Menjadi mahasiswa yang hidup di perantauan sebagai anak kos berarti belajar hidup dengan segala kesederhanaan, keterbatasan, sekaligus kebebasan. Di sela-sela rutinitas kuliah, mengerjakan tugas, berdiskusi, dan bergulat dengan berbagai persoalan hidup, kebersamaan pun terbangun melalui hal-hal sederhana. Salah satunya adalah menonton film bersama. Jika beberapa waktu sebelumnya saya dan teman-teman menyaksikan film Realita, Cinta, dan Rock'n Roll, maka pada malam berikutnya kami memilih menonton film Jomblo.
Malam itu kami tidak sekadar mencari hiburan untuk melepas penat. Tanpa disadari, kami sedang membuka ruang percakapan tentang kehidupan kami sendiri. Film yang kami tonton menjadi jendela untuk melihat kembali pengalaman sebagai mahasiswa yang sedang belajar mengenali diri, membangun persahabatan, memahami cinta, sekaligus mempersiapkan masa depan.
Film Jomblo merupakan salah satu film Indonesia yang mengangkat dinamika kehidupan mahasiswa dengan berbagai persoalan yang dekat dengan realitas generasi muda. Persahabatan, pencarian pasangan hidup, kegelisahan menghadapi masa depan, rasa percaya diri, hingga pencarian jati diri menjadi tema-tema yang dibangun melalui cerita yang ringan, jenaka, tetapi tetap mengandung makna. Tidak mengherankan apabila banyak adegan dalam film tersebut terasa begitu akrab, seolah-olah menjadi representasi dari kehidupan kami sebagai mahasiswa yang tinggal jauh dari keluarga.
Pengalaman menonton itu membuat saya kembali menyadari bahwa sebuah karya seni pada hakikatnya merupakan cermin kehidupan zamannya. Seni selalu lahir dari masyarakat dan kembali berbicara kepada masyarakat. Ia memotret kenyataan, menyimpan ingatan kolektif suatu generasi, sekaligus mengajak manusia berdialog dengan dirinya sendiri.
Pandangan tersebut telah lama dibahas dalam filsafat. Aristoteles, melalui Poetics, menjelaskan bahwa seni merupakan mimesis, yaitu representasi atau peniruan terhadap kehidupan. Namun yang dimaksud bukan sekadar menyalin kenyataan apa adanya, melainkan menyusun kembali pengalaman manusia sehingga melahirkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kehidupan. Karena itu, sebuah film yang baik tidak hanya menyajikan cerita, tetapi juga membantu penontonnya memahami manusia dan masyarakat secara lebih utuh.
Realitas di lapangan kemudian diangkat menjadi sebuah karya seni agar masyarakat dapat menyaksikan, menikmati, sekaligus memikirkannya. Film menjadi ruang perjumpaan antara kenyataan dan imajinasi, antara pengalaman pribadi dan persoalan sosial. Dalam ruang itulah penonton diajak melihat bahwa apa yang dialami tokoh-tokohnya sering kali juga merupakan bagian dari kehidupan mereka sendiri.
Seolah-olah pembuat film berkata kepada penontonnya, "Inilah sebagian kehidupan manusia. Lalu, apa pendapatmu?" Pertanyaan tersebut sebenarnya tidak membutuhkan jawaban yang sama dari setiap orang. Setiap penonton membawa pengalaman, nilai, dan cara pandangnya masing-masing. Oleh karena itu, tujuan sebuah film dapat bermacam-macam. Ada yang ingin menghibur, ada yang mengkritik keadaan sosial, ada yang ingin menyampaikan pesan moral, bahkan ada pula yang berusaha mengubah cara pandang masyarakat terhadap suatu persoalan.
Namun, seni yang baik tidak berhenti pada kemampuannya memotret realitas. Seni juga memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat. Realitas yang ditampilkan seharusnya tidak sekadar diperdagangkan demi keuntungan komersial, melainkan mampu memperluas cara berpikir manusia mengenai kehidupan.
Sejalan dengan itu, UNESCO dalam berbagai publikasinya mengenai pendidikan seni dan budaya menegaskan bahwa seni berperan penting dalam membangun kreativitas, empati, kemampuan berpikir kritis, dialog sosial, serta penghargaan terhadap keberagaman budaya. Pada World Conference on Culture and Arts Education tahun 2024, UNESCO kembali menekankan bahwa pendidikan seni merupakan bagian penting dalam membangun masyarakat yang damai, inklusif, dan berkelanjutan. Dengan demikian, film tidak hanya menjadi media hiburan, tetapi juga media pendidikan yang membentuk karakter dan kesadaran sosial masyarakat.
Dalam perspektif sosiologi, film juga merupakan bagian dari budaya populer yang mampu membentuk cara masyarakat memahami dirinya sendiri. Apa yang berulang kali ditampilkan dalam film perlahan membentuk imajinasi sosial mengenai persahabatan, keluarga, cinta, pekerjaan, bahkan tentang keberhasilan hidup. Karena itulah industri perfilman memiliki pengaruh yang jauh lebih besar daripada sekadar menghasilkan tontonan.
Dalam konteks tersebut, kaum cendekia, akademisi, maupun mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk membaca film secara kritis. Mereka tidak cukup hanya menikmati cerita, tetapi juga perlu mengajukan pertanyaan-pertanyaan penting. Apa kelebihan film tersebut? Apa kekurangannya? Nilai apa yang sedang dibangun? Kritik sosial apa yang sedang disampaikan? Adakah solusi yang dapat dipetik dari berbagai persoalan yang ditampilkan? Sikap kritis seperti inilah yang membedakan hiburan semata dengan proses pembelajaran.
Sebagaimana disampaikan Paulo Freire, melalui gagasan critical consciousness atau kesadaran kritis, mengingatkan bahwa pendidikan tidak boleh berhenti pada proses menerima informasi. Pendidikan harus melahirkan manusia yang mampu membaca realitas secara kritis, mempertanyakan berbagai bentuk ketidakadilan, dan berani ikut memperbaiki kehidupan bersama. Dalam konteks itu, menonton film pun dapat menjadi proses pendidikan apabila disertai refleksi dan dialog.
Demikian pula para pembuat film. Mereka harus bersungguh-sungguh dalam mengangkat realitas kehidupan. Industri perfilman memang membutuhkan keuntungan ekonomi agar dapat terus berkembang. Namun orientasi komersial semata tidak boleh mengorbankan kualitas cerita dan tanggung jawab sosial. Film yang baik adalah film yang mampu menyeimbangkan nilai artistik, kepentingan industri, serta kepedulian terhadap persoalan kemanusiaan.
Demikian pendidikan moral dan etika semestinya menjadi tujuan yang menyertai seluruh proses berkesenian. Etika mengajarkan manusia untuk memanusiakan sesamanya, bukan justru membinatangkan manusia. Nilai-nilai kemanusiaan itulah yang seharusnya menjadi fondasi setiap karya budaya.
Ki Hadjar Dewantara pernah menyatakan bahwa tujuan pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada manusia agar mereka mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya sebagai manusia maupun anggota masyarakat. Gagasan tersebut tidak hanya berlaku di ruang kelas, tetapi juga layak menjadi pijakan bagi dunia perfilman. Film yang baik seharusnya ikut menuntun penontonnya menjadi manusia yang lebih bijaksana, lebih arif, dan lebih peduli terhadap sesamanya.
Semakin sering saya menonton berbagai film, semakin sering pula saya terdorong untuk berpikir. Berbagai pertanyaan muncul di dalam benak saya. Pikiran saya berkecamuk menyaksikan berbagai kenyataan yang disajikan di layar. Saya menyadari bahwa saya tidak dapat menolak sebuah realitas. Begitulah adanya kehidupan. Film seolah-olah memaksa saya untuk melihat kenyataan dari berbagai sisi yang sebelumnya mungkin tidak pernah saya pikirkan.
Di sinilah saya mulai membedakan antara dunia riil dan dunia ideal. Keduanya memang tidak seharusnya dipertentangkan, melainkan dipahami secara dialektis. Dunia riil memperlihatkan keadaan sebagaimana adanya, sedangkan dunia ideal menunjukkan arah mengenai bagaimana kehidupan seharusnya dijalankan. Dunia nyata memberi pijakan, sedangkan idealisme memberi tujuan.
Lalu muncul pertanyaan dalam diri saya. Apakah yang dimaksud dengan "ideal" itu? Apakah ideal hanyalah sebuah konsep, sebuah kata benda, atau justru sebuah proses yang terus diperjuangkan sebagaimana nilai-nilai luhur yang mengarahkan manusia menuju kehidupan yang lebih baik? Mungkin idealisme memang merupakan hasil konseptualisasi manusia. Namun justru melalui gagasan-gagasan seperti keadilan, kemanusiaan, kebebasan, dan kesejahteraan, peradaban terus bergerak maju.
Filsuf Jurgen Habermas menjelaskan bahwa manusia membangun kehidupan yang lebih baik melalui komunikasi yang rasional. Dunia ideal bukanlah mimpi yang mustahil diwujudkan, melainkan arah moral yang terus diperjuangkan melalui dialog, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan tindakan bersama. Oleh sebab itu, memahami realitas bukan berarti menyerah terhadap kenyataan, melainkan menjadikannya titik awal untuk melakukan perubahan.
Manusia mengerahkan akalnya demi kemajuan bersama. Manusia berpikir sekaligus bertindak. Ia tidak hanya duduk berpangku tangan menunggu datangnya nasib baik. Sebaliknya, nasib baik harus diperjuangkan oleh setiap orang yang menginginkannya. Perjuangan itu diwujudkan melalui belajar, bekerja, berdisiplin, berkolaborasi, dan terus memperbaiki diri.
Lalu bagaimana dengan nasib baik? Apakah seseorang telah memiliki nasib baik sejak dilahirkan? Ataukah nasib baik merupakan sesuatu yang harus diperjuangkan karena kehidupan bukanlah sesuatu yang taken for granted?
Pertanyaan tersebut telah lama menjadi bahan diskusi para filsuf, ilmuwan sosial, hingga para agamawan. Berbagai penelitian modern menunjukkan bahwa keberhasilan seseorang merupakan hasil interaksi antara banyak faktor, seperti lingkungan keluarga, kualitas pendidikan, kesempatan sosial, kerja keras, kemampuan individu, serta ketangguhan menghadapi kegagalan. Keberuntungan memang dapat hadir dalam kehidupan, tetapi kesempatan biasanya lebih mudah diraih oleh mereka yang telah mempersiapkan diri.
Pandangan tersebut juga sejalan dengan berbagai kajian OECD mengenai kompetensi abad ke-21. OECD menegaskan bahwa kemampuan berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, komunikasi, dan pembelajaran sepanjang hayat merupakan modal utama generasi muda dalam menghadapi perubahan dunia yang semakin cepat. Kesuksesan masa depan tidak lagi hanya ditentukan oleh kecerdasan akademik, tetapi juga oleh kemampuan seseorang untuk terus belajar, beradaptasi, dan membangun karakter yang kuat.
Saya menyadari bahwa malam itu kami sebenarnya tidak hanya menonton film Jomblo. Kami sedang menyaksikan sebagian perjalanan hidup kami sendiri. Tokoh-tokoh di dalam film mungkin hanyalah karakter fiksi, tetapi kegelisahan mereka adalah kegelisahan yang juga dialami banyak mahasiswa tentang mencari arti persahabatan, memahami cinta, menentukan masa depan, memperjuangkan cita-cita, dan menemukan tempatnya di tengah dunia yang terus berubah.
Mungkin itulah fungsi terdalam sebuah film. Ia tidak memberikan semua jawaban, tetapi justru menumbuhkan keberanian untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang lebih bermakna. Ketika layar dimatikan, cerita sesungguhnya belum berakhir. Ia terus hidup dalam pikiran penontonnya, mengajak setiap orang merenungkan siapa dirinya, kehidupan seperti apa yang ingin dijalani, dan manusia seperti apa yang ingin ia menjadi.
Barangkali di situlah nilai paling hakiki sebuah karya seni. Sebuah film yang baik bukan hanya membuat penontonnya tertawa atau terhibur selama dua jam, melainkan mampu menemani perjalanan batinnya jauh setelah cerita selesai. Seni yang demikian tidak sekadar merekam realitas, tetapi juga menghidupkan harapan. Ia menjadi jembatan antara kenyataan dan cita-cita, antara dunia sebagaimana adanya dan dunia sebagaimana seharusnya. Sebab, selama manusia masih memiliki keberanian untuk berpikir, belajar, berdialog, dan memperjuangkan kehidupan yang lebih baik, maka idealisme tidak akan pernah kehilangan tempatnya di tengah realitas. (Red)