Terjebak Hidup Sulit di Indonesia, Warga Malaysia Dipanggil Pulang Setelah 18 Tahun

Seorang perempuan warga negara Malaysia akhirnya kembali ke tanah kelahirannya setelah hampir dua...

Terjebak Hidup Sulit di Indonesia, Warga Malaysia Dipanggil Pulang Setelah 18 Tahun

Sosbud
16 Feb 2026
513 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

Terjebak Hidup Sulit di Indonesia, Warga Malaysia Dipanggil Pulang Setelah 18 Tahun

Seorang perempuan warga negara Malaysia akhirnya kembali ke tanah kelahirannya setelah hampir dua dekade menjalani kehidupan penuh keterbatasan di Lombok, Indonesia. Kepulangan Norida Akmal Ayob (45) bukan sekadar perjalanan pulang secara geografis, tetapi juga sebuah kisah panjang tentang migrasi, kerentanan sosial, serta peran negara dalam melindungi warganya di luar negeri.

Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia, Shamsul Anuar Nasarah, mengonfirmasi bahwa Norida berhasil dipulangkan setelah 18 tahun terpisah dari keluarga. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa Norida sebelumnya mengikuti suaminya, seorang warga negara Indonesia untuk menetap di Lombok sejak sekitar tahun 2007. Namun, perjalanan hidup di negeri orang berubah drastis setelah pernikahannya berakhir.

“Pernikahan Norida tidak kekal dan akhirnya beliau hidup sendirian, susah dan daif,” ujar Shamsul melalui pernyataan resmi yang kemudian dikutip sejumlah media. 

Setelah berpisah dari suaminya yang kemudian menikah lagi, Norida harus berjuang sendirian menghidupi anak-anaknya. Dalam kondisi ekonomi yang terbatas, ia bekerja sebagai petugas kebersihan atau penyapu jalan demi mempertahankan kehidupan sehari-hari.

Menurut laporan media, situasi Norida terungkap setelah keluarga di Malaysia melaporkan kondisinya kepada otoritas setempat. Bahkan, disebutkan bahwa anak-anaknya sempat mengalami keterbatasan akses pendidikan akibat kondisi ekonomi yang sulit. 

Kisah Norida menunjukkan bagaimana migrasi berbasis pernikahan lintas negara seringkali membawa risiko sosial yang tidak selalu terlihat di awal. Perpindahan ke negara lain demi keluarga dapat berubah menjadi situasi rentan ketika dukungan sosial dan perlindungan hukum melemah.

Proses pemulangan Norida melibatkan kerja sama berbagai lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra), Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia, Departemen Imigrasi Malaysia, serta otoritas Indonesia, khususnya pihak imigrasi. Shamsul menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga menjadi kunci dalam memastikan repatriasi berjalan lancar. “Alhamdulillah, mereka pulang dengan selamat setelah dua dekade terpisah dari keluarga,” ujarnya. 

Kisah ini juga memperlihatkan pentingnya diplomasi kemanusiaan, di mana negara hadir tidak hanya dalam konteks politik dan ekonomi, tetapi juga sebagai pelindung warga yang mengalami kerentanan sosial di luar negeri. Kasus Norida bukanlah fenomena tunggal. Dalam banyak studi migrasi, perempuan yang berpindah negara karena pernikahan sering menghadapi tantangan ganda, antara keterbatasan akses kerja formal, minimnya jaringan sosial, hingga hambatan administrasi dan hukum ketika hubungan keluarga mengalami konflik.

Kondisi tersebut dapat membuat seseorang terjebak dalam situasi “tak terlihat” ketika hidup di negara lain tanpa perlindungan sosial yang memadai. Ketika konflik rumah tangga terjadi, pilihan untuk kembali ke negara asal pun tidak selalu mudah, terutama jika terkait dokumen, status kewarganegaraan anak, atau keterbatasan ekonomi.

Di balik fakta administratif dan prosedur diplomatik, kepulangan Norida mencerminkan sesuatu yang lebih dalam tentang penyelenggara negara melindungi warganya yang hidup di tanah asing. Perjalanan migrasi bukan hanya soal perpindahan fisik, melainkan juga tentang harapan, kehilangan, dan ketahanan manusia.

Selama hampir dua dekade, ia menjalani kehidupan sunyi di negeri asing, membesarkan anak-anak dalam keterbatasan sambil menunggu kesempatan pulang yang akhirnya datang. Kisah ini menjadi pengingat bahwa di balik statistik migrasi internasional terdapat cerita-cerita personal yang sering luput dari perhatian publik. Kepulangan Norida bukan hanya akhir dari sebuah keterasingan, tetapi juga awal dari bab baru. Sebuah kesempatan untuk memulai kembali kehidupan, sekaligus cermin bagi negara dan masyarakat tentang pentingnya sistem perlindungan bagi warga yang hidup jauh dari rumah asalnya. Tetapi negara tidak melupakan kewajibannya. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll