Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mencatatkan akhir tahun anggaran 2025 dengan angka yang mencengangkan: sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD hanya sebesar Rp500 ribu di kas daerah, sebuah prestasi yang jarang terjadi dalam sejarah pengelolaan keuangan daerah.
Angka itu, menurut Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menunjukkan bahwa hampir seluruh anggaran belanja daerah telah terserap untuk program dan kebutuhan masyarakat sepanjang tahun lalu. “Silpa yang sangat minim ini menandakan bahwa belanja APBD benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, tentu dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas,” ujar Herman usai pertemuan di Gedung Sate, Bandung, Rabu lalu (7/1/2026).
Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) adalah selisih lebih antara realisasi pendapatan dan realisasi belanja di tahun anggaran yang bersangkutan. Semakin kecil angkanya, secara teoritis berarti anggaran berhasil diserap secara efektif dan tepat sasaran. Pada tahun-tahun sebelumnya, Silpa Jabar rata-rata mencapai sekitar Rp1 triliun, jauh lebih besar dibandingkan catatan akhir 2025.
Harapannya di balik angka minimal tersebut berdampak pada belanja publik yang berhasil dimaksimalkan. Menurut penjelasan resmi Pemprov Jabar, pendekatan anggaran tahun ini bersifat progresif dan publik-oriented, di mana pendapatan dan belanja daerah didorong simultan. Namun, realisasi pendapatan daerah yang tidak sepenuhnya mencapai target memunculkan sejumlah tantangan.
Herman mengatakan realisasi pendapatan hingga akhir Desember 2025 mencapai sekitar 94,37% dari target yang ditetapkan, sehingga berkontribusi pada kondisi keuangan yang “ketat”.
Dengan kas daerah yang nyaris nol, terdapat sejumlah catatan penting yang perlu diurai: belanja pembangunan tahun anggaran 2025 senilai Rp621 miliar belum sempat dibayarkan kepada pihak kontraktor dan mitra kerja pemerintah.
Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kondisi ini bukan semata karena pengelolaan yang buruk, melainkan karena putusan sebelumnya untuk menggenjot belanja publik sekaligus target pendapatan yang terlalu optimistis. Selain itu, menurut Dedi, dana bagi hasil dari pemerintah pusat untuk Provinsi Jawa Barat tidak tersalurkan hampir Rp400 miliar pada 2025, sehingga terjadi kesenjangan finansial yang berujung pada tunda bayar tersebut.
Untuk menyelesaikan kewajiban yang tertunda, Pemprov Jabar telah menganggarkan ruang fiskal baru pada 2026. Pihak provinsi memperkirakan akan menerima pemasukan kas daerah sekitar Rp2 triliun pada Januari 2026, yang sebagian besar akan digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan pegawai. Sisa kas diproyeksikan mencapai Rp800 miliar, yang kemudian diarahkan untuk melunasi belanja pembangunan yang belum dibayar di 2025.
Mengurai Dilema Anggaran: Efisiensi vs Realitas Ekonomi
Kasus Jawa Barat 2025 bukan hanya soal angka Silpa yang kecil, melainkan juga sebuah refleksi atas kompleksitas pengelolaan anggaran di tingkat daerah. Di satu sisi, efektivitas penyerapan anggaran mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memaksimalkan belanja publik. Namun di sisi lain, tekanan pada pendapatan daerah, termasuk kendala transfer dana pusat, menunjukkan betapa rapuhnya keseimbangan antara perencanaan dan realisasi anggaran di tingkat provinsi besar seperti Jawa Barat.
Situasi ini mengingatkan kita pada dilema klasik: ketika anggaran didorong untuk “ditelan” secara maksimal, risiko tunda bayar dan akumulasi kewajiban bisa muncul sebagai konsekuensinya, terutama ketika realisasi pendapatan tak sejalan dengan ekspektasi.
Sebuah pelajaran penting bagi pemerintahan daerah lain agar dapat menyeimbangkan antara efektivitas anggaran dan konsolidasi fiskal jangka panjang. (Red)