Singapura kembali mencatat perubahan penting dalam lanskap sosialnya. Berdasarkan General Household Survey 2025 yang dirilis Department of Statistics Singapore (SingStat) pada 30 Juni 2026, sebanyak 23,9 persen penduduk berusia 15 tahun ke atas menyatakan tidak memiliki afiliasi agama. Angka itu meningkat dari 20 persen pada 2020 dan 17 persen pada 2010, menjadikan kelompok "tanpa agama" sebagai kelompok yang pertumbuhannya paling signifikan dalam lima tahun terakhir.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan apakah masyarakat Singapura sedang mengalami pergeseran keyakinan, atau sekadar mengubah cara mereka memaknai agama dalam kehidupan modern.
Data SingStat menunjukkan bahwa sekitar satu dari empat warga Singapura kini tidak lagi mengidentifikasi diri dengan agama tertentu. Di sisi lain, hampir seluruh agama besar mengalami penurunan proporsi penganut. Buddhisme tetap menjadi agama terbesar dengan 30,9 persen, disusul Kristen 17,1 persen, Islam 15 persen, Taoisme 7,3 persen, dan Hindu 5,4 persen. Hindu menjadi satu-satunya agama yang justru mengalami sedikit peningkatan dibandingkan survei sebelumnya.
Perubahan tersebut paling terlihat pada kelompok usia muda. Sebanyak 26,8 persen warga berusia 15–24 tahun mengaku tidak memiliki afiliasi agama. Namun lonjakan paling tajam justru terjadi pada kelompok usia 35–44 tahun, yang meningkat dari 22,3 persen pada 2020 menjadi 29 persen pada 2025. Kenaikan ini menunjukkan bahwa perubahan tidak hanya terjadi pada generasi muda, tetapi juga pada kelompok usia produktif yang telah memasuki dunia kerja dan kehidupan keluarga.
Fenomena serupa juga tampak pada kelompok etnis. Di kalangan warga keturunan Tionghoa, proporsi penduduk tanpa agama meningkat dari sekitar seperempat menjadi hampir sepertiga populasi. Sebaliknya, identitas keagamaan di komunitas Melayu relatif stabil, dengan 98,6 persen tetap beragama Islam, sedangkan mayoritas warga India masih memeluk Hindu.
Meski demikian, meningkatnya jumlah warga yang tidak beragama tidak otomatis berarti masyarakat Singapura menjadi ateis. Dalam kategori statistik SingStat, "tidak memiliki afiliasi agama" mencakup beragam identitas, mulai dari ateis, agnostik, hingga mereka yang tetap memiliki keyakinan spiritual tetapi tidak terikat pada institusi keagamaan tertentu.
Karena itu, istilah "tidak beragama" perlu dibaca secara hati-hati agar tidak menimbulkan penyederhanaan makna. Sebagian pengamat melihat perubahan ini sebagai konsekuensi dari modernisasi. Oleh karena tingkat pendidikan yang semakin tinggi, akses informasi yang luas, dan kehidupan perkotaan yang semakin individual membuat banyak orang lebih kritis terhadap institusi, termasuk institusi agama.
Dalam survei terbaru, peningkatan warga tanpa agama terjadi di seluruh jenjang pendidikan, termasuk mereka yang berpendidikan universitas. Meski tidak sedikit kalangan yang mengingatkan agar fenomena ini tidak dibaca sebagai kemunduran moral ataupun kemenangan sekularisme.
Sejumlah pemuka agama di Singapura selama ini menekankan bahwa tantangan terbesar bukan sekadar mempertahankan jumlah penganut, melainkan menjaga relevansi nilai-nilai agama dalam kehidupan masyarakat yang berubah cepat. Bagi mereka, agama tetap memiliki peran penting dalam membangun solidaritas sosial, kepedulian terhadap sesama, dan etika publik.
Pandangan berbeda datang dari kalangan yang mendukung ruang publik yang semakin sekuler. Mereka menilai meningkatnya jumlah warga tanpa agama merupakan cerminan kebebasan individu untuk menentukan identitas keyakinannya tanpa tekanan sosial. Dalam berbagai diskusi publik, sebagian warga juga berpendapat bahwa identitas moral tidak selalu bergantung pada afiliasi agama formal, melainkan pada nilai-nilai kemanusiaan yang dijalankan dalam kehidupan sehari-hari.
Pemerintah Singapura sendiri tidak memosisikan perubahan ini sebagai ancaman. Selama bertahun-tahun negara tersebut tetap menekankan pentingnya harmoni antarumat beragama dan menjaga ruang publik yang netral bagi seluruh warga, baik yang beragama maupun yang tidak memiliki afiliasi agama. Prinsip inilah yang selama ini menjadi fondasi keberagaman Singapura.
Pada angka-angka dalam survei mungkin hanya menunjukkan arah perubahan demografi. Ia tidak dapat sepenuhnya menjelaskan kualitas iman seseorang, kedalaman spiritualitas, ataupun nilai-nilai yang dianut masyarakat. Seseorang dapat tidak mencantumkan agama dalam dokumen kependudukan, tetapi tetap hidup dengan nilai-nilai moral yang kuat. Sebaliknya, seseorang dapat mengaku beragama, tetapi gagal menghadirkan nilai-nilai kemanusiaan dalam perilakunya.
Di tengah dunia yang semakin rasional, terdigitalisasi, dan bergerak cepat, pertanyaan tentang agama tampaknya bukan lagi semata soal identitas, melainkan soal makna. Survei Singapura mengingatkan bahwa perubahan sosial tidak selalu berarti hilangnya spiritualitas. Yang sedang berubah mungkin bukan kebutuhan manusia akan makna hidup, melainkan cara mereka mencarinya.
Tantangan bagi agama, negara, maupun masyarakat modern adalah bagaimana memastikan bahwa di tengah perubahan tersebut, nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, dan penghormatan terhadap sesama tetap menjadi fondasi kehidupan bersama. (Red)