Tulisan Denny JA berjudul "Remi Sylado, Puisi Esai dan Kisah Kacang di Pesawat" tampaknya dimaksudkan untuk mencela saya. Namun, alih-alih menjadi kritik yang berkelas, tulisan itu justru jatuh sebagai pameran kebebalan—seperti pedagang blantek di pasar hewan yang berilusi seakan dirinya seorang intelektual sastra.
Sebelum menanggapi celaan Denny JA tersebut, saya perlu mengilas balik peristiwa ketika saya diundang berbicara di Wapres Bulungan, dalam acara ulang tahun Sastra Reboan yang dilanjutkan dengan diskusi. Dalam forum itu, seseorang bertanya tentang "puisi esai". Saya menjawabnya dengan sebuah kisah.
Suatu hari, Dad Murniah dari Badan Bahasa menelepon saya dan meminta saya menulis pengantar untuk buku puisi esai karya Denny JA. Saya meminta agar dikirimi contoh puisinya terlebih dahulu. Setelah membaca beberapa, saya merasa tidak menemukan dua hal yang selama ini saya isyaratkan sebagai syarat utama karya sastra, baik puisi maupun prosa, yakni kekayaan intelektual di satu sisi dan kekayaan spiritual di sisi lain.
Karena tidak menemukan dua antepan itu, saya mengatakan kepada Dad Murniah bahwa saya tidak bersedia menulis pengantar tersebut. Meski demikian, iseng saya bertanya, "Memangnya berapa honorarium untuk penulisan pengantar itu?" Dad Murniah menjawab, "Dua setengah juta, Bang." Ia menambahkan bahwa honorarium itu disertai kontrak. Kontrak? Dengan jumlah uang setara upah tukang tembok harus memakai kontrak segala?
Dalam tulisannya, Denny JA kemudian berkata, "Namun sekali kontrak ditandatangani, konsekuensi mengikuti. Aneh juga jika hal elementer kontrak ini Remi pun awam tak mengerti."
Wah, umur lu berapa sih, Ntong? Kalau soal kontrak di ladang musik atau film, itu perkara biasa. Saya bermusik dan berfilm. Di bidang musik, saya profesional—dibuktikan dengan Anugerah Musik Indonesia 2003, Piagam PAPPRI 2008, dan HPN Award 2018. Di bidang film, pada 2003 saya meraih Aktor Terpuji di Festival Film Bandung setelah tiga kali nominasi FFI. Rekaman musik saya sejak 1973 bisa diperiksa di Spotify dan iTunes. Film-film saya sejak 1972, mulai dari ilustrasi musik, skenario, hingga akting, tercatat di Sinematik Indonesia.
Namun, ketika pada 2018 orang masih ribut soal kontrak di bidang sastra, saya justru merasa geli sekaligus sedih. Sastra direndahkan menjadi barang kelontong. Bagi saya, sastra, seperti halnya seni rupa, adalah cendayam yang menyangkut harkat senimannya, bukan perkara ribet kontrak yang cenderung zahir dan badaniah.
Ikhtiar kesastraan seorang pesastra, baik melalui puisi maupun prosa, sebagaimana diungkapkan Sitor Situmorang, adalah tanggung jawab kenabian yang safi, bukan muslihat perkelontongan ala blantek pasar hewan. Dalam konteks inilah harkat manusia dalam kemanusiaan universal, yang diperjuangkan H.B. Jassin dan Wiratmo Soekito lewat Manifes Kebudayaan 1963, dimuliakan di bawah imaji dan resemblansi—kai ho Logos en pros ton Theon, kai Theos en ho Logos, yang niscaya tak akan dipahami oleh Denny JA.
Karena itu, bagi saya, kontrak dalam kekaryaan sastra bukanlah alat untuk meninggikan harkat pesastra dengan iming-iming uang yang bahkan setara upah kuli. Sebaliknya, kontrak semacam itu justru memelorotkan makna sastra sebagai dunia berpikir tentang filsafat keindahan. Bagi orang beriman, keindahan adalah anugerah dari omnipresensi Tuhan.
Pesastra seharusnya diapresiasi sebagai intelektual tulen, bukan seperti Denny JA yang mengaku intelektual tetapi berpikiran kelontong: mengukur manusia bukan dari harkat dan martabatnya, melainkan dari harta dan manfaatnya. Saya khawatir, mereka yang tergoda menulis puisi pesanan berkontrak adalah orang-orang yang dibangun sentimennya pada ketakberdayaan sosial. Manusia semacam inilah yang mencelakakan Indonesia, ketika fokus berpindah dari kerja intelektual ke pemujaan fulus. Tak beda dengan pejabat yang mencuri uang rakyat lalu cengengesan di televisi ketika tertangkap KPK.
Dalam sastra, teater, dan seni rupa, tiga ladang seni yang menjadi kerja kreatif profesional saya—saya menolak cara berpikir kontrak-mengontrak sebagaimana di film dan musik. Membawa logika kontrak ke sastra dan seni rupa berarti menjerembabkan harkat manusia kreatif menjadi mental kuli kontrak. Sejak zaman kolonial, istilah "kuli kontrak" sudah menandai kehinaan itu.
Untung saya menolak menulis pengantar puisi esai. Jika tidak, bisa-bisa tulisan saya disebut "esai kontrak". Betapa tidak senonoh.
Langkah pertama yang seharusnya dilakukan Denny JA adalah belajar peristilahan dengan benar. Simak Dictionary of English Language and Culture, pada lema honorarium: "a sum of money offered for professional services, for which by custom the person does not ask to be paid." Atau The New Shorter Oxford English Dictionary: "a voluntary fee especially for professional services nominally rendered without payment."
Dengan iming-iming uang melalui kontrak, Denny JA telah menempatkan sastra bukan sebagai dorongan rohani, melainkan sekadar urusan perut. Primitif. Uang memang penting, tetapi kehormatan jauh lebih penting. Menulis puisi dalam bahasa Indonesia sebagai bahasa kebangsaan, yang memberi kekayaan spiritual dan intelektual, adalah kehormatan yang tak dapat diukur dengan uang.
Saya menolak menulis pengantar puisi esai karena tidak menemukan kehormatan yang bisa dimuliakan di dalamnya. Denny JA boleh mencela puisi orang lain, tetapi ia tidak pernah sanggup menghadirkan kehormatan sebagaimana puisi-puisi W.S. Rendra, Linus Suryadi, Subagio Sastrowardoyo, Saini KM, Sitor Situmorang, Goenawan Mohamad, Hartojo Andangdjaja, Ajip Rosidi, Ramadhan KH., Toto Sudarto Bachtiar, dan lainnya.
Kehormatan dalam kebudayaan adalah sejarah pewarisan kebijaksanaan dari leluhur. Kita wajib menimba kearifan dari tarikh yang berprogres. Menokohkan diri sendiri, seperti yang dilakukan Denny JA, adalah jalan sesat—congkak dan songong.
Saya mendapatkan dasar kehormatan itu dari warisan puisi-puisi Semit. Selain filologi Yunani, saya mempelajari filologi Ibrani. Puisi-puisi Ibrani, yang diterjemahkan ke bahasa Prancis, Jerman, Inggris, dan Belanda, menjadi sumber kedibyaan penyair besar dunia: Shakespeare, Schiller, Goethe, Nietzsche, Baudelaire, hingga T.S. Eliot. Amir Hamzah pun membaca sastra Ibrani klasik dari terjemahan Belanda, Het Hooglied van Salomo.
Ironisnya, Denny JA yang sok tahu itu menuduh saya melakukan "kesalahan elementer". Padahal, menulis nama saya saja ia keliru: REMI SYLADO. Nama saya Remy Sylado—dengan dua y. Dengan nama itulah, pada Februari 2018, saya menerima Penghargaan Kepeloporan Penulisan Media Musik dan Puisi dalam Hari Pers Nasional yang diresmikan Presiden Joko Widodo.
Pada 2004 saya menerima Satyalencana Kebudayaan dari Presiden Megawati Soekarnoputri. Pada 2013, Achmad Bakrie Award. Di bidang prosa: Khatulistiwa Literary Award, Penghargaan Pusat Bahasa, Komunitas Nobel Indonesia, hingga penghargaan dari Kerajaan Thailand. Tak perlu disebut semua, nanti malah terjebak memuji diri sendiri.
Memuji diri, seperti yang dilakukan Denny JA, adalah tindakan absurd: garam hendak menggarami lautan. Istilah lama menyebutnya "onani", istilah kini "swalayan", istilah kaki lima: loco. Tak ada tepuk tangan untuk tukang ilusi bernama Denny Januar Ali. (Remy Sylado)