raya mengenai praktik penggelembungan harga oleh mitra penyedia bahan pangan. “Harga yang dipatok melampaui HET, bahkan bahan baku yang diterima dilaporkan berkualitas kurang baik,” kata Nanik dalam rapat koordinasi pada 24 Februari 2026.

Ia menginstruksikan koordinator wilayah Surakarta, Boyolali, Sragen, dan Karanganyar untuk melakukan pengecekan langsung ke dapur-dapur SPPG. “Anda keliling, cek langsung ke SPPG-SPPG, di SPPG mana saja yang terjadi mark up ini,” tegasnya.

Nanik juga mengingatkan kepala SPPG, pengawas keuangan, dan pengawas gizi agar tidak berkompromi dengan praktik curang. “Ingat! Jangan pernah mau mengikuti kemauan, apalagi malah bekerja sama dengan mitra SPPG yang me-mark up harga bahan baku pangan untuk Program MBG ini,” ujarnya.

BGN menyatakan tak segan menjatuhkan sanksi, termasuk suspend kerja sama, apabila terbukti ada pelanggaran. Program MBG merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah dan kelompok rentan. Dengan cakupan nasional dan anggaran yang besar, potensi risiko tata kelola memang ikut membesar.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Hendra Wijaya, menilai wajar jika KPK turun sejak dini. “Program berskala nasional dengan distribusi logistik yang luas selalu memiliki risiko kebocoran. Pencegahan jauh lebih murah daripada penindakan,” katanya.

Namun, ia juga mengingatkan agar pengawasan tidak justru memperlambat distribusi layanan. “Jangan sampai birokrasi tambahan membuat dapur-dapur di daerah kesulitan bergerak,” ujarnya. 

Di sisi lain, aktivis antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S. Langkun, menilai persoalan ini harus menjadi alarm keras. “Mark up bahan pangan bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi bisa berdampak langsung pada kualitas gizi penerima manfaat. Ini menyangkut hak dasar masyarakat,” tegasnya.

Sebaliknya, sejumlah kepala daerah meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan adanya korupsi sistemik. Seorang pejabat pemerintah daerah di Jawa Tengah yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Kami masih melakukan verifikasi. Bisa jadi ini persoalan teknis distribusi atau kesalahan persepsi harga di lapangan.”

Kasus dugaan mark up ini muncul di tengah perhatian publik terhadap kualitas pelaksanaan MBG. Sebelumnya, beberapa daerah juga dilaporkan mengalami persoalan teknis, mulai dari kualitas menu hingga dugaan keracunan makanan. Pemetaan KPK menjadi ujian penting negara agar mampu memastikan program kesejahteraan bebas dari praktik rente. Dengan transparansi harga bahan baku, digitalisasi sistem pengadaan, serta keterbukaan data penerima manfaat dinilai sebagai langkah mendesak. Tanpa itu, ruang negosiasi tertutup antara mitra dan pengelola dapur akan terus menyisakan celah.

Program Makan Bergizi Gratis lahir dari niat baik untuk memastikan generasi muda Indonesia tumbuh sehat dan kuat. Namun sejarah kebijakan publik mengajarkan bahwa niat baik saja tak pernah cukup. Di antara anggaran besar dan rantai distribusi panjang, selalu ada ruang abu-abu yang bisa dimanfaatkan. Langkah KPK memetakan potensi korupsi patut diapresiasi sebagai upaya menjaga integritas sejak awal. Tetapi pengawasan bukanlah tujuan akhir. Yang lebih penting adalah membangun sistem yang membuat korupsi sulit terjadi, bukan sekadar mudah dihukum setelah terjadi.

Program MBG bukan hanya soal makanan bergizi. Namun menjadi cermin bagaimana negara mengelola amanah publik agar benar-benar sampai ke piring anak-anak yang membutuhkan, atau justru tersendat di meja-meja negosiasi harga. Publik kini menunggu, bukan hanya janji penindakan, tetapi bukti bahwa tata kelola bisa diperbaiki, agar program sebesar ini tak sekadar ambisi nasional, melainkan benar-benar menjadi investasi masa depan. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll