Pembangunan IKN Dilanjutkan Pakai Anggaran Rp 6 T dari APBN

Pemerintah memastikan kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun anggaran 2026...

Pembangunan IKN Dilanjutkan Pakai Anggaran Rp 6 T dari APBN

Politik
03 Jan 2026
227 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

Pembangunan IKN Dilanjutkan Pakai Anggaran Rp 6 T dari APBN

Pemerintah memastikan kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun anggaran 2026 dengan mengalokasikan dana sebesar Rp 6 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kepastian ini ditandai dengan terbitnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari pemerintah pusat untuk sejumlah proyek strategis di kawasan ibu kota baru tersebut.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa besarnya anggaran publik yang dialokasikan menuntut pengelolaan yang akuntabel dan terbuka. “Dengan anggaran yang cukup besar ini, pengelolaannya harus dibarengi tanggung jawab tinggi dan dilakukan secara transparan,” ujar Basuki pada Jumat, 2 Januari 2026, seperti dikutip dari Antara.

Menurut Basuki, transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dalam membelanjakan uang negara agar setiap rupiah menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan. Ia menilai kepercayaan publik terhadap proyek IKN sangat ditentukan oleh tata kelola keuangan yang bersih dan profesional.

Seiring terbitnya DIPA 2026, Otorita IKN kemudian menetapkan dan melantik jajaran pejabat perbendaharaan pada satuan kerja Otorita IKN. Pelantikan tersebut digelar pada Rabu, 31 Desember 2025, mencakup kuasa pengguna anggaran dan barang, pejabat pembuat komitmen, pejabat penandatangan surat perintah membayar, serta bendahara pengeluaran.

Dalam kesempatan itu, seluruh pejabat yang dilantik juga menandatangani pakta integritas sebagai komitmen terhadap pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan. Untuk tahun anggaran 2026, Otorita IKN menetapkan 6 kepala satuan kerja, 24 pejabat pembuat komitmen, 5 pejabat penandatangan surat perintah membayar, dan 3 bendahara pengeluaran.

Basuki mengingatkan para pejabat tersebut agar benar-benar memaknai amanah yang diemban, menghindari konflik kepentingan, serta memastikan setiap keputusan dan kegiatan pembangunan berjalan sesuai spesifikasi kontrak. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan integritas pribadi dalam mendukung IKN sebagai proyek strategis nasional.

Di sisi lain, pembangunan IKN terus bergerak memasuki tahap kedua. Pada awal Desember 2025, Otorita IKN telah menandatangani delapan paket kontrak untuk mengakselerasi pembangunan tahap lanjutan. Tahap ini difokuskan pada pengembangan kawasan legislatif dan yudikatif, yang menjadi simbol fungsi utama ibu kota negara.

“Pembangunan tahap dua ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya kira pembangunan ini akan menjadi contoh untuk dunia,” kata Basuki saat penandatanganan kontrak tersebut.

Meski pembangunan fisik terus berlanjut, sejumlah pengamat menilai tantangan IKN tidak hanya terletak pada konstruksi, tetapi juga pada kepastian arah kebijakan, keberlanjutan pendanaan, serta kepercayaan investor. Sejumlah laporan media sebelumnya mencatat bahwa minat investasi swasta di IKN masih belum optimal, antara lain karena status politik ibu kota yang belum sepenuhnya berpindah dan dinamika kebijakan nasional yang terus berkembang.

Dalam konteks itu, transparansi anggaran dan tata kelola yang baik menjadi kunci penting. Lebih dari sekadar membangun gedung dan infrastruktur, proyek IKN membawa pertaruhan besar: apakah negara mampu menghadirkan ibu kota baru yang tidak hanya megah secara fisik, tetapi juga kuat dari sisi tata kelola, kepercayaan publik, dan visi jangka panjang pembangunan nasional.

(Sadur berita Tempo.co)

Share :

Perspektif

Scroll