Prabowo Bentuk BUMN Khusus Ekspor di Bawah Danantara, Antara Pengawasan Devisa dan Ancaman Monopoli

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) khusus ekspor...

Prabowo Bentuk BUMN Khusus Ekspor di Bawah Danantara, Antara Pengawasan Devisa dan Ancaman Monopoli

23 Mei 2026
409 x Dilihat
Share :

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) khusus ekspor dalam rapat paripurna DPR pada 20 Mei 2026. Melalui entitas baru bernama Danantara Sumberdaya Indonesia, pemerintah ingin menjadikan ekspor komoditas strategis seperti batu bara, minyak sawit, dan ferro alloy berada dalam satu jalur pengawasan negara. Kebijakan ini disebut sebagai langkah untuk menutup kebocoran devisa, mencegah praktik under invoicing dan transfer pricing, serta memperkuat kontrol negara atas sumber daya alam. Namun di sisi lain, rencana tersebut memunculkan kekhawatiran baru dari pelaku usaha dan pengamat ekonomi mengenai potensi monopoli, penurunan daya saing, hingga ancaman terhadap iklim investasi nasional.

Dalam pidatonya, Prabowo mengatakan pemerintah membutuhkan mekanisme pengawasan yang lebih ketat terhadap ekspor sumber daya alam strategis. Menurutnya, selama ini masih banyak praktik manipulasi nilai ekspor dan aliran devisa yang tidak sepenuhnya kembali ke dalam negeri. “Hasil penjualan ekspor akan diteruskan BUMN yang ditunjuk pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut. Ini bisa dikatakan marketing facility,” ujar Prabowo di hadapan anggota DPR.

Skema tersebut pada dasarnya menjadikan negara bukan hanya regulator, tetapi juga pemain utama dalam rantai perdagangan ekspor. Pemerintah berharap pola ini mampu memperbesar penerimaan negara, terutama dari sektor pajak dan devisa hasil ekspor (DHE).

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto kemudian menjelaskan bahwa lembaga baru itu bernama Danantara Sumberdaya Indonesia dan berada di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara. Pemerintah menempatkan dua entitas sebagai pemegang saham perusahaan tersebut, yakni PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Danantara Mitra Sinergi.

DIM sendiri dikenal sebagai bagian investasi Danantara yang dipimpin Pandu Sjahrir. Sementara itu, nama Danantara Mitra Sinergi relatif belum banyak dikenal publik. Dalam dokumen perusahaan yang beredar, tercantum nama Luke Thomas Mahony sebagai direktur utama dan Harold Jonathan Dharma T.J. sebagai komisaris utama. Luke sebelumnya pernah menjabat Direktur PT Vale Indonesia Tbk, sedangkan Harold berasal dari Mandiri Sekuritas.

Pemerintah juga telah menyiapkan rancangan aturan mengenai tata kelola ekspor sumber daya alam strategis melalui BUMN. Salah satu poin penting dalam draf tersebut menyebutkan bahwa setelah 31 Desember 2026, ekspor komoditas strategis hanya dapat dilakukan melalui BUMN ekspor yang ditunjuk pemerintah. Gagasan ini memang tampak menjanjikan karena negara dapat mengawasi langsung arus barang dan devisa secara lebih ketat, sekaligus mengurangi praktik penghindaran pajak yang selama ini menjadi persoalan klasik di sektor ekstraktif. Data dari berbagai lembaga internasional menunjukkan bahwa praktik transfer pricing dan manipulasi harga ekspor memang menjadi salah satu sumber kebocoran penerimaan negara di negara-negara penghasil komoditas.

Namun sejumlah ekonom menilai pendekatan jalur tunggal ekspor bukan tanpa risiko. Pengamat energi dan ekonomi sumber daya menilai kebijakan yang terlalu sentralistis justru dapat menciptakan birokrasi baru dan memperlambat aktivitas perdagangan.

Sebagian kalangan pengusaha juga khawatir negara akan memiliki posisi terlalu dominan dalam mekanisme pasar. Mereka menilai fleksibilitas bisnis akan berkurang karena eksportir tidak lagi bebas menentukan jalur perdagangan dan mitra dagang internasionalnya.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Asosiasi Pengusaha Indonesia, misalnya, sebelumnya pernah mengingatkan bahwa kebijakan ekspor yang terlalu ketat berpotensi mengganggu kepastian usaha dan menurunkan kepercayaan investor. Kalangan industri menilai dunia usaha membutuhkan stabilitas regulasi, terutama ketika pasar global sedang menghadapi tekanan perlambatan ekonomi dan ketidakpastian geopolitik.

Kekhawatiran lain muncul terkait potensi munculnya ekonomi rente baru. Ketika satu lembaga memegang kendali besar atas arus ekspor komoditas bernilai tinggi, peluang penyalahgunaan kewenangan dinilai ikut membesar apabila pengawasan tidak berjalan transparan. Pemerintah tampaknya melihat model ini sebagai bagian dari strategi nasionalisme ekonomi baru. Negara ingin mengambil kembali kontrol lebih besar atas rantai nilai sumber daya alam yang selama puluhan tahun dinilai terlalu banyak dinikmati oleh pasar global dan perusahaan besar.

Pendekatan semacam ini sebenarnya bukan hal baru. Beberapa negara penghasil komoditas pernah menerapkan pola serupa untuk memperkuat posisi tawar negara terhadap pasar internasional. Namun hasilnya beragam. Ada yang berhasil meningkatkan pendapatan negara, tetapi ada pula yang justru memicu penyelundupan, pasar gelap, dan pelarian investasi akibat rantai birokrasi yang terlalu panjang.

Karena itu, pertanyaan terpenting bukan hanya apakah negara perlu mengawasi ekspor, melainkan sejauh mana negara mampu menjaga keseimbangan antara kontrol dan kebebasan usaha. Jika pengawasan dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel, kebijakan ini bisa menjadi alat untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional. Tetapi bila berubah menjadi instrumen monopoli kekuasaan ekonomi, maka yang muncul justru ketidakpercayaan pasar dan ruang baru bagi praktik rente.

Pembentukan BUMN khusus ekspor ini memperlihatkan satu kenyataan bahwa negara sedang berusaha kembali hadir dalam pengelolaan sumber daya alam. Di tengah situasi global yang semakin tidak pasti, pemerintah tampaknya ingin memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia ingin tidak lagi terlalu banyak bocor keluar negeri.

Namun sejarah juga mengajarkan bahwa niat saja tidak selalu menghasilkan tata kelola yang baik. Sebab dalam urusan sumber daya alam, persoalannya bukan sekadar siapa yang menguasai ekspor, melainkan siapa yang benar-benar memperoleh manfaat paling adil dari kekayaan negeri ini. Apakah negara, rakyat, atau hanya segelintir elite yang berdiri paling dekat dengan pusat kekuasaan? (Red)

Share :

Perspektif

Scroll