Listrik dan Internet Mati 7 Hari: Dari Kegaduhan Media Sosial ke Kebenaran Fakta

Dalam beberapa pekan terakhir, sebuah klaim tentang pemadaman listrik nasional selama tujuh hari...

Listrik dan Internet Mati 7 Hari: Dari Kegaduhan Media Sosial ke Kebenaran Fakta

Sosbud
01 Feb 2026
414 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

Listrik dan Internet Mati 7 Hari: Dari Kegaduhan Media Sosial ke Kebenaran Fakta

Dalam beberapa pekan terakhir, sebuah klaim tentang pemadaman listrik nasional selama tujuh hari berturut-turut dan matinya koneksi internet secara global viral di media sosial. Unggahan tersebut menyebar cepat di Facebook, TikTok, dan grup percakapan digital, memicu kegelisahan di kalangan warganet bahwa sebuah “krisis global” sedang mengintai.

Namun, setelah penelusuran fakta oleh berbagai lembaga pemeriksa informasi dan media daring, semua itu bukanlah ancaman riil. Narasi itu terbukti sebagai informasi keliru yang melebih-lebihkan konteks pernyataan seorang narasumber tanpa dasar data atau otoritas resmi. 

Isu ini bermula dari potongan video pernyataan Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun, seorang purnawirawan polisi yang banyak berbicara tentang kesiapsiagaan menghadapi situasi darurat. Dalam video itu, Dharma berbicara tentang pentingnya masyarakat menyiapkan diri jika terjadi keadaan tak terduga, termasuk gangguan pada listrik, air, dan layanan komunikasi. Tetapi ia tidak pernah menyatakan bahwa Indonesia atau wilayah manapun akan mengalami pemadaman listrik nasional selama tujuh hari. 

Pihak Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) juga telah mengeluarkan klarifikasi resmi bahwa pernyataan Dharma dimaksudkan sebagai edukasi kesiapsiagaan masyarakat umum, bukan prediksi atau peringatan akan terjadinya pemadaman listrik atau pemutusan internet yang meluas. Komdigi menjelaskan bahwa unggahan soal blackout tujuh hari itu memotong konteks dan merumitkan pesan aslinya. 

Lebih jauh, PT PLN (Persero) sebagai perusahaan yang bertanggung jawab atas penyediaan listrik di Indonesia belum pernah menerbitkan peringatan atau rencana resmi yang mendukung klaim pemadaman listrik nasional selama jangka waktu tersebut. Bahkan, di masa lalu, gangguan listrik skala besar yang pernah terjadi, seperti pemadaman besar di Pulau Jawa pada 2019, berlangsung beberapa jam saja, bukan hari penuh. 

Di luar konteks Indonesia, memang ada contoh nyata internet shutdown dalam tiga minggu terakhir, tetapi itu terjadi dalam kerangka konflik domestik. Seperti di Iran, di mana pemerintah menutup jaringan internet di tengah protes massal. Penelitian internasional menunjukkan bahwa shutdown semacam ini biasanya merupakan keputusan politik atau langkah pengendalian informasi, bukan akibat dari “krisis global” yang otomatis mematikan semua layanan internet dunia. 

Mengapa isu seperti ini beredar? Seringkali berdasarkan potongan klip tanpa konteks sering dipakai untuk memicu reaksi emosional. Sebagai narasi yang sensasional agar lebih cepat tersebar daripada klarifikasi yang faktual. Hal ini membuat pakar literasi media menegaskan bahwa masyarakat harus mengutamakan sumber primer resmi seperti pernyataan pemerintah, PLN, dan badan pemeriksa fakta, daripada mengandalkan potongan unggahan viral. Upaya ini penting agar publik terhindar dari kepanikan karena informasi yang keliru atau disalahpahami.

Apa yang sebenarnya perlu dipahami masyarakat? Hal positif yang bisa diambil bahwa gangguan listrik besar bisa saja terjadi, karena bukan hal mustahil. Kerap terjadi sebagai hambatan teknis, alam, atau buruknya manajemen yang dapat menyebabkan pemadaman dalam skala tertentu, sebagaimana pengalaman sebelumnya. Tetapi jika itu berjalan atau dijalankan secara sistematis atau sebagai tanda runtuhnya sistem nasional selama tujuh hari penuh, data dan informasinya harus diuji secara nalar setelah mendapatkan informasinya dari pelbagai pihak.

Shutdown internet memang pernah terjadi, terutama di negara-negara yang menghadapi konflik internal, namun itu bukan bukti bahwa internet akan “mati global”. Setiap negara akan punya badan khusus yang mengelola jaringan dan infrastrukturnya sendiri, dan pemutusan layanan seringkali bersifat lokal atau regional, bukan semua di seluruh dunia. Tetapi perlu kita memahami kesiapsiagaan yang positif. Menyiapkan bahan pokok, sumber daya, dan rencana komunikasi darurat adalah bagian dari kewaspadaan sehat, asal nasihatnya disampaikan dengan konteks yang benar.

“Masyarakat perlu memahami bahwa ancaman gangguan layanan bisa terjadi kapan saja, tetapi itu bukan berarti akan selalu terjadi skenario ekstrem yang tidak berdasar bukti,” kata seorang analis informasi publik yang tidak ingin disebut namanya. Tetapi inilah krisis informasi di era digital yang menunjukkan satu hal penting bahwa kemampuan kita membaca berita dengan kritis adalah bagian dari kekuatan kolektif menghadapi masa depan yang tidak pasti. Panik akibat kabar yang tidak terverifikasi justru melemahkan kapasitas kita untuk bertindak bijak dalam menghadapi situasi darurat nyata.

Menghadapi ancaman, entah itu gangguan listrik lokal, bencana alam, atau isu geopolitik bukan soal takut, melainkan mempersiapkan diri dengan ilmu dan fakta. Maka, daripada terpaku pada narasi yang memicu keresahan tanpa dasar kuat, lebih baik kita belajar membangun ketahanan pribadi dan komunitas berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll