Tersangka Ketujuh, Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama Badan...

Tersangka Ketujuh, Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

02 Jul 2026
132 x Dilihat
Share :

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama Badan Gizi Nasional (BGN), Lalu Muhammad Iwan (LMI), sebagai tersangka ketujuh dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026 pada Kamis, 2 Juli 2026. Penahanan dilakukan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, menyusul temuan adanya praktik pengaturan harga dan pembentukan perusahaan "boneka" guna memonopoli penyediaan wadah makanan (food tray) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Penyidikan yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkap alur yang sistematis. Pada tahun 2025, LMI diduga menginstruksikan saksi berinisial YCS dan RD untuk mendirikan entitas bisnis tertentu. Perusahaan tersebut kemudian berfungsi sebagai alat untuk memasok food tray kepada para mitra SPPG dengan harga yang telah dipatok secara sepihak oleh LMI.

Di balik harga yang dipatok tersebut, terdapat selisih atau "jatah" yang dialokasikan khusus sebagai imbalan bagi tersangka agar mitra yang bersangkutan mendapatkan persetujuan operasional. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami total kerugian negara dan aliran dana yang diterima oleh tersangka.

Penetapan LMI sebagai tersangka ketujuh, setelah sebelumnya melibatkan unsur pimpinan BGN seperti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, menunjukkan bahwa kerentanan korupsi dalam program MBG bukan sekadar masalah teknis di lapangan, melainkan telah menyentuh aspek tata kelola birokrasi inti.

Pakar hukum pidana dari berbagai lembaga antikorupsi menilai langkah Kejagung sebagai bentuk "pembersihan sistemik". Mereka berpendapat, "Jika program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas SDM Indonesia justru dijadikan ladang rente, maka integritas institusi tersebut harus dikembalikan melalui penindakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu," ujar salah satu pengamat kebijakan publik.

Sementara beberapa praktisi birokrasi memberikan catatan penting terkait pentingnya reformasi struktural, bukan sekadar pemidanaan. "Korupsi sering kali tumbuh subur di celah-celah regulasi yang belum matang atau kurangnya pengawasan internal (whistleblowing system) yang efektif di dalam lembaga baru seperti BGN. Fokus utama seharusnya adalah memastikan keberlanjutan nutrisi anak-anak tidak terhenti akibat masalah hukum yang mendera pimpinan lembaganya," ungkap sumber yang dekat dengan ekosistem manajemen publik.

Hingga kini, daftar tersangka telah mencapai tujuh orang. Selain LMI, nama-nama lain seperti Andri Mulyono (Komisaris PT YAT) dan Glory Harimas Sihombing (Ketua Yayasan IFSR) turut terseret. Kejagung terus mendorong para saksi dan tersangka untuk bersikap kooperatif guna mengungkap aktor intelektual di balik pusaran korupsi ini.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola program nasional di masa depan. Bahwa setiap rupiah yang dialokasikan untuk kepentingan rakyat memiliki mata rantai pengawasan yang ketat. Makan Bergizi Gratis adalah sebuah harapan besar bagi masa depan generasi bangsa. Namun, ketika wadah (ompreng) makanan tersebut justru menjadi instrumen untuk mengumpulkan pundi-pundi pribadi, maka yang dirugikan bukan hanya neraca keuangan negara, melainkan kepercayaan publik terhadap cita-cita besar pemenuhan gizi anak-anak kita. 

Penegakan hukum memang perlu terus berjalan, namun di balik itu, kita diajak merenung sejauh mana integritas birokrasi kita mampu menahan godaan ketika memegang kuasa atas proyek-proyek bernilai triliunan rupiah? Kejujuran dalam tata kelola bukanlah beban, melainkan fondasi utama agar nutrisi yang disalurkan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan, tanpa tersunat oleh tangan-tangan yang mencari celah di balik kebaikan. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll