Kado Dirgahayu Republik Indonesia di tahun masa covid, tidak sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Momentum kemerdekaan tahun itu terasa agak sepi. Tidak banyak terdengar kabar tentang para sineas kita yang biasanya menghadirkan satu fragmen khusus mengenai Indonesia, tentang sejarahnya, tentang pergulatannya, atau tentang bangsa yang dibangun dengan darah dan air mata. Padahal selama bertahun-tahun, layar lebar dan televisi pernah menjadi ruang yang mempertemukan generasi baru dengan kisah-kisah lama yang membentuk republik ini. Dalam lanskap kebudayaan kontemporer, absennya narasi sejarah kolosal di layar kaca kita memicu sebuah tanya besar. Apakah kita sedang mengalami amnesia kolektif yang disengaja, ataukah medium memori kita telah bergeser ke ruang-ruang digital yang lebih terfragmentasi?
Beruntung, kerinduan itu sedikit terobati oleh kehadiran sebuah film produksi sutradara muda Belanda keturunan Maluku, Jim Taihuttu. Film itu berjudul De Oost atau The East yang berarti Timur. Meski diproduksi pada 2020 dan dirilis secara internasional pada 2021, film ini tetap terasa relevan hingga hari ini karena berbicara tentang sesuatu yang belum selesai tentang sejarah kolonial dan luka yang ditinggalkannya. Relevansi De Oost bahkan menguat di tengah masifnya gugatan global terhadap warisan kolonialisme. Film ini hadir seperti sebuah anomali yang berani, mendobrak tabu romantisasi Tempo Doeloe yang sekian lama mapan dalam kesadaran publik Eropa, sekaligus menawarkan cara pandang baru yang provokatif mengenai periode dekolonisasi.
Film ini menggambarkan sosok yang bagi sebagian kalangan di Belanda pernah dipandang sebagai pahlawan. Pada nisannya bahkan tertulis "Sang Ratu Adil". Namun bagi banyak orang Indonesia, terutama mereka yang keluarganya menjadi korban, nama itu justru identik dengan kekejaman dan kejahatan perang. Ironi penyematan gelar mistis Jawa "Ratu Adil" pada sosok perwira Eropa mencerminkan betapa liatnya strategi pasifikasi kolonial yang memanipulasi mitos lokal demi melegitimasi teror psikologis di atas tanah jajahan.
Namanya Raymond Pierre Paul Westerling. Namanya abadi dalam lagu Iwan Fals, Pesawat Tempurku. Sebentar kita bernyanyi: “Kalau hanya senyum yang engkau berikan, Westerling pun tersenyum.”
Senyum yang bagi sebagian orang dianggap sebagai simbol ketegasan militer, tetapi bagi banyak keluarga korban menjadi senyum yang haus darah. Sosok yang dijuluki "Si Turk" itu memang lahir di Istanbul, Turki, menempuh pendidikan militer di Skotlandia, bertugas di India, kemudian dikirim ke Hindia Belanda.
Jenderal Simon Spoor lalu mengutusnya memimpin Depot Speciale Troepen (DST) di Sulawesi Selatan. Di kemudian hari ia juga disebut-sebut terlibat dalam berbagai manuver politik, termasuk dikaitkan dengan Peristiwa APRA tahun 1950. Kompleksitas latar belakang Westerling memperlihatkan bahwa ia adalah produk dari mesin perang global pasca-Perang Dunia II. Seorang serdadu bentukan konstelasi konflik internasional yang membawa doktrin kontra-gerilya brutal ke wilayah Nusantara yang sedang bersiap merdeka.
Di Indonesia, khususnya Sulawesi Selatan, nama Westerling selalu dihubungkan dengan operasi militer yang berlangsung pada 1946-1947. Bersama pasukan DST yang hanya sekitar 120 orang, operasi penyisiran dari desa ke desa dilakukan dari pesisir Sulawesi Selatan hingga wilayah Mamuju yang kini menjadi Sulawesi Barat. Metode standrechtelijke executies atau eksekusi di tempat tanpa pengadilan menjadi instrumen utama DST untuk menyebarkan ketakutan ekstrem, sebuah taktik pertumpahan darah yang dirancang demi memutus jalur logistik dan dukungan rakyat terhadap para gerilyawan republik.
Berapa jumlah korbannya? Di sinilah sejarah memperlihatkan kerumitannya. Ada yang menyebut 40.000 orang. Angka itu berasal dari laporan Kahar Muzakkar kepada Bung Karno dan kemudian menjadi simbol penderitaan rakyat Sulawesi Selatan. Namun penelitian Angkatan Darat pada tahun 1950-an menemukan sekitar 1.700 korban. Pemerintah Belanda pada 1969 memperkirakan sekitar 3.000 korban. Sementara sejarawan Prof. Anhar Gonggong, yang keluarganya sendiri menjadi korban, setelah melakukan penelitian lapangan meyakini jumlah korban berada di kisaran lebih dari 10.000 jiwa. Ia juga menegaskan bahwa tidak semuanya merupakan korban langsung Westerling.
Perdebatan angka-angka ini memicu polemik historiografi berkepanjangan antara Jakarta dan Den Haag. Dalam diskursus sejarah modern, ketidakpastian statistik ini sering dipolitisasi. Dalam proyek riset bertajuk "Independence, Decolonization, Violence, and War in Indonesia, 1945-1950" yang dirilis oleh lembaga riset terkemuka Belanda seperti KITLV, NIMH, dan NIOD baru-baru ini, secara institusional akhirnya mengakui bahwa militer Belanda melakukan kekerasan ekstrem yang terstruktur, luas, dan dibiarkan oleh otoritas politik saat itu.
Perbedaan angka tidak menghapus fakta bahwa pembunuhan massal memang terjadi. Dan sesungguhnya, pertanyaan moralnya tidak bergantung pada jumlah. Dengan angka berapa pun, apakah pembunuhan tanpa proses hukum dapat dibenarkan? Bukankah kalau merujuk pada Al-Qur'an bahwa “Barang siapa membunuh satu jiwa yang tidak bersalah, maka seakan-akan ia telah membunuh seluruh manusia.”
Sebagian kalangan di Eropa berpendapat bahwa tindakan itu harus dilihat dalam konteks perang dan hukum pada zamannya. Bagi mereka, Westerling menjalankan tugas militer. Argumentasi semacam itu memang kerap muncul dalam studi sejarah perang. Narasi pembelaan ini berlindung di balik dalih eksepsionalisme perang (state of exception), di mana hukum kemanusiaan ditangguhkan demi apa yang mereka sebut sebagai "penertiban keamanan" atau politiele acties.
Namun kalau kita jujur kepada batin diri sendiri, kita pun sebenarnya memiliki catatan yang tak kalah kelam terhadap anak-anak bangsa sendiri. PRRI/Permesta, Darul Islam, PKI Madiun, tragedi pasca-1965, Tanjung Priok, DOM Aceh, DOM Papua, hingga Operasi Seroja di Timor Timur. Sejarah kita juga penuh dengan luka yang belum seluruhnya selesai dibicarakan.
Di titik inilah kita perlu membalikkan cermin ke wajah kita sendiri. Ketika kita menuntut akuntabilitas moral dari Belanda atas kekejaman Westerling, sudahkah kita memiliki keberanian yang sama untuk memeriksa secara jujur tentang kekerasan negara yang dilakukan oleh penguasa kita sendiri terhadap sesama saudara sebangsa dalam lembar-lembar kelam sejarah pasca-kemerdekaan?
Mungkin karena itulah Prof. Anhar Gonggong pernah mengatakan sesuatu yang terdengar sangat tenang, tetapi menyimpan kedalaman. “Bagi saya Westerling tidak salah di mata Belanda, karena dia menjalankan tugasnya. Ayah saya dan kakaknya meninggal karena mempertahankan sikapnya. Dua sisi yang bertentangan pasti ada yang menang dan ada yang kalah.”
Konon, ketika remaja kelas dua SMA ia mengutarakan pandangan seperti itu kepada media asing, lalu keluarganya sempat mengucilkannya hampir dua bulan. Sikap profetik Anhar Gonggong melampaui dendam personal dan itu adalah bentuk kedewasaan intelektual yang mampu memisahkan antara kepedihan genealogis dan objektivitas historis.
Barangkali sejarah memang membutuhkan keberanian untuk melihat lebih dari sekadar hitam dan putih. Sebagaimana Jim Taihuttu yang justru berasal dari Belanda. Ia adalah bagian dari generasi muda yang berusaha berdamai dengan sejarah bangsanya sendiri. Film De Oost bahkan menuai kontroversi di negeri asalnya. Putri Westerling, Palmyra Westerling, mengecam film itu karena dianggap memfitnah ayahnya dan memutarbalikkan fakta. Federasi Veteran Belanda bahkan sempat menuntut penayangan film ini disertai dengan penafsir khusus (disclaimer). Namun justru di situlah pentingnya seni dalam membuka ruang bagi perdebatan dan refleksi. Seni visual memiliki kekuatan dekonstruktif untuk meretakkan konsensus palsu yang selama puluhan tahun menyelimuti memori publik sebuah bangsa imperial.
Karena kejujuran sejarah bukanlah tentang membenci bangsa sendiri, melainkan keberanian mengakui kesalahan agar tidak mengulanginya. Saya berharap sikap seperti itu juga tumbuh dalam diri kita. Mampukah kita membuat film tentang luka-luka yang kita timbulkan sendiri? Tentang pengkhianatan anak bangsa terhadap bangsanya sendiri? Tentang para bromocorah yang berubah menjadi pejuang? Tentang mereka yang menjadi pahlawan bagi satu pihak dan penjahat bagi pihak lain?
Pertanyaan-pertanyaan ini menantang nyali industri kreatif dan ekosistem intelektual kita. Mengapa layar lebar kita masih gagap dan gentar memotret peristiwa seperti Tragedi 1965 atau Peristiwa Malari dari sudut pandang kemanusiaan yang jernih, tanpa terjebak dalam dikotomi propaganda usang. Sebab sebagaimana dalam De Oost, ada tokoh Bakar yang diperankan Lukman Sardi. Dua putrinya diculik oleh Gagak Hitam, lalu ia meminta bantuan kepada tentara Belanda. Lalu siapa sebenarnya Gagak Hitam itu? Penjahat atau pejuang? Dan sejarah berkelindan tidak sesederhana menyatakan penjahat atau pejuang.
Barangkali seperti tokoh-tokoh dalam novel Maling Republik karya Sunaryono Basuki atau sosok Nagabonar yang kita kenal. Seorang perampok yang menemukan momentum sejarah lalu menjelma pejuang. Revolusi memang sering melahirkan tokoh-tokoh ambigu. Periode yang oleh para sejarawan Barat disebut sebagai masa Bersiap (1945-1946) adalah ruang waktu yang penuh kekacauan (chaos), di mana batas antara heroisme patriotik, kriminalitas murni, dan anarki sosial menjadi sangat kabur dan tumpang tindih.
Film ini juga memperlihatkan bagaimana sebagian tentara Belanda diam-diam berdagang bensin dengan laskar pejuang Indonesia. Kepentingan ekonomi berjalan berdampingan dengan perang. Realitas pragmatis ini merubuhkan narasi suci bahwa perang kemerdekaan melulu berisi pertentangan ideologis yang steril, sekaligus membuktikan bahwa di balik desing peluru, transaksi ekonomi dan kompromi bawah tanah tetap berdenyut.
Demikian Soekarno bagi kita adalah bapak bangsa. Tetapi bagi sebagian orang Belanda waktu itu, ia dianggap pemberontak bahkan teroris. Begitulah sejarah bekerja yang seringkali bergantung pada sudut pandang, kepentingan, dan siapa yang menulisnya. Sebagaimana adagium klasik bahwa sejarah ditulis oleh para pemenang, De Oost mencoba mengambil jalan sunyi gyna memotret dari sudut pandang mereka yang kalah secara moral di dalam lingkaran pemenang.
Karena itu, meskipun sebagian orang mengatakan De Oost membosankan, rasanya sayang jika film ini dilewatkan. Lebih-lebih ketika suasana menjelang kemerdekaan terasa sepi dari film-film kolosal baru. Kita tahu pandemi pernah menjadi alasan. Namun industri perfilman dunia ternyata tetap mampu menghasilkan banyak karya. Mungkin masalahnya bukan semata pandemi, melainkan juga soal agenda kebudayaan dan kemauan menjaga ingatan kolektif bangsa.
Ada kecenderungan industri sinema kita hari ini lebih memilih zona nyaman dengan memproduksi genre horor komersial atau romansa domestik yang minim risiko politik, ketimbang berinvestasi pada narasi sejarah yang membutuhkan riset mendalam serta keberanian menggugat kemapanan berpikir. Padahal momentum perayaan kemerdekaan adalah saat yang penting.
Saya teringat masa kecil di kampung. Bulan Agustus selalu menjadi bulan yang paling ditunggu. Sebab kami akan berjalan kaki dari Terminal Cibantar menuju Lapangan Tawang. Lima kilometer lebih jaraknya. Sepatu yang dibelikan ibu dari Pasar Tawang atau Pasar Cikatomas mungkin tidak mahal, tetapi cukup kuat menopang kaki-kaki kecil kami.
Kami berbaris sambil bernyanyi dengan riang, "Tujuh belas Agustus tahun empat lima, itulah hari kemerdekaan kita.." dengan bendera mungil berkibar di tangan mungil. Dan selepas upacara, kami berkumpul di rumah tetangga yang memiliki televisi. Siapa tahu sore itu diputar Serangan Fajar, Pahlawan Goa Selarong, Janur Kuning, atau November 1828.
Film-film itu mungkin sederhana. Bahkan sebagian orang sekarang mungkin menganggapnya propaganda. Tetapi sesungguhnya ia berhasil menanamkan sesuatu yang penting bagiku di masa kecil tentang rasa memiliki terhadap negeri ini. Melalui media seluloid lawas itulah, imajinasi tentang "Indonesia" yang abstrak dipatri menjadi identitas yang konkret dan emosional di dalam benak anak-anak desa.
Lalu sekarang semuanya tersedia di YouTube. Semua bisa dicari kapan saja. Namun justru di tengah kemudahan itu, yang perlahan menghilang adalah ritual menunggu, kegembiraan bersama, dan rasa takjub ketika sejarah hadir di layar kaca. Digitalisasi telah mendemokratisasi akses, namun di saat yang sama ia meluruhkan sakralitas memori kolektif, mengubah peristiwa sejarah yang agung menjadi sekadar komoditas konten yang sekilas lewat di beranda gawai kita.
Dan mungkin, di situlah pelajaran terbesar dari De Oost. Bahwa bangsa yang besar bukanlah bangsa yang hanya pandai mengenang kemenangan, melainkan bangsa yang juga berani menatap luka-lukanya sendiri. Kita tidak akan pernah menjadi bangsa yang matang secara spiritual dan politik jika historiografi kita hanya berisi narasi glorifikasi diri yang narsistik, seraya menyembunyikan rapat-rapat borok masa lalu di balik karpet nasionalisme sempit.
Sebab sejarah bukan sekadar daftar pahlawan dan penjahat. Ia adalah cermin. Dan cermin yang baik bukanlah yang hanya memperlihatkan wajah yang indah, melainkan juga yang berani menunjukkan bekas luka yang masih belum sembuh. Bahwa hanya dengan menerima dan mengenali setiap guratan luka tersebut, kita dapat melangkah ke masa depan tanpa beban kepalsuan, merajut kemerdekaan yang tidak hanya merdeka secara teritorial, tetapi juga merdeka dalam pemikiran dan jujur sejak dalam nurani. (Sal)