Denada dan Ressa Akhirnya Bertemu, Antara Pengakuan dan Penyesalan

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, di saat jutaan orang bersiap untuk ritual mudik dan kembali ke...

Denada dan Ressa Akhirnya Bertemu, Antara Pengakuan dan Penyesalan

Sosbud
20 Mar 2026
273 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

Denada dan Ressa Akhirnya Bertemu, Antara Pengakuan dan Penyesalan

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, di saat jutaan orang bersiap untuk ritual mudik dan kembali ke pelukan keluarga, sebuah fragmen kehidupan nyata tersaji di hadapan publik. Di tengah sorotan tajam terhadap konflik keluarga yang sempat mencuat, penyanyi Denada akhirnya bertemu langsung dengan putranya, Ressa Rizky Rossano, pada Jumat (20/3/2026). Pertemuan tersebut terjadi setelah polemik panjang terkait pengakuan hubungan darah dan gugatan hukum yang sempat bergulir di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Momen ini dibagikan Denada melalui media sosial sebagai bentuk rasa syukur sekaligus penanda awal rekonsiliasi yang selama ini dinantikan.

Pertemuan itu terasa hangat, setidaknya dari potret yang diunggah Denada di akun Instagram pribadinya. Di sana, waktu seolah berhenti sejenak, memberikan ruang bagi dua jiwa yang sempat terpisah oleh tembok ego dan birokrasi hukum untuk saling menatap. Senyum keduanya tampak merekah, menghadirkan kesan bahwa jarak emosional yang selama ini membentang mulai mencair. Dalam unggahannya, Denada menulis, “Alhamdulillah.. Allah Maha Besar. Terimakasih atas doa dan bantuan dari semua kerabat, dan keluarga.” Ungkapan itu tidak hanya menjadi bentuk syukur personal, tetapi juga menunjukkan betapa panjang dan berliku proses yang telah ia lalui untuk sekadar duduk berdampingan dengan darah dagingnya sendiri.

Di balik selembar foto digital yang diunggah tersebut, tersimpan narasi yang jauh lebih kompleks. Sebelumnya, konflik antara Denada dan Ressa sempat menjadi perhatian publik dan memicu diskusi luas mengenai tanggung jawab moral orang tua. Ressa, yang kini berusia 24 tahun, melangkah ke ranah hukum dengan mengajukan laporan ke pengadilan atas tudingan penelantaran serta tuntutan pengakuan dan kompensasi. Langkah ekstrem ini menjadi "senjata terakhir" bagi seorang anak yang merasa hak identitasnya terabaikan.

Dalam konteks hukum keluarga di Indonesia, kasus semacam ini bukan hal baru. Merujuk pada data dan yurisprudensi terkait hak anak, Pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan yang telah diuji materi oleh Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa anak yang lahir di luar perkawinan tetap memiliki hubungan perdata dengan ayahnya maupun ibunya selama dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi (seperti tes DNA). Data dari berbagai laporan lembaga bantuan hukum menunjukkan bahwa sengketa pengakuan anak dan tanggung jawab orang tua masih menjadi salah satu perkara yang cukup sering muncul, meskipun jarang terekspos secara luas ke publik karena sifatnya yang sangat privat dan sensitif.

Merespons tekanan hukum dan nurani tersebut, Denada akhirnya memilih jalan kejujuran dengan mengakui bahwa Ressa adalah anak kandungnya. Ia kemudian membuka ruang dialog melalui berbagai platform, termasuk sebuah wawancara mendalam di kanal YouTube milik Feni Rose yang menguras emosi penonton. Dalam pernyataannya, Denada menegaskan upayanya untuk memperbaiki hubungan yang sempat retak, sebuah proses yang ia akui tidak semudah membalikkan telapak tangan.

“Aku sebetulnya selama ini udah berusaha untuk hubungin Ressa, aku pengin ketemu sama dia. Karena aku berhutang penjelasan-penjelasan ini kepada dia,” ujar Denada dengan nada bicara yang bergetar, menyiratkan beban masa lalu yang tak sederhana.

Namun sikap Ressa juga mencerminkan kehati-hatian dan luka yang belum sepenuhnya pulih. Luka pengabaian selama bertahun-tahun meninggalkan residu trauma yang tidak bisa hilang hanya dengan satu kali pertemuan. Dalam beberapa pemberitaan sebelumnya, ia mengaku masih canggung dan bahkan belum sepenuhnya bisa memanggil Denada sebagai “ibu”. Hal ini menunjukkan bahwa rekonsiliasi dalam relasi keluarga tidak hanya soal pertemuan fisik atau pengakuan di atas kertas segel, tetapi juga proses emosional yang panjang, kompleks, dan melelahkan.

Sejumlah pihak menilai langkah Denada untuk membuka pengakuan dan mencari pertemuan adalah bentuk tanggung jawab moral yang patut diapresiasi, meskipun terlambat. Seorang pengamat sosial keluarga menilai bahwa pengakuan publik dapat menjadi pintu awal penyembuhan relasi yang retak (healing process), di mana validasi identitas adalah kebutuhan dasar setiap manusia. Di sisi lain, kritik juga muncul, terutama dari perspektif perlindungan anak yang menekankan bahwa pengakuan seharusnya datang lebih awal, sebelum konflik berkembang menjadi sengketa hukum yang menguras energi psikis kedua belah pihak.

Denada sendiri tidak menampik beratnya beban masa lalu yang ia pikul. Ia menyadari bahwa waktu yang hilang tidak akan pernah bisa diputar kembali. Dalam pengakuannya, ia mengatakan “Nggak bisa membayar kesalahanku, tidak bisa menebus kesalahanku. Tapi aku jalani itu sebagai itu adalah bagian dari kesalahan yang pernah aku bikin.”

Pernyataan ini adalah sebuah bentuk stoikisme personal, sebuah kesadaran bahwa tidak semua luka bisa disembuhkan dengan cepat, apalagi jika menyangkut relasi darah yang sempat terputus oleh waktu dan keadaan. Ada ruang kosong selama 24 tahun yang harus diisi secara perlahan, kata demi kata, maaf demi maaf.

Pertemuan Denada dan Ressa bukan sekadar kabar bahagia selebritas menjelang Lebaran yang lewat begitu saja di lini masa. Ia juga menjadi cermin retak tentang bagaimana konflik keluarga dapat berkembang di ruang publik, sekaligus mengingatkan bahwa rekonsiliasi membutuhkan lebih dari sekadar pengakuan, tetapi membutuhkan kesediaan untuk mendengar, memahami, dan berjalan perlahan tanpa saling menghakimi masa lalu.

Hal ini mengajarkan kita bahwa hukum mungkin bisa memberikan status, namun hanya kerendahan hati yang bisa memberikan kedamaian. Di momen yang identik dengan maaf dan kembali ke fitrah ini, kisah mereka menghadirkan satu pertanyaan yang lebih dalam bagi kita semua tentang sejauh mana seseorang bisa memperbaiki masa lalu.

Barangkali, jawabannya tidak terletak pada seberapa besar kesalahan yang bisa ditebus dengan materi atau kata-kata manis, tetapi pada keberanian untuk terus mengetuk pintu yang sempat tertutup, meski tak selalu segera dibukakan, dan kesiapan untuk tetap berdiri di sana saat pintu itu akhirnya terbuka sedikit demi sedikit. Rekonsiliasi bukanlah garis finis, melainkan langkah pertama dari perjalanan panjang menuju pulang yang sesungguhnya. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll