Lebih dari 5 Jam di Kertanegara: Mengejar 9 Naga, Realitas Korupsi, dan Tantangan Demokrasi Indonesia

Suasana sore hingga malam di Jalan Kertanegara berubah dari biasa menjadi penuh perbincangan...

Lebih dari 5 Jam di Kertanegara: Mengejar 9 Naga, Realitas Korupsi, dan Tantangan Demokrasi Indonesia

Politik
02 Feb 2026
383 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

Lebih dari 5 Jam di Kertanegara: Mengejar 9 Naga, Realitas Korupsi, dan Tantangan Demokrasi Indonesia

Suasana sore hingga malam di Jalan Kertanegara berubah dari biasa menjadi penuh perbincangan strategis. Pada Jumat, 30 Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto menggelar diskusi intensif selama hampir lima jam dengan tokoh-tokoh nasional dari berbagai latar. Mulai  mantan pejabat negara, akademisi, hingga aktivis kebijakan publik. 

Tokoh-tokoh yang hadir termasuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, peneliti politik Siti Zuhro (BRIN), serta sejumlah pejabat dan purnawirawan TNI/Polri. Pertemuan ini bukan sekadar jamuan makan malam biasa, tetapi forum diskusi terbuka mengenai sejumlah agenda besar bangsa: korupsi, reformasi lembaga penegak hukum, pengelolaan sumber daya alam (SDA), hingga posisi Indonesia dalam forum geopolitik internasional. 

Beberapa media sempat melabeli pertemuan ini sebagai pertemuan antara Presiden dan figur “oposisi”. Namun, menurut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, pertemuan itu lebih tepat disebut dialog dengan para ahli dari berbagai bidang. “Diskusi berjalan dinamis dan Bapak Presiden mendengarkan dengan baik,” kata Muhammad Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, melalui unggahan di akun media sosialnya. 

Salah satu fokus pembahasan yang paling tajam datang dari Abraham Samad, yang diminta pandangannya mengenai efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia. Samad menekankan bahwa indikator pemberantasan korupsi, seperti Indeks Persepsi Korupsi (IPK), tidak akan meningkat tanpa menuntaskan akar permasalahan struktural. “Pemberantasan korupsi selama ini tidak menyentuh akar permasalahannya,” ujar Samad. 

“Empat hal penting menurut UNCAC — Foreign Bribery, Trading Influence, Elite Enrichment, dan Commercial Bribery — itu yang harus kita fokuskan,” ujarnya yang disampaikan kepada Presiden Prabowo. Samad juga mengkritik revisi Undang-Undang KPK 2019 yang menurutnya telah memangkas independensi lembaga antikorupsi itu dengan menempatkannya di bawah struktur eksekutif. Ia menyerukan agar KPK dikembalikan pada posisi semula sebagai lembaga independen yang kuat dan bebas dari tekanan politik. 

Masukan serupa datang dari berbagai pihak. Termasuk menyangkut masalah isu reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang mengemuka sebagai kebutuhan mendesak, bukan sekadar wacana. Diskusinya bergaung dengan tuntutan masyarakat sipil sebelumnya agar reformasi kepolisian dilakukan secara menyeluruh dan independen. 

Salah satu momen paling tajam dalam pertemuan tersebut adalah ketika Samad menyinggung persoalan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) sebagai isu yang menurutnya menjadi pusat kebocoran pendapatan negara dan sumber ketidakadilan ekonomi. Menurut Samad, Presiden Prabowo menyampaikan tekad tegas, “Saya akan mengejar oligarki yang merusak sumber daya alam yang merampok negara.. siapapun itu. Mau 9 naga sekalipun, saya kejar dan saya tidak akan bernegosiasi.” 

Ungkapan itu kemudian ramai diberitakan media nasional dan menjadi simbol dari komitmen anti-oligarki yang tegas, sekaligus memicu perdebatan tentang bagaimana definisi oligarki itu sendiri di konteks Indonesia. Apakah sebagai kekuatan ekonomi terpusat atau sebagai praktik sistemik yang harus ditangani lewat kebijakan hukum dan kelembagaan?

Pertemuan itu juga sempat menyinggung keterlibatan Indonesia dalam forum internasional seperti Board of Peace yang dibentuk oleh pemerintahan AS sebelumnya. Samad mengutip pernyataan Prabowo bahwa keikutsertaan Indonesia dalam forum semacam itu bukan harga mati, khususnya jika dianggap berdampak negatif terhadap isu-isu kemanusiaan seperti konflik Palestina dan Gaza. 

Pertemuan 5 jam di Kertanegara diharapkan bukan sekadar politik pencitraan dari pemerintahan. Namun harus menjadi cermin dari kompleksitas demokrasi Indonesia hari ini. Di satu sisi, ada upaya membuka ruang dialog antara pemerintah dan tokoh-tokoh publik yang kritis. Di sisi lain, realitas politik dan tantangan struktural seperti korupsi, oligarki, dan reformasi kelembagaan tetap menjadi masalah besar bagi komitmen bernegara.

Dialog tanpa aksi konkret hanya akan menjadi wacana. Namun bila pertemuan seperti ini menghasilkan roadmap kebijakan yang jelas, publik berhak menuntut transparansi pelaksanaannya. Janji untuk “memburu oligarki” atau memperkuat lembaga antikorupsi akan menjadi ukuran baru dari janji politik yang diuji oleh realitas hukum dan pemerintahan saat ini. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll