Papua, Pesta Babi, dan Mereka yang Menjual Luka atas Nama Ideologi

Kontroversi film Pesta Babi kembali membuka perdebatan panjang tentang Papua, tanah adat, oligarki,...

Papua, Pesta Babi, dan Mereka yang Menjual Luka atas Nama Ideologi

20 Mei 2026
390 x Dilihat
Share :

Kontroversi film Pesta Babi kembali membuka perdebatan panjang tentang Papua, tanah adat, oligarki, hingga penggunaan isu kemanusiaan sebagai alat pertarungan ideologi politik. Riuh rendah perbincangan ini bukan sekadar fenomena digital sesaat, melainkan cerminan dari gunung es persoalan struktural yang belum usai di beranda timur Indonesia. Film yang ramai diperbincangkan di media sosial itu memantik diskusi luas karena menampilkan konflik yang berkaitan dengan proyek pembangunan, perampasan ruang hidup masyarakat adat, serta relasi kuasa antara negara, investor, aparat, dan warga lokal. Melalui visualisasi yang dramatis, karya ini seolah menjadi pemantik bagi akumulasi kekecewaan publik terhadap sengkarut tata kelola agraria dan minimnya perlindungan hukum bagi masyarakat ulayat. Di tengah gelombang respons publik, muncul pula berbagai opini yang menjadikan Papua sebagai pintu masuk untuk menawarkan sistem politik tertentu sebagai solusi atas seluruh persoalan bangsa.

Di sinilah perdebatan menjadi semakin rumit. Ranah diskusi yang seharusnya berfokus pada pemulihan hak-hak dasar dan martabat kemanusiaan warga lokal, oleh sebagian pihak perlahan bergeser menjadi komodifikasi isu demi kepentingan elektoral maupun doktriner. Papua menjadi tidak lagi hanya dibicarakan sebagai persoalan kemanusiaan dan keadilan sosial, tetapi mulai diperebutkan sebagai arena pembuktian ideologi. Luka masyarakat adat berubah menjadi bahan bakar retorika politik. Dan ketika itu terjadi, yang paling berisiko hilang justru suara orang Papua sendiri. Suara autentik mereka yang mendambakan kedamaian, kepastian hukum atas tanah, dan hak hidup yang tenang kerap tereduksi menjadi sekadar data statistik atau anekdot pendukung dalam ruang gema (echo chamber) politik Jakarta.

Tulisan yang dibagikan oleh Patris Allegro di media sosial mencoba mengingatkan publik tentang bahaya tersebut. Melalui esai kritisnya, ia memberikan alarm moral bahwa simplifikasi masalah melalui kacamata partisan justru menjauhkan kita dari akar persoalan yang sesungguhnya. Ia menyoroti bagaimana sebagian kelompok membaca film Pesta Babi bukan sekadar sebagai kritik terhadap oligarki dan perampasan tanah adat, tetapi juga sebagai legitimasi untuk menawarkan sistem politik berbasis ideologi tertentu. Transisi diskursus ini terjadi begitu cepat, melompati esensi kritik sosio-ekologis demi agenda propaganda kelompok. Salah satu yang disinggung ialah opini dari Ahmad Khozinudin yang menyimpulkan bahwa akar persoalan Papua berasal dari kapitalisme-sekuler dan hanya dapat diselesaikan melalui penerapan syariat Islam.

Argumen semacam itu memang terdengar runtut di permukaan. Konstruksi berpikirnya memanfaatkan momentum keresahan publik atas ketimpangan ekonomi global dan lokal untuk membangun sebuah antitesis yang terlihat idealis. Film memperlihatkan penderitaan masyarakat Papua. Penderitaan itu dianggap lahir dari oligarki dan sistem ekonomi-politik yang berpihak kepada pemodal. Dari sana kemudian ditarik kesimpulan bahwa solusi tunggalnya adalah perubahan sistem ideologi negara. Narasi tunggal seperti ini kerap menawarkan obat instan universal (panacea) untuk penyakit menahun yang sebenarnya memiliki banyak komplikasi sosiologis dan historis.

Di titik inilah kritik Patris Allegro menjadi relevan. Reduksionisme yang menyamaratakan seluruh dimensi konflik menjadi sekadar akibat dari satu sistem tunggal merupakan sebuah kecacatan metodologis dalam membaca realitas antropologis Papua. Sebab ada lompatan logika yang besar antara kritik terhadap oligarki dengan klaim bahwa hanya satu sistem politik tertentu yang mampu menyelamatkan seluruh persoalan bangsa. Pola pikir biner ini mengabaikan fakta bahwa penindasan atas ruang hidup masyarakat adat bisa terjadi di bawah payung ideologi mana pun jika watak kekuasaannya tetap sentralistik dan abai pada lokalitas. Kritik terhadap ketimpangan ekonomi tidak otomatis membenarkan satu ideologi sebagai jawaban final.

Pandangan seperti ini penting dibaca secara kritis karena Papua memang sejak lama menjadi ruang perebutan berbagai kepentingan. Sejak integrasi politik hingga era otonomi khusus, wilayah ini selalu diposisikan sebagai wilayah perbatasan yang eksotis sekaligus rentan, menjadikannya magnet bagi eksperimen kebijakan dan perluasan modal. Negara datang dengan bahasa pembangunan. Investor datang dengan bahasa investasi. Aktivis datang dengan bahasa pembelaan hak asasi manusia. Kelompok ideologis datang dengan bahasa keselamatan politik dan moral. Tetapi di tengah semua itu, masyarakat adat Papua justru hanya menjadi objek pembicaraan. Mereka kerap kali diposisikan sebagai "anak kecil" dalam konstelasi politik yang harus didefinisikan, diarahkan, dan diselamatkan oleh pihak luar, tanpa pernah diberikan hak sepenuhnya untuk menentukan masa depan mereka sendiri di atas tanah leluhurnya.

Padahal, persoalan Papua jauh lebih kompleks dibanding sekadar pertarungan slogan. Kompleksitas ini berakar pada sejarah panjang kekerasan tata ruang, ketimpangan struktural, serta trauma historis yang tidak bisa disembuhkan hanya dengan janji-janji teoretis yang abstrak.

Data publik menunjukkan bahwa konflik di Papua tidak hanya berkaitan dengan isu separatisme atau keamanan, tetapi juga menyangkut kekerasan aparat, pengungsian warga sipil, akses pendidikan, kesehatan, hingga perebutan sumber daya alam. Krisis kemanusiaan di wilayah pedalaman kerap kali diperparah oleh siklus kekerasan yang tak kunjung putus. Sementara laporan berulang kali menyoroti ekspansi industri ekstraktif, pembukaan hutan, serta proyek strategis yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat adat di Papua. Studi-studi agraria kontemporer menunjukkan bahwa konversi lahan skala besar, seperti perkebunan monokultur dan konsesi pertambangan, secara signifikan telah mengubah bentang alam dan memutus rantai pangan lokal yang telah menghidupi masyarakat setempat selama bergenerasi-generasi.

Di sisi lain, pemerintah memiliki argumentasi berbeda. Dari perspektif sosiologi pembangunan, negara memandang bahwa intervensi fisik merupakan prasyarat mutlak untuk mengintegrasikan wilayah pinggiran ke dalam roda ekonomi nasional. Pemerintah menilai pembangunan infrastruktur di Papua diperlukan untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dan keterisolasian wilayah. Melalui pembangunan Jalan Trans-Papua, pelabuhan, dan bandara perintis, negara berupaya memangkas biaya logistik yang tinggi dan membuka isolasi geografis. Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan pernah menyatakan bahwa Papua membutuhkan percepatan pembangunan agar masyarakat memperoleh akses yang sama terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan konektivitas ekonomi.

“Kita ingin membangun Papua dengan pendekatan kesejahteraan,” ujar Jokowi dalam salah satu kunjungan kerjanya ke Papua beberapa tahun lalu. Paradigma ini didasarkan pada asumsi bahwa pertumbuhan ekonomi dan perbaikan fasilitas publik secara bertahap akan meredam gejolak sosial serta meningkatkan rasa keadilan sebagai bagian dari warga negara.

Tetapi kritik terhadap pendekatan pembangunan itu juga terus muncul. Banyak pengamat menilai bahwa pendekatan yang murni bersifat teknokratis dan top-down seringkali buta terhadap realitas kultural dan hak-hak asasi adat. Sejumlah akademisi dan pegiat HAM menilai pembangunan berjalan tanpa pelibatan masyarakat adat secara memadai. Akibatnya, alih-alih menyejahterakan, proyek-proyek strategis nasional terkadang justru melahirkan gelombang pemindahan paksa (displacement) dan marjinalisasi ekonomi bagi penduduk asli yang kehilangan akses terhadap hutan buruan dan ladang mereka. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, pernah menegaskan bahwa pendekatan keamanan dan pembangunan ekonomi tidak cukup jika negara mengabaikan hak-hak sipil masyarakat Papua.

“Orang Papua harus didengar sebagai subjek, bukan sekadar objek kebijakan,” kata Usman dalam salah satu diskusi publik mengenai Papua. Tanpa adanya dialog yang setara dan bermartabat, setiap kebijakan sebaik apa pun intensinya akan selalu dicurigai sebagai kepanjangan tangan dari kepentingan kontrol teritorial dan eksploitasi ekonomi.

Di tengah situasi seperti itu, munculnya narasi ideologis yang mengklaim “hanya sistem tertentu yang mampu menyelamatkan Papua” justru berpotensi menyederhanakan masalah yang sangat kompleks. Klaim-klaim mesianik semacam itu tidak hanya ahistoris, tetapi juga menutup ruang bagi solusi-solusi praktis dan legal yang berbasis pada pengakuan hak asasi manusia serta penguatan hukum adat setempat. Sebab sejarah menunjukkan, hampir semua ideologi besar di dunia pernah membawa janji keselamatan yang sama.

Kapitalisme menjanjikan kemakmuran melalui pasar bebas. Namun dalam kenyatannya, pasar bebas justru meminggirkan masyarakat yang tidak memiliki modalitas ekonomi dan politik formal. Sosialisme menjanjikan keadilan melalui distribusi negara. Namun dalam implementasinya, kontrol negara yang terlalu mutlak tidak jarang berujung pada represi dan penyeragaman budaya yang memberangus entitas lokal. Nasionalisme menjanjikan persatuan melalui identitas kebangsaan. Namun jika dipaksakan secara chauvinistik, ia dapat menjelma menjadi alat asimilasi paksa yang menegasikan pluralitas adat. Fundamentalisme agama menjanjikan moralitas melalui hukum ilahi. Namun ketika diterapkan dalam ruang politik yang heterogen, ia berisiko mengasingkan kelompok minoritas dan memicu segregasi sosial yang baru. Dalam praktiknya semua sistem tetap bergantung pada manusia yang menjalankannya.

Tidak ada sistem yang otomatis melahirkan keadilan hanya karena namanya terdengar suci, modern, atau revolusioner. Keadilan bukan produk dari sekadar pergantian label atau nomenklatur sistem, melainkan hasil dari komitmen etis, penegakan hukum yang imparsial, akuntabilitas kekuasaan, dan penghormatan tulus pada hak asasi manusia.

Karena itu, kritik terhadap oligarki memang penting, bahkan mendesak. Ketika keputusan-keputusan krusial mengenai ruang hidup jutaan orang diambil di ruang-ruang tertutup yang hanya melibatkan segelintir elite, maka demokrasi telah mengalami pembajakan substantif. Konsentrasi kekuasaan ekonomi dan politik di tangan segelintir elite telah menjadi persoalan nyata di Indonesia. Ketimpangan kepemilikan lahan dan dominasi korporasi dalam sektor sumber daya alam merupakan bukti empiris yang tidak terbantahkan. Laporan berbagai lembaga riset menunjukkan bagaimana hubungan antara kekuasaan politik dan modal besar sering memengaruhi arah kebijakan publik, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam. Pola hubungan patron-klien ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak tatanan ekologis yang menjadi fondasi hidup masyarakat adat.

Tetapi menjadikan penderitaan Papua sebagai alat promosi ideologi juga menyimpan problem etis yang serius. Ada batas moral yang tegas antara melakukan advokasi kemanusiaan yang tulus dengan memanfaatkan penderitaan sesama manusia sebagai komoditas politik untuk memperluas pengaruh elektoral maupun teologis kelompok. Ketika Papua hanya dipakai sebagai contoh untuk membuktikan kebenaran sistem tertentu, maka masyarakat adat kembali kehilangan ruang untuk berbicara dengan suara mereka sendiri. Mereka lagi-lagi hanya dijadikan "infografis penderitaan" atau pion dalam papan catur perebutan hegemoni wacana nasional.

Tanah adat bagi masyarakat Papua bukan sekadar aset ekonomi. Bagi mereka, tanah adalah ibu yang menyusui, rahim yang melahirkan identitas, dan ruang suci yang menghubungkan masa lalu, kini, dan masa depan. Ia adalah ruang hidup yang menyimpan hubungan spiritual, sejarah leluhur, identitas marga, dan memori kolektif. Ketika sebidang hutan ulayat dibabat, yang hancur bukan hanya tegakan pohonnya, melainkan juga sistem kekerabatan, pengetahuan lokal tentang obat-obatan, dan ritual-ritual spiritual yang melekat padanya. Banyak komunitas adat melihat hutan bukan hanya sebagai komoditas, tetapi bagian dari keberadaan mereka sendiri. Kehilangan hutan berarti kehilangan kemandirian hidup dan awal dari ketergantungan pada belas kasihan pasar modern. Karena itu, membaca Papua semata-mata melalui kategori politik atau ekonomi seringkali gagal memahami kedalaman kosmologi masyarakat adat.

Di titik ini, kritik Patris Allegro menjadi semacam pengingat moral bahwa kolonialisme tidak selalu hadir dalam bentuk kekuasaan negara atau perusahaan. Eksploitasi kognitif dan diskursif seringkali jauh lebih subtil namun tak kalah destruktif. Ia juga bisa hadir dalam bentuk narasi yang meminjam penderitaan manusia demi kepentingan ideologis. Ini adalah bentuk alienasi baru, di mana penderitaan riil di lapangan dirampas dan diformat ulang menjadi jargon-jargon politik yang steril di ruang-ruang diskusi perkotaan yang nyaman. Papua akhirnya bukan sungguh didengar, melainkan ditafsirkan sesuai kebutuhan masing-masing kelompok.

Film Pesta Babi sendiri tentu dapat diperdebatkan sebagai karya artistik dan konstruksi naratif. Sebagai sebuah produk kebudayaan, ia memiliki hak kultural untuk merekam, mengemas, dan menyajikan realitas sosial menurut sudut pandang kreatornya. Sebagian melihatnya sebagai keberanian untuk membuka luka sosial yang selama ini diabaikan. Sebuah upaya visual untuk merobek selubung keheningan atas ketidakadilan agraria. Sebagian lain menilainya terlalu politis dan berisiko memperkeruh situasi. Kritik ini biasanya mengkhawatirkan munculnya polarisasi yang kian tajam atau eksploitasi emosi publik yang mengaburkan substansi hukum yang sedang berjalan. Tetapi terlepas dari perdebatan itu, film tersebut setidaknya berhasil memaksa publik kembali membicarakan Papua, sesuatu yang sering tenggelam di tengah hiruk-pikuk politik nasional. Ia mengembalikan Papua ke dalam radar kesadaran kolektif bangsa, meruntuhkan tembok-tembok pengabaian yang selama ini memisahkan empati publik urban dengan realitas di pedalaman.

Dan mungkin di situlah pelajaran terpentingnya bahwa penyelesaian persoalan Papua tidak terletak pada seberapa keras kita meneriakkan nama ideologi kita di mimbar-mimbar akademik atau media sosial. Papua tidak membutuhkan lebih banyak slogan. Papua membutuhkan ruang untuk didengar. Mendengar dengan kerendahan hati, tanpa pretensi untuk langsung mendikte atau menghakimi. Masyarakat adat membutuhkan keadilan yang konkret, bukan sekadar janji ideologis. Mereka membutuhkan kepastian hukum yang nyata atas hak ulayat, pengakuan atas hak kultural mereka, serta akses berkeadilan terhadap pembangunan yang memanusiakan. Mereka membutuhkan perlindungan hukum atas tanah ulayat, keterlibatan nyata dalam pengambilan keputusan, transparansi kebijakan, serta penghormatan terhadap martabat manusia.

Sebab luka kemanusiaan selalu menjadi berbahaya ketika terlalu cepat diubah menjadi alat propaganda. Ketika rasa sakit sesama manusia dikomodifikasi, itu artinya kita sedang mengikis rasa kemanusiaan kita sendiri demi ambisi kelompok tertentu. Kita pernah melihat bagaimana pembangunan dapat berubah menjadi perampasan atas nama kemajuan. Sejarah mencatat banyak proyek besar yang menyisakan kepedihan bagi komunitas lokal karena absennya pendekatan humanis. Kita juga pernah melihat bagaimana ideologi dapat berubah menjadi penyeragaman atas nama keselamatan. Rezim-rezim totaliter di belahan dunia lain telah membuktikan bahwa penyeragaman paksa demi dogma politik hanya akan berakhir pada tragedi kemanusiaan. 

Dalam kedua situasi itu, manusia sering kali hanya tinggal angka, simbol, atau alat retorika. Kita kerap melupakan tangis seorang ibu yang kehilangan tanahnya, atau masa depan anak-anak yang terenggut ruang bermainnya, hanya demi memenangkan perdebatan teoretis dan slogan yang ditebarkan. Padahal manusia seharusnya lebih tinggi daripada proyek pembangunan. Lebih tinggi daripada kepentingan politik. Lebih tinggi daripada film. Bahkan lebih tinggi daripada ideologi apa pun. Nilai intrinsik dari kehidupan seorang manusia tidak boleh dikorbankan demi abstraksi politik atau target-target ekonomi makro. Ideologi, politik, pembangunan, dan karya seni seharusnya ada untuk melayani manusia, untuk memuliakan kehidupannya, bukan sebaliknya.

Dan mungkin, sebelum sibuk menawarkan sistem untuk menyelamatkan Papua, ada satu pertanyaan yang lebih penting untuk dijawab. Apakah kita benar-benar sudah mau mendengar Papua sebagai ruang sekelompok manusia, bukan sekadar panggung bagi keyakinan kita sendiri? Jawaban atas pertanyaan inilah yang akan menentukan apakah kita sedang benar-benar merajut keadilan, atau justru sedang memperpanjang deretan kolonialisme naratif yang sarat ideologis di atas tanah Papua. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll