Sunda, Kajang, dan Modern Berbicara Hutan

Setiap kebudayaan memiliki cara tersendiri dalam menata dan memandang hutan sebagai ruang...

Sunda, Kajang, dan Modern Berbicara Hutan

14 Des 2025
143 x Dilihat
Share :

Sunda, Kajang, dan Modern Berbicara Hutan

Setiap kebudayaan memiliki cara tersendiri dalam menata dan memandang hutan sebagai ruang lingkupnya. Ada yang melihatnya sebagai sumber kayu, tempat berburu, atau ruang yang harus dibuka demi ketahanan pangan.

Namun ada pula yang melihat hutan sebagai tubuh dunia tempat di mana ingatan leluhur disimpan, dan tempat di mana manusia belajar rendah hati di hadapan kehidupan yang lebih besar dari dirinya. Inilah spiritualitas yang mengakar dari kosmos alam.

Di tanah Nusantara, pengalaman masing-masing wilayah tidak pernah sama persis, tetapi selalu bergerak dalam pola yang mirip. Misalnya masyarakat Sunda dan masyarakat Ammatoa Kajang, misalnya, menyusun hutan menjadi tiga lingkaran makna: sakral, penyangga, dan pemanfaatan.

Lalu dengan tak jauh berbeda, dunia modern juga membuat pembagian semacam itu, meski dengan bahasa yang lebih teknis dan lebih dingin. Namun pada dasarnya, semua menanyakan hal yang sama: Bagaimana manusia hidup tanpa menghancurkan pelukan Bumi.

Kosmologi Sunda

Bagi orang Sunda, hutan adalah bagian dari jagat yang terbentuk dari hubungan antara alam, manusia, dan roh halus.

Pembagian hutan menjadi tiga jenis, yakni Leuweung Larangan, Leuweung Tutupan, dan Leuweung Babadahan -babad, boleh dibabad untuk suatu keperluan.

Pengategorian ini bukan sekadar aturan ekologis, tetapi bagian dari etika kosmis yang mengatur perilaku di tanah leluhur.

1. Leuweung Larangan

Ini adalah hutan paling sakral, atau dalam terma yang lain: Kabuyutan, yang mana manusia tidak boleh sembarangan menebang, membuka ladang, bahkan memasuki wilayahnya pun harus dengan alasan yang penuh hormat. Leuweung Larangan adalah jantung bumi sekali kita melukainya, kehidupan dapat kehilangan nadinya.

2. Leuweung Tutupan

Wilayah yang menjadi penyangga antara yang sakral dan yang profan. Hutan ini ditutup untuk eksploitasi, tetapi bukan berarti tak tersentuh. Sebagai ruang untuk betapa pentingnya jarak, l membuat jarak, menjaga jarak, tempat manusia belajar bahwa tidak semua yang hijau bisa dijangkau dan dikuasai.

3. Leuweung Babadahan

Di sinilah manusia hidup dengan syarat: berladang, berumah, menggembala, atau mengumpulkan hasil hutan secukupnya.

Pemanfaatan bukan berarti pelanggaran, selama dilakukan dengan tahu diri. Hutan kategori ini bukan harta rampasan, tetapi rezeki yang harus disyukuri.

B. Kosmologi Kajang

Lalu hutan dalam kosmologi Ammatoa Kajang, di Sulawesi Selatan, masyarakatnya memandang bahwa hutan sebagai borong: ruang hidup, ruang roh, dan ruang moral.

Keseluruhan dunia mereka dibangun dari kesadaran bahwa manusia hanyalah satu bagian dari semesta, bukan penguasa di atasnya.

1. Borong Karamata

Hutan keramat ini adalah wilayah yang sepenuhnya tabu atau keramat, maka jadilah hutan keramat. Di jenis ini tidak ada kapak yang boleh masuk, tak ada ranting yang boleh dipungut sembarangan, dan disinilah roh penjaga tinggal, di sini adat menjaga dirinya agar tak runtuh diterjang keserakahan.

2. Borong Batasayya

Hutan perbatasan, dalah pelindung bagi yang sakral, sekaligus pengingat bahwa dunia tidak pernah hitam-putih. Orang boleh mengambil daun atau ranting untuk kepentingan kecil, tetapi tidak boleh menodai keseimbangan.

3. Borong Luar

Ruang hidup sehari-hari: kebun, pekarangan, permukiman, dan wilayah tempat manusia beraktivitas. Di sini pemanfaatan diperbolehkan, tetapi pantang merusak struktur bumi yang menjadi penopang kehidupan.

C. Pembagian Hutan dalam Sistem Modern

Ketika negara hadir dengan perangkat hukum dan administrasi, pembagian hutan diubah menjadi bahasa teknis: hutan lindung, hutan konservasi, dan hutan produksi.

Hutan Lindung: hutan yang tidak boleh dieksploitasi karena fungsi ekologisnya sangat penting.

Hutan Konservasi: hutan untuk penelitian, pendidikan, atau wisata alam dengan pemanfaatan terbatas.

Hutan Produksi: wilayah yang boleh dibuka dengan pengelolaan tertentu.

Antara Sunda, Kajang, dan terma modern, bahasanya berbeda, nadanya berbeda, tetapi prinsip dasarnya tidak jauh dari etika adat: ada hutan yang tak boleh diganggu, ada yang harus dijaga, dan ada yang boleh dimanfaatkan dengan aturan tetap dalam keseimbangan.

Pelajaran dari Tiga Dunia

Jika kita merentangkan garis di antara kosmologi Sunda, kosmologi Kajang, dan sistem modern, kita menemukan pola yang sama:

1. Wilayah yang sakral, tak boleh dijamah.

2. Wilayah penyangga, tempat manusia menahan diri.

3. Wilayah pemanfaatan, tempat hidup sehari-hari.

Perbedaan hanya pada bahasa dan dasar legitimasi: Sunda berbicara tentang roh dan keseimbangan, Kajang berbicara tentang adat dan pamali, modern berbicara tentang ekologi dan hukum.

Namun ketiganya sepakat bahwa tanpa hutan, manusia akan kehilangan rumahnya.

Pada akhirnya, pembicaraan tentang hutan selalu kembali pada hubungan manusia dengan dirinya sendiri. Hutan adalah cermin: jika ia hancur, kita ikut retak; jika ia tegak, kita ikut bernapas.

Rendra pernah menulis kata-kata yang menjadi batu penanda bagi siapa saja yang hendak mengerti dunia:

Alam adalah ibu. Bila engkau menyakitinya, engkau akan kehilangan pelukan terhangat dalam hidupmu.

Kalimat itu adalah peringatan sekaligus doa. Ia mengingatkan bahwa merusak hutan bukan hanya merusak tanah, tetapi merusak bagian terdalam dari kemanusiaan kita.

Sebab setelah daun terakhir gugur, setelah akar terakhir kering, kita tidak hanya kehilangan udara kita kehilangan pelukan yang membuat kita tetap menjadi manusia.

Semoga dari tiga kosmologi ini: Sunda, Kajang, dan modern kita kembali menemukan cara untuk hidup tidak sebagai perampok bumi, tetapi sebagai anak yang tahu cara menjaga ibunya: hutan sebagai ingatan dan nafas dunia kita. (Sal)

Perspektif

Scroll