"Pada akhirnya, kita akan mengingat bukan kata-kata musuh kita, melainkan keheningan kawan-kawan kita."— Martin Luther King Jr.
Kalimat itu menjadi kata awal yang pertama muncul dalam film Sometimes in April, sebuah film yang kutonton dua kali putaran karena sungguh menggetarkan, kutonton sendirian di kamar kos yang tenggelam dalam sunyi. Kalimat itu terus berdengung di kepala, bahkan jauh setelah layar gelap dari komputer yang layarnya kadang buram kadang jelas.
Film ini bukan sekadar kisah tentang perang saudara di Rwanda, melainkan sebuah peringatan sunyi tentang betapa rapuhnya peradaban manusia ketika kebencian dibiarkan tumbuh, dan keheningan dipelihara sebagai sikap, dan diam dirawat sebagai kebajikan.
Sometimes in April mengisahkan tragedi kemanusiaan yang lahir dari sejarah panjang penindasan, manipulasi identitas, dan kerakusan kekuasaan. Sebuah tragedi yang, jika kita jujur pada diri sendiri, tidak mustahil terjadi di bumi Nusantara ini. Dengan wajah, nama, dan alasan yang mungkin berbeda, tetapi dengan pola yang nyaris serupa.
Dalam cerita, selama berabad-abad, antara suku Hutu, Tutsi, dan Twa di Rwanda hidup berdampingan, berbagi budaya, bahasa, dan agama. Identitas suku pada mulanya bukanlah sekat yang mematikan. Namun semuanya berubah ketika kolonialisme Eropa masuk dan mengatur ulang kehidupan sosial berdasarkan logika rasial.
Pada tahun 1916, Belgia menjajah Rwanda setelah mengambil alih dari Jerman. Di bawah kekuasaan kolonial ini, diterapkan sistem yang kaku, hirarkis, dan diskriminatif. Belgia mengonstruksi perbedaan sosial dengan cara yang kasar: mengistimewakan suku Tutsi di atas suku Hutu dan Twa. Tutsi diposisikan sebagai elite administratif, sementara Hutu didorong ke lapisan bawah masyarakat.
Rasialisme kolonial, yang disertai praktik perbudakan dan penganakemasan politik, perlahan-lahan menanamkan kebencian yang mendalam dalam diri warga Hutu. Kebencian yang tidak lahir secara alamiah, melainkan diajarkan dan dipelihara oleh kekuasaan.
Ketika pada tahun 1959 Belgia mengembalikan pemerintahan Rwanda kepada mayoritas Hutu, yang sebelumnya melakukan perjuangan merebut kemerdekaan, situasi tidak serta-merta membaik. Kemerdekaan politik justru membuka babak baru kekerasan, dan ada sisi-sisi balas dendam.
Dekade-dekade berikutnya ditandai oleh gerakan anti-Tutsi yang sistematis, diiringi pembantaian dan pengusiran. Dalam ingatan kolektif, hinaan itu masih tercatat, menjadi dialog dalam film, “kecoa hanya akan menjadi kecoa, kecoa tidak akan menjadi kupu-kupu.”
Bahasa kebencian semacam itu bukan sekadar kata-kata. Ia adalah senjata. Ia adalah legitimasi untuk meniadakan kemanusiaan orang lain. Di Indonesia, kita mungkin pernah, atau masih menyaksikan gema serupa dalam bentuk kebencian terhadap etnis tertentu, kelompok agama tertentu, atau mereka yang diposisikan sebagai “yang lain” atau liyan.
Di Rwanda terjadilah kontak fisik yang tak terhindarkan. Perang saudara pecah antara Hutu dan Tutsi. Ribuan warga Tutsi dan Hutu moderat terpaksa mengungsi, meninggalkan rumah, tanah, dan sejarah hidup mereka. Pada tahun 1988, sebagian pengungsi ini membentuk Front Patriotik Rwanda (RPF), sebuah gerakan pemberontakan yang menuntut hak untuk kembali ke tanah air mereka.
Dari markas mereka di Uganda, negara tetangga Rwanda, RPF melancarkan perlawanan terhadap rezim Hutu pada tahun 1990. Konflik bersenjata pun kembali meletus, dan berhasil dipadamkan sementara dengan bantuan militer Prancis dan Belgia, dua negara yang, ironisnya, memiliki sejarah panjang dalam konflik Rwanda itu sendiri.
Perang dan pembantaian keji terus berlangsung hingga tahun 1993. Perserikatan Bangsa-Bangsa kemudian memediasi perjanjian pembagian kekuasaan antara kedua pihak. Namun perjanjian itu ditolak oleh kelompok garis keras Hutu. Demi melindungi kekuasaan dan kepentingan mereka, rencana pembantaian terbesar dalam sejarah Rwanda disusun secara sistematis, dan dilaksanakan dengan brutal.
Dari rangkaian peristiwa inilah Sometimes in April lahir sebagai sebuah film epik tentang perang saudara. Tetapi lebih dari itu, film ini adalah cermin. Ia memantulkan wajah manusia ketika ketamakan, keangkuhan, dan hasrat berkuasa mengalahkan nurani. Ia memperlihatkan bagaimana kebencian bisa dirawat sebagai ideologi, dan bagaimana keheningan orang-orang baik dapat berubah menjadi dosa kolektif.
Bagi generasi muda Indonesia, film ini seharusnya menjadi renungan yang jujur dan menohok. Rwanda memiliki tiga suku besar. Indonesia memiliki ratusan suku bangsa dan etnis. Rwanda pernah hidup berdampingan sebelum akhirnya tercerai-berai oleh kebencian. Kita pun memiliki sejarah hidup bersama yang tidak selalu steril dari luka.
Karena itu, janganlah menebarkan kebencian satu sama lain. Janganlah mudah mengafirkan, sebab dalam diri kita sendiri terdapat potensi kekafiran—dalam bentuk kesombongan, ketidakadilan, dan penyangkalan terhadap kemanusiaan orang lain. Janganlah kita ajarkan anak-anak untuk membenci saudara mereka, apa pun latar belakangnya.
Jika ada yang patut dibenci, biarlah itu kebodohan dan kemiskinan yang dibiarkan, ketamakan yang dilegalkan, keangkuhan yang dirayakan, dan haus kuasa yang menutup mata nurani. Bangunlah ruang-ruang dialog. Bukalah saluran-saluran aspirasi. Rawatlah perbedaan sebagai kekayaan, bukan ancaman.
Sebab sejarah selalu memberi peringatan: tragedi besar sering kali bukan dimulai oleh mereka yang berteriak lantang, melainkan oleh mereka yang memilih diam terlalu lama. (Sal)