Dewan Hak Asasi Manusia PBB (Dewan HAM PBB) sebagai lembaga multilateral yang menjadi benteng utama pembelaan hak asasi manusia di seluruh dunia kembali menjadi sorotan, khususnya bagi Indonesia. Untuk pertama kalinya dalam sejarah keanggotaannya, Indonesia akan memimpin salah satu forum tertinggi mengenai HAM internasional. Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Sidharto Reza Suryodipuro, ditunjuk sebagai Presiden ke-20 Dewan HAM PBB untuk tahun 2026 oleh 47 negara anggota badan tersebut, setelah dinominasikan sebagai satu-satunya kandidat dari kelompok Asia-Pasifik.
Presiden terpilih akan memimpin jalannya sidang-sidang penting di forum internasional ini, termasuk peninjauan rekam jejak hak asasi manusia para anggota Dewan melalui mekanisme Tinjauan Berkala Universal. Sidharto menggantikan Duta Besar Jurg Lauber dari Swiss, dan dijadwalkan memimpin tiga sesi besar forum yang dimulai pada akhir Februari, Juni, dan September tahun ini.
Hal tersebut sebagai momentum dan peluang Indonesia untuk bisa berbicara lebih tentang HAM. Pada peringatan Hari HAM Dunia ke-77 pada 10 Desember 2025 menjadi titik balik penting dalam narasi diplomasi HAM Indonesia. Dalam pidatonya di Jakarta, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai secara tegas menyatakan bahwa Indonesia “akan merebut posisi Presiden Dewan HAM PBB”. Ia mengungkapkan tekad tersebut sebagai bagian dari visi besar Indonesia untuk memimpin dalam advokasi HAM global.
Pigai melihat ambisi ini sebagai langkah strategis yang berkaitan dengan Visi Indonesia Emas 2045 sebagai sebuah agenda panjang lima dekade yang membayangkan Indonesia sebagai negara maju. Menurutnya, pengarusutamaan nilai HAM sejak sekarang adalah fondasi penting untuk mencapai visi itu, dimulai dari memperkuat HAM dalam negeri, memperluas pengaruh kawasan, hingga akhirnya memimpin dunia pada dekade mendatang.
Dalam pidato yang sarat optimisme itu, Pigai menyatakan bahwa dalam kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB akan lahir gagasan-gagasan baru: dari hubungan antara HAM dan korupsi, HAM dan lingkungan, hingga HAM dan pembangunan. “Kalau Presiden Dewan HAM PBB ada di tangan putra bangsa Indonesia, dia akan ketuk dan mengubah tatanan dunia,” ujarnya.
Ambisi Indonesia untuk posisi tersebut tidak hanya retorika panggung nasional. Dalam upaya diplomatik yang sistematis, pemerintah telah melakukan pendekatan ke sejumlah negara tetangga dan sahabat, termasuk Kamboja, Laos, dan Australia, sebagai bagian dari konsolidasi dukungan.
Namun ambisi itu tidak luput dari skeptisisme dan kritik. Sebagian pihak dalam negeri dan pengamat HAM internasional menilai bahwa hal itu terlalu ambisius mengingat tantangan yang masih dihadapi Indonesia dalam penegakan HAM domestik. Beberapa aktivis menilai upaya tersebut dapat kehilangan bobotnya jika tidak diikuti dengan perbaikan substansial di tanah air.
Makna kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB, mengutip pernyataan Pigai, posisi Presiden Dewan HAM PBB bukan sekadar jabatan simbolis, tetapi peluang untuk memformulasikan gagasan baru bagi tata kelola HAM global dan mendorong negara-negara anggota untuk benar-benar memprioritaskan perspektif HAM dalam kebijakan mereka. Ia berharap pencapaian ini juga mendorong perubahan paradigma di dalam negeri: dari sekadar retorika HAM menjadi perbaikan nyata dalam kehidupan sosial, politik, dan hukum Indonesia.
Dengan dinamika geopolitik yang kian menantang dan krisis hak asasi di berbagai belahan dunia, kepemimpinan Indonesia di forum HAM internasional bisa menjadi momentum reflektif, tidak hanya bagi diplomasi negara tetapi juga bagi komitmen domestik terhadap HAM sebagai fondasi peradaban yang lebih adil.
Dalam konteks ini, cita-cita Indonesia untuk menjadi “pemimpin dunia” dalam hak asasi manusia harus terus diuji bukan hanya oleh retorika semata, tetapi oleh kualitas reformasi yang dirasakan oleh setiap warga negara. (Red)