Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah meningkatkan secara signifikan anggaran mitigasi bencana menyusul rangkaian bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, gempa bumi di Nusa Tenggara Timur, serta kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah. Permintaan itu disampaikan dalam rapat terbatas perkembangan penanganan bencana alam secara virtual dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 7 September 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan negara sebelum bencana menimbulkan korban dan kerugian yang lebih besar.
“Berarti mungkin pelajaran juga bagi kita, bagi pemerintah yang saya pimpin, alokasi anggaran untuk mitigasi bencana harus kita tambah secara signifikan,” kata Prabowo.
Indonesia yang berhadapan dengan kenyataan geografisnya berada di kawasan Cincin Api Pasifik dan pertemuan sejumlah lempeng tektonik membuat Indonesia memiliki risiko tinggi terhadap gempa, tsunami, dan erupsi gunung api. BNPB mencatat Indonesia memiliki 127 gunung api aktif. Selain persoalan kebencanaan Indonesia terkait ancaman geologi. Banjir, longsor, kekeringan, cuaca ekstrem dan kebakaran hutan dan lahan juga merupakan bagian besar dari bencana yang berulang setiap tahun.
Bank Dunia mencatat Indonesia mengalami lebih dari 3.000 bencana alam setiap tahun. Lebih dari 90 persen di antaranya merupakan bencana hidrometeorologi. Dalam satu dekade, bencana besar dapat menimbulkan ribuan korban jiwa, memindahkan puluhan ribu penduduk, dan menyebabkan kerugian ekonomi hingga sekitar US$3 miliar per tahun.
Angka tersebut menunjukkan bahwa mitigasi sesungguhnya bukan sekadar persoalan menambah dana ketika bencana telah terjadi. Semestinya merupakan investasi untuk mengurangi biaya sosial, ekonomi, dan kemanusiaan yang jauh lebih besar setelah bencana datang. Sebab saat bencana datang, biaya tidak lagi kecil yang harus dikeluarkan negara.
Prabowo mengatakan pemerintah telah menunjukkan kemampuan respons yang lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ia mencontohkan penanganan banjir dan longsor yang menerjang Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat pada akhir 2025 diakuinya telah ditangani dengan cepat dan masif. “Respons kita cukup masif, cukup cepat, ya. Untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada semua unsur yang telah bekerja keras,” ujar Prabowo.
Presiden menilai Indonesia harus semakin siap menghadapi bencana karena kondisi geografis membuat ancaman tersebut tidak mungkin dihilangkan sepenuhnya. Tetapi persoalannya, kemampuan merespons setelah bencana tidak sama dengan kemampuan mencegah dampaknya sejak awal.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto pada Februari 2026 pernah mengungkapkan keterbatasan yang lebih mendasar. Menurutnya, dalam lima tahun terakhir anggaran pencegahan atau mitigasi BNPB hanya berkisar Rp17 miliar hingga Rp19 miliar per tahun. “Yang menjadi tantangan dan kendala kami adalah dari segi anggaran,” kata Suharyanto dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.
Pernyataan tersebut memberi konteks penting terhadap instruksi terbaru Presiden. Tambahan anggaran tentu diperlukan, tetapi persoalannya berapa besar, untuk apa, dan bagaimana memastikan uang tersebut benar-benar dapat mengurangi risiko.
Ketika misalnya Gunung Anak Krakatau kembali menunjukkan aktivitasnya pada 6 September 2026, abu vulkanik dari erupsinya berdampak terhadap wilayah yang jauh dari pusat gunung api. Sebaran abu mengganggu penerbangan dan aktivitas masyarakat. BMKG bahkan mengintensifkan pemantauan selama 24 jam untuk mengantisipasi dampak erupsi tersebut. Pada Senin, 7 September, Reuters melaporkan sejumlah bandara masih ditutup akibat sebaran abu vulkanik. Gangguan tersebut telah memengaruhi ribuan penerbangan dan ratusan ribu penumpang.
Dampak bencana dengan demikian tidak selalu berbentuk rumah yang roboh atau korban yang harus dievakuasi. Ia dapat muncul dalam bentuk penerbangan yang dibatalkan, sekolah yang harus ditutup, nelayan yang tidak dapat melaut, pekerja harian yang kehilangan pendapatan, hingga keluarga yang harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menjaga kesehatan.
Ketua DPR Puan Maharani menyoroti sisi tersebut. “Keberhasilan penanganan tidak cukup diukur dari menurunnya aktivitas gunung atau dibukanya kembali bandara, tetapi dari seberapa kecil korban, kerugian, dan beban yang harus ditanggung rakyat,” kata Puan pada Senin, 7 September 2026.
Pernyataan Puan memberikan sudut pandang kritis terhadap ukuran keberhasilan penanggulangan bencana bahwa negara tidak cukup hanya memastikan alat pemantau bekerja atau jalan kembali terbuka. Ukuran akhirnya adalah apakah warga tetap aman, sehat, memperoleh kebutuhan dasar, melanjutkan pendidikan, dan mempertahankan sumber penghidupan. “Bencana memang tidak dapat dicegah, tetapi dampak yang disebabkan terhadap rakyat dapat diminimalisir dengan kehadiran negara yang lebih cepat,” ujar Puan.
Desakan meningkatkan anggaran mitigasi sebenarnya bukan gagasan baru. Pada Juni 2026, anggota Komisi VIII DPR Muhamad Abdul Azis Sefudin juga menilai anggaran BNPB masih belum sebanding dengan besarnya risiko bencana Indonesia. Dalam pembahasan anggaran 2027, Komisi VIII bersama BNPB menyepakati usulan tambahan anggaran sekitar Rp941,44 miliar.
“Indonesia adalah laboratorium bencana dunia. Hampir semua jenis bencana ada di negara kita,” kata Azis. Ia menilai anggaran yang tersedia, bahkan setelah tambahan, masih terbatas dibandingkan kebutuhan di lapangan. Di sini terdapat titik temu antara pemerintah dan legislatif bahwa kesiapsiagaan membutuhkan penguatan sumber daya keuangan yang mumpuni.
Tetapi sesungguhnya dengan penambahan anggaran pun tidak otomatis mampu menghasilkan mitigasi yang lebih baik dan terencana. BNPB sendiri telah mengembangkan pendekatan pembiayaan risiko bencana yang tidak hanya ditujukan untuk fase tanggap darurat dan pemulihan, tetapi juga untuk kegiatan prabencana. Skema tersebut antara lain diarahkan pada pemetaan risiko, kesiapsiagaan dan pengurangan potensi kerugian.
Dengan demikian, persoalan tata kelola menjadi sangat penting. Mitigasi membutuhkan sistem peringatan dini yang bekerja, pemetaan wilayah rawan yang terus diperbarui, jalur evakuasi yang jelas, latihan kebencanaan bagi masyarakat, infrastruktur yang tahan bencana, ketersediaan logistik, tenaga terlatih, dan koordinasi pemerintah pusat dan daerah. Tanpa itu, tambahan anggaran berisiko hanya menjadi angka baru dalam APBN tetapi tanpa menghasilkan perubahan berarti di lapangan.
Indonesia sebenarnya telah memiliki pengalaman panjang mengenai pentingnya pembiayaan sebelum bencana terjadi. Bank Dunia mencatat pemerintah Indonesia pada periode 2014–2018 harus mengeluarkan sekitar US$90 juta hingga US$500 juta per tahun untuk respons dan pemulihan bencana, sementara pemerintah daerah mengeluarkan tambahan sekitar US$250 juta. Beban tersebut menunjukkan bahwa biaya bencana tidak hanya dibayar melalui anggaran kebencanaan, tetapi juga melalui terganggunya pembangunan dan kehidupan masyarakat.
Karena itu, investasi mitigasi seharusnya dilihat sebagai cara mengurangi tagihan masa depan. Misalnya sebuah tanggul yang harus dibangun sebelum banjir besar, sistem peringatan dini yang memberi warga tambahan waktu untuk menyelamatkan diri, sekolah yang dirancang tahan gempa, atau jalur evakuasi yang rutin dilatih adalah hal-hal penting yang mungkin tidak terlihat dramatis ketika tidak ada bencana. Namun ketika bencana datang, manfaatnya dapat menentukan apakah sebuah peristiwa alam berubah menjadi tragedi kemanusiaan atau dapat dikendalikan dengan kerugian minimal.
Pemerintah juga perlu memastikan agar mitigasi tidak hanya menjadi urusan BNPB. Pemerintah daerah, BMKG, Badan Geologi, Basarnas, kementerian teknis, aparat keamanan, dunia usaha, perguruan tinggi dan masyarakat harus ditempatkan dalam satu ekosistem kesiapsiagaan. BNPB bahkan mengingatkan bahwa tidak semua daerah memiliki sumber daya, personel terlatih, peralatan dan logistik yang memadai. Karena itu, kolaborasi pemerintah pusat dan daerah menjadi penting dalam memperkuat kemampuan menghadapi bencana.
Di tengah tuntutan berbagai program pembangunan yang unggul masa kepemimpinan Prabowo yang memperbesar anggaran mitigasi juga sebenarnya dapat menghadirkan persoalan baru dalam prioritas fiskal. APBN 2027 dirancang dengan belanja negara Rp4.097,2 triliun, meningkat dari Rp3.842,7 triliun pada APBN 2026. Ketahanan bencana termasuk salah satu bagian dari prioritas pemerintah di bidang infrastruktur, perumahan dan ketahanan bencana.
Namun ruang fiskal tetap harus dibagi untuk pendidikan, kesehatan, pangan, energi, infrastruktur, perlindungan sosial dan berbagai kebutuhan lain. Karena itu, perdebatannya bukan semata-mata anggaran bencana harus ditambah atau tidak. Yang lebih penting adalah apakah setiap rupiah yang ditambahkan mampu menurunkan risiko secara terukur.
Pemerintah perlu menjelaskan sasaran yang hendak dicapai seperti berapa desa yang akan memiliki sistem peringatan dini, berapa kilometer jalur evakuasi yang dibangun, berapa sekolah yang diperkuat, berapa masyarakat yang mendapatkan pelatihan, dan seberapa cepat informasi peringatan dapat diterima warga. Dengan indikator seperti itu, publik dapat menilai bahwa anggaran mitigasi benar-benar menjadi investasi keselamatan, bukan sekadar penambahan belanja.
Dalam kasus Erupsi Anak Krakatau memberikan pelajaran sederhana tetapi penting bahwa bencana tidak mengenal batas administrasi, jadwal rapat anggaran, ataupun siklus politik. Abu vulkanik dapat bergerak melintasi wilayah. Penerbangan dapat berhenti dalam hitungan jam. Sekolah dapat ditutup. Pendapatan masyarakat dapat terhenti. Dan dalam bencana yang lebih besar, keputusan yang terlambat beberapa menit saja dapat menentukan keselamatan seseorang.
Karena itu, pernyataan Prabowo tentang ingin meningkatkan anggaran mitigasi seharusnya tidak berhenti sebagai respons terhadap rangkaian bencana yang sedang terjadi, melainkan perlu menjadi perubahan paradigma bahwa negara tidak boleh hanya hadir ketika rumah telah roboh, korban telah berjatuhan, dan kerugian sudah terlanjur terjadi.
Mitigasi memang tidak selalu menghasilkan gambar dramatis. Tidak ada seremoni besar ketika sebuah bencana berhasil dicegah dampaknya. Tidak ada berita utama tentang ribuan orang yang selamat karena peringatan dini bekerja beberapa menit lebih cepat. Tetapi justru di situlah nilai sebenarnya dari mitigasi.
Keberhasilan penanggulangan bencana bukan tentang seberapa cepat negara datang setelah bencana terjadi. Ukuran yang lebih mendalam adalah seberapa jauh negara mampu membuat bencana yang sama tidak lagi menemukan masyarakat dalam keadaan tidak siap.
Di negeri yang hidup berdampingan dengan gunung api, gempa, laut, banjir, longsor dan kebakaran hutan, merencanakan bagi warganya dalam kesiapsiagaan bukanlah kemewahan, melainkan bentuk paling konkret dari tanggung jawab negara untuk warganya. Demikian anggaran mitigasi bukanlah uang yang dibelanjakan untuk sesuatu yang belum terjadi, melainkan investasi agar ketika sesuatu yang buruk akhirnya terjadi, dampaknya tidak terlalu banyak kehidupan yang harus dibayar sebagai harga dari ketidaksiapan. (Red)