Indonesia kembali mencatat produksi jeruk yang tinggi pada 2025. Di saat panen nasional meningkat hingga sekitar 2,46 juta ton, tetapi Indonesia justru masih mengimpor sekitar 208 ribu ton jeruk, sementara ekspornya hanya sekitar 1.900 ton. Artinya, volume impor lebih dari 100 kali lipat dibanding ekspor. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengapa negara yang termasuk produsen jeruk terbesar di Asia Tenggara masih menjadi pasar besar bagi jeruk impor?
Data Statistik Hortikultura 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan produksi jeruk nasional meningkat dari sekitar 2,41 juta ton pada 2024 menjadi 2,46 juta ton pada 2025. Peningkatan tersebut didukung bertambahnya jumlah tanaman menghasilkan menjadi sekitar 13,65 juta pohon. Produksi tertinggi terjadi pada triwulan II dengan volume mencapai sekitar 702 ribu ton.
Badan Pusat Statistik Indonesia Jawa Timur masih menjadi lumbung utama jeruk nasional dengan produksi sekitar 1,17 juta ton atau hampir separuh produksi nasional. Setelah itu menyusul Sumatera Utara dengan sekitar 356 ribu ton dan Kalimantan Barat sekitar 132 ribu ton. Angka tersebut menunjukkan bahwa dari sisi produksi, Indonesia sebenarnya memiliki kapasitas yang sangat besar untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri bahkan memasok pasar ekspor.
Namun besarnya produksi ternyata belum otomatis menjadikan Indonesia sebagai eksportir utama. Sebagian besar hasil panen diserap oleh pasar domestik yang memang sangat besar. Berdasarkan data BPS, konsumsi jeruk rumah tangga kembali meningkat menjadi sekitar 1,46 juta ton pada 2025 setelah sempat melemah pada tahun sebelumnya. Dengan jumlah penduduk yang besar, pasar domestik masih menjadi tujuan utama bagi petani dan pelaku usaha jeruk.
Neraca perdagangan jeruk masih menunjukkan ketimpangan yang cukup lebar. Sepanjang 2025, volume impor mencapai sekitar 208,47 ribu ton, sedangkan ekspor hanya sekitar 1,90 ribu ton. Dari sisi nilai perdagangan, ekspor jeruk Indonesia tercatat sekitar US$1,38 juta, turun 1,86 persen dibanding tahun sebelumnya. Sebaliknya, nilai impor melonjak menjadi sekitar US$384,80 juta atau meningkat hampir 29 persen dibanding 2024. Sebagian besar perdagangan tersebut masih didominasi oleh jeruk segar, baik untuk ekspor maupun impor.
Impor jeruk Indonesia terutama berasal dari Tiongkok, Australia, dan Pakistan. Sementara pasar ekspor Indonesia masih relatif terbatas sehingga kontribusinya terhadap perdagangan internasional belum signifikan. Kondisi ini memperlihatkan bahwa persoalan industri jeruk nasional bukan semata-mata terletak pada jumlah produksi, melainkan juga pada daya saing produk, kualitas, kontinuitas pasokan, hingga kemampuan memenuhi standar pasar internasional.
Pemerintah menilai impor masih diperlukan untuk menjaga ketersediaan buah di luar musim panen serta memenuhi preferensi konsumen terhadap varietas tertentu. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Muhammad Taufiq Ratule, mengatakan, "Kami terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada petani agar kualitas jeruk lokal semakin meningkat." Ia juga menegaskan bahwa rekomendasi impor dilakukan dengan persyaratan teknis yang ketat untuk menjaga keamanan pangan sekaligus melindungi produksi dalam negeri.
Pemerintah juga mengklaim daya saing hortikultura Indonesia mulai membaik. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan, "Semester pertama ini produk hortikultura ekspornya meningkat 49 persen. Jadi cukup bagus." Pernyataan tersebut menunjukkan adanya optimisme terhadap peningkatan ekspor hortikultura secara umum, meskipun kinerja komoditas jeruk secara khusus masih menghadapi tantangan besar.
Di sisi lain, sejumlah pelaku usaha dan pengamat hortikultura menilai persoalan utama bukan lagi pada kemampuan petani menghasilkan buah, melainkan pada rantai pasok dan daya saing. Jeruk lokal sering menghadapi kendala dalam standardisasi mutu, penanganan pascapanen, efisiensi distribusi, hingga konsistensi ukuran dan penampilan buah. Faktor-faktor tersebut membuat produk impor kerap lebih diminati oleh jaringan ritel modern maupun sebagian konsumen perkotaan, meskipun harga jualnya lebih tinggi.
Paradoks jeruk Indonesia menjadi cerminan tantangan yang lebih luas di sektor hortikultura nasional. Produksi yang melimpah memang menjadi modal penting, tetapi belum cukup untuk memenangkan persaingan global. Daya saing tidak hanya ditentukan oleh banyaknya hasil panen, melainkan juga oleh kualitas, efisiensi logistik, teknologi pascapanen, kepastian pasokan, serta kemampuan membangun kepercayaan pasar internasional.
Selama persoalan-persoalan tersebut belum terselesaikan, Indonesia kemungkinan akan tetap menjadi negara dengan kebun jeruk yang luas, tetapi pasar dalam negerinya masih dipenuhi buah dari luar negeri. (Red)