Polisi Bongkar Praktik Calo Tiket di Pelabuhan Punggur

Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Tim Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Ketupat Seligi dari...

Polisi Bongkar Praktik Calo Tiket di Pelabuhan Punggur

Hukum
19 Mar 2026
314 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

Polisi Bongkar Praktik Calo Tiket di Pelabuhan Punggur

Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Tim Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Ketupat Seligi dari Polresta Barelang membongkar praktik percaloan tiket kapal Roro di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Batam, pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan, dan dilakukan melalui penyelidikan serta penindakan langsung di lokasi pelabuhan. Tiga orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang meresahkan calon pemudik tersebut.

Menjelang puncak mobilitas Lebaran, pelabuhan menjadi ruang yang padat oleh harapan sekaligus kerentanan. Di tengah lonjakan permintaan tiket penyeberangan, praktik percaloan kembali menemukan celahnya. Hal ini terlihat dari kasus yang terjadi di Pelabuhan Telaga Punggur, Batam, ketika seorang ibu rumah tangga berinisial E (23) bersama rekannya S (44) hendak menyeberang menggunakan KMP Sembilang tujuan Kuala Tungkal, namun justru menjadi korban penipuan oleh calo tiket.

Menurut keterangan kepolisian, para pelaku memanfaatkan situasi kepadatan penumpang dan keterbatasan tiket resmi untuk menawarkan jasa pembelian tiket secara tidak sah dengan harga lebih tinggi. “Kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan, kemudian langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ujar salah satu perwakilan Polresta Barelang.

Fenomena percaloan tiket menjelang Lebaran bukanlah hal baru. Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, lonjakan penumpang angkutan laut selama periode mudik dapat meningkat signifikan hingga puluhan persen dibanding hari biasa. Kondisi ini kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Seorang pengamat transportasi publik menyebut, “Selama ada ketimpangan antara permintaan dan ketersediaan tiket, praktik percaloan akan selalu muncul sebagai ‘pasar gelap’ yang sulit dihilangkan sepenuhnya.”

Namun demikian, penindakan hukum terhadap calo tiket juga memunculkan pandangan beragam. Di satu sisi, aparat menegaskan bahwa praktik ini merugikan masyarakat dan melanggar hukum. “Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk penipuan yang memanfaatkan momentum mudik,” tegas pihak kepolisian.

Di sisi lain, beberapa kalangan menilai bahwa fenomena ini juga berkaitan dengan persoalan sistemik. Seorang akademisi bidang ekonomi informal berpendapat, “Calo sering muncul sebagai respon atas sistem distribusi tiket yang belum sepenuhnya efisien dan transparan. Penindakan perlu diimbangi dengan perbaikan sistem agar tidak hanya menyasar pelaku di hilir.”

Kasus di Telaga Punggur ini memperlihatkan dua wajah mudik, sebagai ritual sosial penuh makna, dan sebagai ruang rawan eksploitasi. Di balik keinginan sederhana untuk pulang kampung, terdapat dinamika pasar, celah regulasi, dan ketidakseimbangan akses yang membuka peluang penyimpangan.

Penindakan terhadap calo tiket memang penting sebagai langkah perlindungan konsumen. Namun pekerjaan yang lebih besar terletak pada membangun sistem transportasi yang adil, transparan, dan mampu mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat. Sebab, mudik bukan sekadar pergerakan manusia, melainkan juga cermin dari bagaimana negara mengelola kepercayaan warganya di tengah padatnya antrean, harga yang melonjak, dan harapan untuk pulang dengan selamat. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll