Kosmologi Islam dan Dunia Modern

Menarik menelisik pemikiran William C. Chittick dalam bukunya Kosmologi Islam dan Dunia Modern...

Kosmologi Islam dan Dunia Modern

20 Des 2025
333 x Dilihat
Share :

Kosmologi Islam dan Dunia Modern

Menarik menelisik pemikiran William C. Chittick dalam bukunya Kosmologi Islam dan Dunia Modern untuk menemukan akar persoalan kehidupan beragama manusia masa kini. Chittick melihat problem mendasar yang sama-sama berujung ekstrem: di satu sisi lahir kaum ateis, di sisi lain tumbuh fundamentalisme agama. Keduanya, meski tampak berlawanan, bersumber dari kegagalan yang sama dalam memahami cara berpikir keagamaan secara utuh.

Untuk memahami gagasan Chittick, perlu terlebih dahulu membedakan dua pilar utama pengetahuan dalam tradisi Islam: ilmu nukilan (naqliyah) dan ilmu intelek (‘aqliyah). Ilmu naqliyah berciri transmisi; ia diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui otoritas, tradisi, dan penerimaan. Seseorang mempelajarinya dengan cara menerima dari orang lain, dari guru, ulama, atau tradisi yang hidup.

Sebaliknya, ilmu ‘aqliyah tidak dapat diwariskan begitu saja, apalagi bergantung pada “apa kata orang”. Pengetahuan jenis ini harus ditemukan sendiri melalui latihan intelektual, kejernihan berpikir, dan pembersihan batin. Ia menuntut usaha personal, bukan sekadar kepatuhan pada transmisi.

Masalah muncul ketika umat Islam mengalami apa yang disebut jahl murakkab, yaitu kejahilan ganda. Bukan sekadar tidak tahu, melainkan tidak menyadari bahwa dirinya tidak tahu. Akibatnya, banyak Muslim tidak lagi mampu membedakan mana yang benar-benar tradisi Islam dan mana yang sekadar kebiasaan atau asumsi. Mereka juga kehilangan kemampuan untuk berpikir secara Islami sebagaimana diwariskan oleh tradisi intelektualnya sendiri.

Keterputusan tradisi keilmuan Islam ketika berhadapan dengan modernitas membuat umat kesulitan menjawab tantangan zaman secara memadai. Persoalan kian mendasar ketika umat kekurangan sosok mujtahid, yakni mereka yang mampu menyimpulkan hukum syariat secara independen. Seolah-olah pintu ijtihad tertutup, atau setidaknya tidak lagi dijangkau.

Lebih serius lagi adalah kelangkaan muhaqqiq, sosok yang telah mencapai tahqiq, yakni realisasi intelektual yang tidak bergantung pada taqlid. Para muhaqqiq inilah figur-figur besar seperti Al-Farabi, Ibnu Sina, Al-Ghazali, Ibnu Rusyd, Ibnu Khaldun, hingga Mulla Shadra, beberapa tokoh yang pemikirannya terus dipuja sekaligus diperdebatkan hingga kini.

Perbedaan antara mujtahid dan muhaqqiq menjadi penting. Mujtahid bekerja dalam ranah nash dan tradisi yang diwariskan dari Nabi, dengan bertumpu pada ilmu nukilan yang telah dirumuskan para pendahulu. Sementara muhaqqiq menemukan pengetahuan melalui inteleknya sendiri (‘aqliyah), tanpa bergantung langsung pada transmisi atau wahyu. Pengetahuan ini bersifat self-evident atau swabukti, seperti kepastian bahwa 2 + 2 = 4, yang kebenarannya hadir bersama pemahamannya.

Namun persoalan keimanan tidak dapat berhenti pada taqlid. Syahadat tidak cukup jika hanya diucapkan karena warisan orang tua atau ajaran guru. Keimanan yang dikehendaki Tuhan bukan sekadar pengulangan kata-kata, melainkan keyakinan yang dibuktikan secara intelektual dan eksistensial. Islam turunan, yang hanya diwarisi tanpa dipahami, berisiko menjadi kosong makna.

Karena itu, pengakuan beragama semestinya lahir dari keyakinan bahwa Islam adalah kebenaran yang diyakini melalui perjuangan intelektual pribadi. Tanpa itu, iman tak lebih dari gema kata orang lain, bukan hasil kesadaran diri.

Langkah awal menyembuhkan jahl murakkab adalah berani mengakui ketidaktahuan. Kesadaran akan kebodohan justru menjadi pintu masuk pencarian ilmu (thalab al-‘ilm), yang dalam Islam merupakan kewajiban setiap individu.

Tradisi Islam sendiri sejatinya adalah jalan untuk memahami perbedaan antara ilmu naqliyah dan ‘aqliyah. Ilmu naqliyah bersumber dari kabar dan otoritas, Al-Qur’an dan Hadis, yang dijaga melalui taqlid kepada para ulama. Sementara ilmu ‘aqliyah diperoleh melalui verifikasi (tahqiq), dengan menguji asumsi dan postulat yang telah mapan.

Khazanah ilmu nukilan relatif terjaga selama masih ada yang menghafal Al-Qur’an dan Hadis, meskipun pemahaman mendalam atas maknanya kerap terdistorsi oleh jarak waktu dan konteks sejarah. Sebaliknya, ilmu ‘aqliyah menuntut usaha personal yang panjang: latihan berpikir, pengembangan potensi, dan kedewasaan intelektual.

Chittick mencatat, meskipun terdapat puluhan ribu intelektual Muslim, mulai penulis, profesor, doktor, ilmuwan, yang aktif merespons isu kontemporer, masih patut dipertanyakan apakah mereka benar-benar berpikir secara Islami. Sebab berpikir Islami bukan soal apa yang dipikirkan, melainkan bagaimana cara berpikirnya.

Al-Qur’an berulang kali bertanya, “Tidakkah kamu berpikir?” bukan “Apa yang harus kamu pikirkan.” Wahyu pertama, “Bacalah dengan nama Tuhanmu,” menekankan subjek—manusia yang berpikir, bukan semata objek bacaan. Berpikir Islami menuntut keterlibatan penuh akal dan kesadaran.

Kesalehan ritual semata, menjalankan rukun Islam, tidak cukup jika tidak diiringi optimalisasi akal. Mengabaikan akal sama dengan mengkhianati fitrah manusia sebagai makhluk berpikir.

Dalam sejarah pemikiran Islam, perbedaan mazhab dan aliran adalah keniscayaan. Jabariyah, Qadariyah, Mu‘tazilah, Asy‘ariyah, Syiah, hingga ragam organisasi modern, semua berbeda dalam proses dan metode. Namun satu prinsip tetap disepakati: Tuhan itu Esa. Dialah sumber kebenaran dan realitas tertinggi. Inilah Tauhid.

Sebaliknya, modernitas ditandai oleh taktsir—multiplikasi makna, tujuan, dan “tuhan-tuhan” baru. Ketika pusat orientasi tunggal hilang, manusia menciptakan beragam berhala abstrak: pembangunan, kesejahteraan, kesehatan, pendidikan, yang kerap justru mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan.

Pemikiran Islami bergerak ke arah integrasi, harmoni, dan sintesis. Para pemikir Muslim klasik tidak melihat kontradiksi antara sains dan etika, logika dan mistisisme, matematika dan hukum. Semua disiplin adalah cabang dari pohon Tauhid.

Sebaliknya, sistem modern Barat melahirkan spesialisasi sempit yang minim dialog antardisiplin. Upaya rekonsiliasi baru belakangan dicoba melalui kosmologi, karena tidak adanya prinsip unifikasi yang kokoh.

Dalam kondisi ini, ilmu ‘aqliyah menjadi krusial agar manusia tidak taqlid buta pada saintis, ideolog, agamawan, atau politisi. Tanpa daya kritis, “tuhan-tuhan palsu” akan terus diproduksi.

Islam, tegas Chittick, tidak bisa dipaksakan melalui paradigma modernitas, termasuk dengan mereduksinya menjadi proyek negara. Islam bersifat swabukti, sementara negara adalah produk historis modern. Upaya menyederhanakan Islam menjadi bentuk politik justru membuka jalan bagi totalitarianisme dan fundamentalisme yang kerap bermuara pada kekerasan.

Inilah pentingnya berpikir Islami sebagaimana digagas Syed Naquib Al-Attas: berpikir dengan cara yang benar sebagai tanggung jawab subjek. Ketika subjek telah jernih, barulah kosmologi sebagai pemahaman tentang tatanan realitas, guna memperoleh maknanya yang sejati.

Pada akhirnya, krisis modern bukan semata krisis pengetahuan, melainkan krisis orientasi. Di titik inilah kosmologi Islam mengingatkan kembali: bahwa hidup memerlukan satu pusat, satu tujuan, dan satu sumber makna. Tanpanya, manusia mudah tersesat di tengah gemerlap dunia yang tampak maju, tetapi kehilangan arah. Wallahu a‘lam. (Sal)

Perspektif

Scroll