Dalam dua hari pertama arus mudik Lebaran 2026, tepatnya pada 20-21 Maret, Kepolisian Republik Indonesia mencatat sedikitnya 260 kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia. Peristiwa ini menyebabkan 15 orang meninggal dunia, 25 orang mengalami luka berat, dan 272 lainnya luka ringan, dengan total kerugian materiil mencapai Rp695,7 juta. Lonjakan mobilitas kendaraan yang mencapai sekitar 270 ribu unit dalam periode tersebut menjadi salah satu faktor utama meningkatnya risiko di jalan raya.
Juru bicara Satuan Tugas Humas Operasi Ketupat 2026, Jansen Avitus Panjaitan, menyampaikan bahwa angka kecelakaan tersebut terjadi di tengah peningkatan signifikan arus mudik dibandingkan tahun sebelumnya. “Dengan total kerugian materiil mencapai Rp 695,7 juta,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/3/2026). Ia juga menambahkan bahwa puncak arus mudik terjadi pada 20 Maret, ketika volume kendaraan melonjak tajam di sejumlah jalur utama.
Di balik angka-angka tersebut, persoalan keselamatan jalan tidak semata soal kepadatan kendaraan. Sejumlah pengamat transportasi menilai bahwa faktor kelelahan pengemudi, kondisi kendaraan, hingga kedisiplinan berlalu lintas masih menjadi penyumbang utama kecelakaan. Seorang analis keselamatan jalan dari lembaga transportasi nasional, misalnya, menilai bahwa “lonjakan volume kendaraan memang meningkatkan risiko, tetapi kecelakaan fatal sering dipicu oleh faktor manusia yang bisa dicegah.”
Di sisi lain, pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama perjalanan. Jansen menegaskan bahwa potensi peningkatan mobilitas masih akan terjadi, terutama pada arus balik. “Utamakan keselamatan selama perjalanan,” katanya. Kepolisian juga telah menyiapkan personel tambahan di berbagai titik strategis untuk mengantisipasi kepadatan dan kecelakaan lanjutan.
Pemerintah sendiri berupaya meredam kepadatan arus balik dengan sejumlah kebijakan, termasuk pemberian diskon tarif tol serta penerapan skema kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA). Langkah ini diharapkan dapat menyebar waktu kepulangan masyarakat, sehingga tidak menumpuk pada satu periode tertentu. Polisi memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada 24 Maret serta 28–29 Maret, sementara masyarakat diimbau untuk kembali lebih awal pada 26–27 Maret guna menghindari kepadatan ekstrem.
Meski demikian, kebijakan tersebut juga menuai tanggapan beragam. Sebagian kalangan menilai diskon tarif tol dan WFA cukup efektif untuk mengurai kemacetan. Namun, ada pula yang berpendapat bahwa kebijakan ini belum menyentuh akar persoalan. Seorang pengamat kebijakan publik menyebut, “insentif seperti diskon tol hanya menggeser waktu perjalanan, bukan mengurangi volume kendaraan secara signifikan.”
Mudik tidak lagi sekadar tradisi tahunan, melainkan juga cermin dari kompleksitas tata kelola transportasi nasional. Infrastruktur yang terus dibangun memang membuka akses lebih luas, tetapi pada saat yang sama menghadirkan tantangan baru dalam pengawasan dan keselamatan. Dengan angka 260 kecelakaan adalah pengingat bahwa di balik setiap perjalanan pulang, selalu ada risiko yang menyertai.
Jalan raya, yang seharusnya menjadi penghubung rindu, bisa berubah menjadi ruang yang rawan jika kehati-hatian diabaikan. Lebaran, dengan segala makna kembalinya manusia pada asal keluarga, kampung halaman, bahkan nilai-nilai dasar kehidupan, seharusnya juga menjadi momen refleksi bahwa keselamatan bukan hanya tanggung jawab negara atau aparat, melainkan juga kesadaran kolektif setiap individu. Sebab, pada akhirnya, perjalanan pulang yang paling bermakna bukanlah yang paling cepat, melainkan yang mampu membawa kita tiba dengan selamat. (Red)