Erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda memaksa operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, dihentikan sementara pada Minggu, 6 September 2026, setelah sebaran abu vulkanik terdeteksi di kawasan bandara. Keputusan tersebut berdampak pada 209 pergerakan penerbangan dan 22.798 penumpang karena otoritas penerbangan menilai keselamatan penerbangan lebih penting daripada mempertahankan jadwal keberangkatan.
Penutupan itu semula diberlakukan sejak pukul 01.30 hingga 05.30 WIB. Namun, hasil paper test Stasiun Meteorologi Kelas I Soekarno-Hatta pada pukul 06.05–06.35 WIB masih menunjukkan indikasi keberadaan abu vulkanik di area bandara. Karena itu, penghentian operasional diperpanjang hingga pukul 09.30 WIB melalui NOTAM A3344/26 sebagai perubahan atas NOTAM A3341/26.
Keputusan tersebut tentu menyebabkan persoalan keterlambatan jadwal. Tetapi abu vulkanik memiliki konsekuensi yang jauh lebih serius terhadap penerbangan karena dapat mengganggu sistem dan mesin pesawat. Dalam situasi seperti itu, penerbangan yang jika dipaksakan berjalan bukan hanya berisiko menimbulkan keterlambatan, tetapi dapat berubah menjadi persoalan keselamatan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa keselamatan menjadi dasar utama keputusan tersebut. “Aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan operasional.”
Menurut Lukman, perubahan operasi penerbangan juga harus mempertimbangkan dampak berantai terhadap rotasi pesawat, ketersediaan armada, jadwal penerbangan berikutnya, dan kapasitas terminal. Status penerbangan dapat berubah mengikuti perkembangan aktivitas vulkanik dan kondisi ruang udara.
Persoalan Anak Krakatau kali ini menjadi lebih kompleks karena aktivitas vulkaniknya tidak berhenti di sekitar kawah. Badan Geologi mencatat Gunung Anak Krakatau berada pada Level III atau Siaga. Erupsi menerus mulai berlangsung pada 4 September 2026 pukul 23.07 WIB dan disertai suara dentuman serta gemuruh yang terdengar dari Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau di Pasauran, Banten. Fenomena erupsi yang diamati pada malam hari diinterpretasikan sebagai lava fountain atau lava air mancur.
Analisis BMKG berdasarkan citra satelit Himawari-9, informasi PVMBG, dan Volcanic Ash Advisory Centre (VAAC) Darwin menunjukkan terdapat sebaran abu pada beberapa ketinggian. Salah satu klaster mencapai sekitar 20.000 kaki dan bergerak ke arah timur laut hingga selatan, mencakup sebagian Jakarta, Banten, Jawa Barat dan wilayah perairan sekitarnya. Klaster lainnya mencapai hingga sekitar 50.000 kaki dan menyebar ke kawasan Banten, Lampung, Bengkulu, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Selat Sunda bagian selatan serta Samudra Hindia.
Inilah yang menjelaskan mengapa sebuah erupsi yang berlangsung di Selat Sunda dapat berujung pada gangguan di salah satu bandar udara tersibuk di Indonesia. Dampaknya segera terasa pada jaringan penerbangan.
Data Kementerian Perhubungan menunjukkan terdapat 209 pergerakan penerbangan yang terdampak selama periode penutupan. Pada sektor internasional, tercatat 16 pembatalan, tujuh penundaan, dan lima penerbangan yang dijadwalkan kembali. Rute yang terdampak antara lain Singapura, Hong Kong, Sydney, Seoul/Incheon, Doha, Amsterdam, dan Kuala Lumpur.
Pada penerbangan domestik, terdapat empat pembatalan dan satu penerbangan yang dialihkan. Makassar menjadi rute domestik dengan jumlah pergerakan terdampak terbanyak, yakni 16 pergerakan, sedangkan Singapura menjadi rute internasional dengan 11 pergerakan terdampak.
Di tengah angka-angka tersebut, tentu ada banyak manusia yang harus menanggung konsekuensinya. Sebagai penumpang yang harus kehilangan jadwal perjalanan, pekerja yang harus mengubah agenda, keluarga yang tertahan, atau calon penumpang yang harus memilih antara menunggu, menjadwalkan ulang atau membatalkan perjalanan.
Di Terminal Soetta, penumpang terlihat menumpuk sambil membawa koper dan menunggu kepastian penerbangan. Sejumlah pesawat yang berada di apron juga ditutup pada bagian tertentu untuk mencegah paparan material vulkanik. Seorang petugas maskapai kepada penumpang menyampaikan bahwa seluruh penerbangan dibatalkan akibat kondisi tersebut dan penumpang dapat memilih perubahan jadwal atau pembatalan.
“Bapak/ibu bisa melakukan reschedule. Tapi, tetap melihat situasi dan perkembangan apakah masih ada erupsi atau tidak.” Keterangan tersebut menggambarkan sisi lain dari keputusan keselamatan yang bagi otoritas, penghentian penerbangan adalah tindakan pencegahan, sementara bagi penumpang, keputusan yang sama berarti perjalanan yang tertunda dan ketidakpastian yang harus segera diatasi.
Di sinilah dilema kebijakan kebencanaan muncul. Menutup bandara ketika abu vulkanik terdeteksi dapat dianggap sebagai keputusan yang paling aman. Namun bagi penumpang, maskapai, pengelola bandara, pelaku usaha, dan sektor logistik, keputusan tersebut memiliki biaya ekonomi dan sosial yang nyata. Kementerian Perhubungan mencatat jumlah penumpang terdampak mencapai 22.798 orang. Di sisi lain, sebanyak 170 pesawat yang berada dalam posisi Remain Over Night di area apron tetap dipastikan aman, terdiri atas 66 pesawat di Terminal 1, 51 di Terminal 2, 49 di Terminal 3, dan empat pesawat kargo.
Dampak sebuah erupsi tidak berhenti pada gunung dan kawasan di sekitarnya. Ketika abu masuk ke jalur penerbangan, efeknya dapat menjalar melalui jaringan transportasi nasional dan internasional. Satu penerbangan yang tidak berangkat dapat memengaruhi penerbangan berikutnya. Pesawat yang tertahan dapat mengubah rotasi armada. Kru pesawat harus menyesuaikan jadwal. Penumpang kehilangan koneksi. Hotel dan transportasi ikut terdampak. Bandara tujuan juga menerima efek berantai.
Karena itu, istilah cascading impact yang digunakan Kementerian Perhubungan bukan sekadar istilah teknis. Ia menggambarkan bagaimana satu gangguan di ruang udara dapat merambat ke begitu banyak aktivitas manusia. PT Angkasa Pura Indonesia menyatakan telah mengaktifkan prosedur Service Recovery Activation (SRA) untuk menangani penumpang terdampak. Fasilitas yang disiapkan antara lain makanan dan minuman ringan, bus menuju hotel melalui koordinasi dengan maskapai, dan adanya area khusus di terminal untuk menampung penumpang terdampak. Prosedur serupa juga disiapkan di bandara lain yang menerima efek berantai akibat penutupan Soetta dan Bandara Radin Inten II Lampung.
Langkah ini penting karena manajemen bencana tidak berhenti pada keputusan menutup akses. Keselamatan harus diikuti dengan perlindungan terhadap manusia yang terdampak keputusan tersebut. Penumpang membutuhkan informasi yang jelas, pilihan reschedule, pengembalian dana bila diperlukan, akomodasi bagi mereka yang terdampar, dan kepastian mengenai kapan perjalanan dapat dilanjutkan.
Sejumlah maskapai juga mulai menawarkan mekanisme perubahan jadwal atau pengembalian dana untuk penerbangan yang terdampak. Cathay Pacific, misalnya, membuka opsi refund, reschedule, dan reroute tanpa biaya tambahan untuk penumpang tertentu yang terdampak aktivitas vulkanik Anak Krakatau. Karena ukuran keberhasilan penanganan krisis tidak semestinya hanya dilihat dari seberapa cepat bandara dibuka kembali. Ukuran lainnya adalah seberapa baik penumpang memperoleh informasi, perlindungan dan pilihan selama gangguan berlangsung.
Erupsi kali ini juga membawa kembali ingatan terhadap sejarah panjang Anak Krakatau. Badan Geologi mencatat bahwa Anak Krakatau mengalami pertumbuhan kembali setelah tsunami 22 Desember 2018. Aktivitas erupsi berskala rendah berlangsung dalam beberapa tahun hingga 2023, sebelum kembali mengalami erupsi pada Juli 2026. Sejak 2 Juli 2026, status aktivitas gunung berada pada Level III atau Siaga.
Namun sejarah 2018 tentu tidak boleh diterjemahkan secara berlebihan menjadi kepanikan. Badan Geologi menyatakan tubuh Anak Krakatau yang terbentuk kembali setelah peristiwa 2018 masih relatif kecil dan berdasarkan evaluasi hingga 5 September 2026 tidak berpotensi mengalami keruntuhan dalam skala yang dapat memicu tsunami. Meski begitu, perubahan aktivitas dan morfologi gunung tetap dipantau secara intensif.
BNPB juga mengimbau masyarakat tetap tenang tetapi waspada. Masyarakat, wisatawan dan pendaki dilarang mendekati pusat aktivitas gunung dalam radius tiga kilometer. Pesan ini penting karena dua sikap yang sama-sama berbahaya harus dihindari antara meremehkan ancaman atau membesar-besarkan ancaman.
Erupsi Anak Krakatau kembali memperlihatkan bahwa bencana modern tidak selalu hadir dalam bentuk rumah yang runtuh, jalan yang terputus atau kota yang terendam. Kadang-kadang ancaman datang dalam bentuk yang hampir tidak terlihat. Seperti adanya abu vulkanik yang berada jauh dari sumber erupsi, tetapi memasuki jalur penerbangan tanpa harus terlebih dahulu membuat sebuah kota terlihat seperti kawasan bencana. Dari situlah persoalan keselamatan menjadi rumit sebagai sesuatu yang secara kasatmata tampak kecil, namun memiliki konsekuensi besar ketika bertemu dengan sistem transportasi yang bergerak cepat dan saling terhubung.
Penutupan Soetta karena itu seharusnya tidak semata-mata dipahami sebagai gangguan perjalanan. Ini pengingat bahwa keselamatan sering menuntut keputusan yang tidak populer karena menyebabkan ribuan penumpang yang kecewa setelah menerima informasi pesawat tidak jadi berangkat. Keselamatan penerbangan memang tidak dapat dinegosiasikan hanya demi mempertahankan jadwal. Meski pemerintah dan operator penerbangan tidak boleh menjadikan kata “keselamatan” sebagai akhir dari penjelasan.
Keselamatan harus disertai transparansi, informasi yang cepat, pelayanan yang manusiawi dan mekanisme pemulihan yang adil bagi mereka yang terdampak. Sebab bencana bukan hanya tentang alam yang bergerak di luar kendali manusia, melainkan juga tentang bagaimana manusia membangun sistem untuk menghadapi ketidakpastian.
Di tengah suara erupsi yang terdengar dari Selat Sunda, ada pelajaran bahwa kemajuan sebuah sistem transportasi bukan hanya diukur dari seberapa cepat pesawat terbang, tetapi juga dari seberapa bijak sistem itu tahu kapan harus berhenti. Anak Krakatau boleh juga terus mengeluarkan abu dan lava. Namun yang tidak boleh ikut menjadi abu adalah rasa tanggung jawab kita terhadap keselamatan manusia. (Red)