Seorang pegawai dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Palembang, yang sehari-hari bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Plaju, menyerahkan diri kepada polisi setelah membunuh rekan kerjanya. Peristiwa ini membuka kembali diskusi tentang bagaimana konflik interpersonal yang tampak sepele bisa bereskalasi menjadi kekerasan fatal di tempat kerja.
Kepala Kepolisian Sektor Ilir Barat I, Komisaris Fauzi Saleh, menjelaskan, tersangka berusia 38 tahun “mengakui bahwa dia yang membunuh perempuan tersebut”, setelah menyerahkan diri pada Selasa, 27 Januari 2026, lima hari pascakejadian. Korban, perempuan berusia 50 tahun, adalah rekan kerjanya yang biasa membersihkan peralatan dapur MBG.
Menurut polisi, motif awal bukan masalah pekerjaan besar, melainkan gangguan interpersonal: korban disebut sering mengusik batin tersangka hingga membuatnya tidak tenang secara emosional. Pada Kamis, 22 Januari, ketika keduanya sedang dalam perjalanan motor, korban dengan gigih meminta diantar, dan pelaku merasa terganggu oleh kontak fisik yang tidak diinginkan. Membuat emosi tersangka meledak. “Saya merasa terus diganggu,” kata tersangka dalam pemeriksaan, ketika ditanya motivasinya.
Tangan pelaku kemudian melumpuhkan korban dengan mencekik menggunakan bagian jilbab korban hingga tak bernyawa. Usai kejadian, pelaku sempat meninggalkan jenazah di semak-semak bekas kebun nanas di Desa Gaung Asam, Kecamatan Belida, Kabupaten Muara Enim, sebelum membawa motor korban ke wilayah Lembak dan kemudian kembali ke Palembang menggunakan travel.
Kepolisian kini memproses kasusnya di Polres Muara Enim. Warga setempat menemukan jenazah korban pada Selasa sore, 27 Januari 2026, setelah melihat adanya tanda-tanda mencurigakan di semak-semak bekas kebun nanas. Kapolsek Lembak, Iptu Yopi Maswan, menyatakan bahwa olah tempat kejadian perkara menunjukkan ada jeratan tali di leher korban yang diduga menjadi alat pembunuhan.
Fenomena Kekerasan di Tempat Kerja
Kasus ini bukan tragedi isolated. Data menunjukkan kekerasan dan gangguan di lingkungan kerja masih menjadi persoalan luas yang sering tersembunyi di balik aktivitas profesional. Berdasarkan survei International Labour Organization (ILO), lebih dari 70 persen pekerja di Indonesia pernah mengalami kekerasan atau pelecehan di tempat kerja, termasuk intimidasi, hinaan, dan pengecualian sosial, sebagai bentuk kekerasan psikologis yang paling sering terjadi. Lebih dari separuh responden mengalami lebih dari satu bentuk kekerasan.
Riset internasional pun menunjukkan bahwa walau pembunuhan antar rekan kerja relatif jarang dibandingkan dengan kekerasan oleh pihak luar, kasus tragis seperti ini tetap menjadi fenomena nyata yang bisa terjadi di mana saja. Sebuah kajian dari CDC NIOSH mencatat bahwa meskipun sebagian besar kriminalitas di tempat kerja disebabkan oleh pihak luar seperti perampok, konflik antar pegawai tetap menyumbang porsi signifikan dari insiden kekerasan fatal.
Fakta-fakta tersebut mencerminkan bahwa ruang kerja bukan selalu tempat aman secara emosional. Kekerasan dapat berakar dari berbagai faktor, termasuk tekanan psikologis, kurangnya mekanisme pelaporan internal, stigma, serta minimnya dukungan bagi korban konflik interpersonal.
Tragedi di dapur MBG Palembang mengajak kita melihat jauh ke dalam bahwa sebuah konflik kecil yang tidak ditangani dengan baik bisa merembet pada trauma, stres, hingga konsekuensi fatal. Kasus ini bukan saja tentang seseorang yang kehilangan nyawa, tetapi juga tentang sistem. Baik itu di tempat kerja, komunitas, dan struktur sosial yang gagal meredam eskalasi konflik sejak awal.
Dalam lingkungan profesional yang dinamis, perbedaan personal, tekanan pekerjaan, dan interaksi intens menjadi tantangan tersendiri. Tanpa mekanisme pendukung seperti pelatihan manajemen konflik, kebijakan anti-pelecehan, serta budaya kerja yang menghargai kesejahteraan emosional, situasi tegang bisa berubah menjadi kekerasan tragis.
Menurut data ILO dan Kemnaker, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di tempat kerja harus melibatkan peraturan yang kuat, pelaporan terbuka tanpa diskriminasi, dan pendampingan psikologis.
Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya kebijakan anti-kekerasan di tempat kerja yang menyeluruh, pelatihan manajemen konflik dan kesadaran akan kesehatan mental, dukungan bagi pekerja yang mengalami gangguan atau konflik interpersonal, dan budaya kerja yang menjunjung tinggi rasa aman dan saling menghormati.
Tragedi ini bukan sekadar catatan kriminal, tetapi panggilan untuk introspeksi: bagaimana kita mendesain lingkungan kerja yang menghormati martabat manusia dan menjauhkan ruang profesional dari ancaman kekerasan. (Red)