Eksperimen dan Kritik dari Dalam: Noe Letto Memaknai Peran Tenaga Ahli di DPN

Sabrang Mowo Damar Panuluh, yang lebih dikenal sebagai Noe Letto, vokalis band Letto yang populer...

Eksperimen dan Kritik dari Dalam: Noe Letto Memaknai Peran Tenaga Ahli di DPN

Sosbud
22 Jan 2026
490 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

Eksperimen dan Kritik dari Dalam: Noe Letto Memaknai Peran Tenaga Ahli di DPN

Sabrang Mowo Damar Panuluh, yang lebih dikenal sebagai Noe Letto, vokalis band Letto yang populer sejak awal 2000-an, kini menjalani peran baru di ranah kebijakan nasional. Pada 15 Januari 2026, Noe resmi dilantik sebagai Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional (DPN) oleh Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin di Jakarta, bersama 11 pakar lainnya dari berbagai disiplin ilmu. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Ketua Harian DPN Nomor KEP/3/KH/X/2025. 

Dewan Pertahanan Nasional sendiri adalah lembaga nonstruktural yang berada di bawah Presiden Republik Indonesia. DPN dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 untuk memberi pertimbangan kebijakan strategis soal pertahanan negara. Lembaga ini menjadi realisasi amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, yang baru direalisasikan lebih dari dua dekade setelah pengesahannya. 

Fungsi utama DPN adalah memberi kajian strategis, menilai risiko nasional, serta merumuskan solusi kebijakan dalam kerangka geopolitik, geoekonomi, dan geostrategi yang dapat dijadikan acuan bagi pemerintah pusat serta berbagai kementerian/lembaga. Presidennya adalah Ketua DPN sekaligus Presiden RI, dengan anggota tetap antara lain Wakil Presiden, Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Panglima TNI. 

Keputusan Noe menerima jabatan ini cukup mengejutkan sebagian masyarakat yang mengenalnya sebagai seniman dan tokoh komunitas budaya yang kritis. Dalam pernyataannya melalui kanal YouTube resmi @sabrangmdp_official, Noe menjelaskan bahwa pilihannya bukan sekadar mengisi posisi simbolis, melainkan sebuah eksperimen sosial-politikal. Ia ingin menguji: apakah kritik keras dan objektif dari dalam sistem kenegaraan dapat diterima oleh penyelenggara negara, atau justru ditolak karena dianggap “mengganggu” kekuasaan? 

Noe menegaskan bahwa posisi Tenaga Ahli bukanlah jabatan struktural yang membuat kebijakan atau peraturan. Perannya lebih sebagai “indra” yang mengamati situasi negara dan menyampaikan analisis situasional, risiko, dan rekomendasi kebijakan secara objektif kepada pengambil keputusan. “Kami tidak di sana untuk ‘masuk kekuasaan’, tetapi untuk memberi masukan yang mendalam, tanpa tedeng aling-aling,” tegasnya. 

Ia juga menanggapi skeptisisme publik, termasuk kekhawatiran bahwa keterlibatannya akan “melembutkan kritiknya” terhadap pemerintahan. Noe memahami kekhawatiran tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi: skeptisisme terhadap figur yang bertransisi dari luar ke dalam sistem adalah reaksi yang wajar. Ia bahkan menyatakan, jika suaranya ditolak karena terlalu jujur dan keras, itu justru membuktikan adanya resistensi sistem terhadap kritik. 

Pengangkatan figur nonmiliter seperti Noe Letto di DPN memicu beragam respon. Ada yang memandang ini sebagai peluang memperluas dialog antara masyarakat sipil dan pembuat kebijakan pertahanan. Namun, tidak sedikit komentar sinis di media sosial yang meragukan kapasitasnya, mempertanyakan relevansi figur seniman dalam urusan strategis pertahanan. 

Noe tak menghindari kritik itu. Justru ia menyatakan bahwa suara-suara skeptis diperlukan untuk menguji kembali niat dan keteguhan hati seorang kritikus ketika berada di dalam struktur negara. Baginya, kritik bukan sekadar komentar, tetapi tanggung jawab moral terhadap bangsa, yang bisa disampaikan dengan cara metodologis dan terukur. 

Kisah Noe Letto di DPN membuka perbincangan penting tentang peran kritik dalam demokrasi yang matang. Kritik, dalam definisi tradisionalnya, sering disampaikan dari luar sistem, sebagai “suara rakyat” yang mengomel terhadap praktik pemerintahan. Tetapi ketika suara itu dipindahkan ke dalam struktur formal, pertanyaannya menjadi lebih rumit: apakah institusi siap mendengar kritik yang tidak lagi hanya bersuara di luar, tetapi disampaikan secara langsung dan sistematis?

Percobaan Noe apakah berhasil atau tidak, yang bukan hanya soal figur yang kini menjabat sebagai tenaga ahli, melainkan tentang kematangan sebuah negara dalam menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi dan bukan sekadar sumber gangguan. Ketika sebuah sistem memberikan ruang bagi kritik yang objektif untuk masuk, diserap, dan ditindaklanjuti, itu bukan hanya memperkuat kebijakan, tetapi juga memperkaya demokrasi kita. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll